Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Rabu, 1 Januari 2025 - 00:20 WIB

Pj. Sekda Lantik Enam Pejabat, Fungsional

Pj. Sekda Lantik Enam Pejabat, Fungsional

Pj. Sekda Lantik Enam Pejabat, Fungsional

 

Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tegal Sartono Eko Saputro melantik enam Pejjabat Fungsional di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal, Selasa (31/12/2024) di Ruang Rapat Lantai II gedung Sekretariat Daerah Kota Tegal, komplek Balai Kota Tegal.

Mereka yang dilantik adalah Pejabat Fungsional di Perizinan dan Guru, enam Pejabat tersebut Satria Kukuh Sadewa Mufid Penata Perizinan Ahli Pertama, Noerjamal Penata Perizinan Ahli Pertama dan Mohamad Nur Ardiansyah Penata Perizinan Ahli Pertama.

Sementara untuk guru, tiga oejabat, Agung Nugroho Guru Ahli Pertama SDN Krandon 3, Dwi Ratnawati Guru Ahli Pertama SDN Mintaragen 1 dan Sawitri Puji Atmini Guru Ahli Pertama SMP.N 6

Dalam sambutan Pj. Wali Kota Tegal yang dibacakan Pj. Sekda dalam kesempatan tersebut menyampaikan ucapan selamat kepada para pejabat fungsional yang baru dilantik.

“Atas nama Pemerintah Kota Tegal, saya mengucapkan selamat kepada para pejabat fungsional yang baru saja dilantik dan diambil sumpahnya,” ujar Sartono.

Baca juga  Vice Admiral Toribio D Adaci JR PN Flag Officer In Command Philippine Navy Kunjungi Sarang Petarung Korps Marinir Cilandak

Ia berharap amanah baru ini hendaknya dijalankan dengan penuh integritas, dedikasi, dan tanggung jawab yang tinggi. saya percaya, bapak/ibu sekalian mampu mengemban tugas ini dengan sebaik-baiknya demi kemajuan kota tegal yang kita cintai.

Dalam sambutannya Pj. Wali Kota, yang dibacakan Pj. Sekda menyampaikan bahwa pelantikan yang dilaksanakan hari ini, berkaitan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 9 tahun 2024 tentang Tata Cara Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam jabatan fungsional penata perizinan melalui penyesuaian. peraturan ini memberikan landasan hukum bagi pengangkatan pns ke dalam jabatan fungsional penata perizinan melalui mekanisme penyesuaian atau inpassing.

Sementara, terkait dengan pelantikan di bidang pendidikan, Ia mengingatkan kembali mengenai Surat Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi nomor: 2707/b.b1/hk/03.01/2024. surat tersebut memberikan arahan teknis terkait pengangkatan dan pembinaan guru dan tenaga kependidikan.

Menurutnya pelantikan ini juga menjadi momentum bagi kita semua untuk terus berinovasi dan beradaptasi dengan perkembangan zaman. “Tantangan ke depan pasti semakin kompleks, namun dengan kerja keras, kebersamaan, dan semangat pantang menyerah, kolaborasi yang apik dan sinergi yang harmonis, kita pasti mampu menghadapinya dengan baik,” kata Sartono.

Baca juga  BHABINKAMTIBMAS SAMBANG DAN KUNJUNGI WARGANYA BERIKAN HIMBAUAN KAMTIBMAS

Ia mengajak seluruh aparatur pemerintah untuk terus meningkatkan kompetensi dan kemampuan diri, agar dapat memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.

Ia berharap kepada para pejabat yang baru dilantik, khususnya yang berkaitan dengan pelayanan perizinan, agar segera mempelajari dan memahami substansi dari permendagri nomor 9 tahun 2024.

Lakukan koordinasi internal dan eksternal yang diperlukan untuk memastikan transisi dan implementasi peraturan ini berjalan lancar. Ambillah peran dalam membangun sistem pelayanan perizinan yang terintegrasi, mudah diakses, dan bebas dari pungutan liar.

Dan untuk para pejabat di bidang pendidikan seluruhnya saja, saya minta untuk terus meningkatkan kompetensi dan kinerja, serta memberikan pelayanan pendidikan yang terbaik bagi anak-anak didik kita. Fauzi

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

TERUS JAGA HUBUNGAN BAIK, BABINSA KORAMIL 13/BULUSPESANTREN LAKSANAKAN KOMSOS DENGAN WARGA DESA BINAAN

Uncategorized

Sampaikan Pesan Kamtibmas Oleh personil Polsek Maliku Kepada Warga

Uncategorized

Polsek Maliku Sambangi Lingkungan Sekolah di Kecamatan Maliku, dalam Kegiatan Patroli Malam.

Artikel

Personel Satlantas Polres Pulang Pisau Tegur Pengendara Tak Pakai Helm

BERITA UTAMA

Polsek Maliku Sosialisasikan Kartu Bhabinkamtibmas Aplikasi Dumas Terpadu

Uncategorized

Mitigasi Karhutla, Polsek Rakumpit Tegaskan Pelaku Akan Didenda Maksimal 15 M

BERITA UTAMA

Korem 062/Tn Memperingati Nuzulul Qur’an 1444 Hijriyah/2023 Masehi.

Artikel

Polres Situbondo Bersama TNI Gelar Patroli Pasca Hasil Quick Count, Antisipasi Gesekan Antar Pendukung Paslon