Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Sabtu, 4 Januari 2025 - 12:02 WIB

Polres Lumajang Berhasil Amankan Residivis Yang Curi Motor dengan Modus Ngamen

 

LUMAJANG – Kejadian pencurian sepeda motor di dusun Krajan, desa Wonoayu, kecamatan Ranuyoso, kabupaten Lumajang berhasil diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Ranuyoso, Polres Lumajang.

Kapolres Lumajang, AKBP Mohammad Zainur Rofik, S.I.K melalui Kasubsi Pidm Sihumas Ipda Sugiarto, S.H mengungkapkan, pelaku yang berhasil diamankan berinisial PN (34), warga desa Mlawang, kecamatan Klakah, kabupaten Lumajang.

“Pelaku ini cukup nekat melakukan aksinya di siang hari dengan membawa kabur sepeda motor milik korban SR,” ujar Ipda Sugiarto, Jumat (3/1/2025).

Lebih lanjut, Ipda Sugiarto menjelaskan kronologi kejadiannya, bahwa pelaku yang awalnya hanya mengamen sambil tepuk-tepuk tangan dengan berjalan kaki sendirian keliling Ranuyoso.

Baca juga  Sambangi Polda, Pangdam XVIII/Kasuari dan Kapolda Sinergi Membangun Papua Barat

Saat menemukan sepeda motor Honda Beat dengan kunci masih tertancap di lubang kontak, tanpa ragu pelaku langsung menyalakan mesin dan berusaha melarikan diri.

“Beruntung, aksi pelaku diketahui oleh korban dan warga sekitar. Mereka langsung mengejar dan berhasil mengamankan pelaku di jalan raya depan rumah korban,” imbuhnya.

Pelaku merupakan residivis yang sudah 4 kali masuk penjara karena kasus pencurian sepeda motor, emas, dan ponsel.

Baca juga  Ternyata Ini Upaya Anggota Satpolairud Sampaikan Isi Maklumat Kapolda Kalteng

Meski telah menjalani hukuman, pelaku tampaknya tak jera dan kembali mengulangi perbuatannya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

“Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Lumajang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” tandas Ipda Sugiarto.

Polisi mengimbau kepada masyarakat agar selalu waspada dan tidak memberikan kesempatan kepada pelaku kejahatan.

“Kami juga mengimbau agar masyarakat segera melaporkan setiap kejadian mencurigakan kepada pihak kepolisian,” pungkas Ipda Sugiarto. @bib

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Ratusan Siswa Dikmaba TNI AL Angkatan XLIII/1 TA 2023 Lulus Diksargol Di Puslatdiksarmil

Uncategorized

Kegiatan Sosialisasi Akun Media Sosial Humas Polres Pulang Pisau.

BERITA UTAMA

Unit Reskrim Polsek Kejayan Berhasil Tangkap DPO Pelaku Curanmor Beserta Barang Buktinya

Uncategorized

Buntut Laporan Ke Polda Kalbar, Kasus Pengeroyokan Terhadap Anggota Koperasi Jasa Bongkar Muat TKBM Khusus Kubu Raya Akan Lanjut Ke Pengadilan

Artikel

Polres HST Gelar Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW

Artikel

Rumah Lapuk Jadi Layak Huni, Fahliyanor Terima Manfaat Bedah Rumah Kolaborasi TNI-Pemerintah

BERITA UTAMA

Perkuat Keamanan Objek Vital, Sat Binmas Polres Pulang Pisau Sambangi Satpam RSUD

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 22/Ayah Hadiri RAT Gapoktan Sejahtera Desa Candirenggo