Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Kamis, 9 Januari 2025 - 09:30 WIB

Polres Probolinggo Amankan Tersangka Pengedar Narkoba di Sumber Anyar Paiton

Polres Probolinggo Amankan Tersangka Pengedar Narkoba di Sumber Anyar Paiton

Polres Probolinggo Amankan Tersangka Pengedar Narkoba di Sumber Anyar Paiton

PROBOLINGGO,- Satnarkoba Polres Probolinggo Polda Jatim berhasil mengamankan seorang pengedar narkoba, disebuah Kamar Kost di Desa Sumber Anyar, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo.

Tersangka berusia 33 tahun itu yakni SH, warga Desa Alas Kandang Kecamatan Besuk Kabupaten Probolinggo.

Ia dibekuk petugas dengan barang bukti 8,25 gram sabu.

Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana melalui Kasat Narkoba AKP Nanang Sugiyono mengungkapkan, penangkapan terhadap tersangka bermula dari adanya laporan masyarakat bahwa sering terjadi transaksi mencurigakan di Kost daerah Sumber Anyar Paiton.

Baca juga  Ayo Jaga Lingkungan Dengan Tidak Karhutla

Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti petugas dengan melakukan penyelidikan hingga didapatkan informasi bahwa transaksi tersebut dilakukan oleh SH.

“Kami dapat informasi bila SH sedang berada di kostnya sehingga anggota bergerak ke lokasi untuk mengamankannya,” kata Kasat Narkoba, Rabu (8/1/2025).

Selanjutnya petugas melakukan penggeledahan dikamar kost SH dan ditemukan 16 plastik klip sabu dengan berat total 8,25 gram yang ditaruh dalam dompet warna abu – abu hitam.

Baca juga  Perkuat Koordinasi Penanganan Kesehatan Masyarakat, Kapolsek Kahayan Hilir Hadiri Lokakarya Mini Lintas Sektoral Puskesmas Pulpis

Tersangka bersama barang bukti kemudian dibawa petugas menuju polres guna pemeriksaan lebih lanjut.

Akibat perbuatannya, tersangka terancam pasal 114 (2) sub pasal 112 (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Ancaman hukumanya minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun,” pungkas AKP Nanang. Bib

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Personel Polsek Kahayan Kuala sambangi warga dan Memberikan himbauan Tentang Larangan Membakar hutan dan lahan.

Uncategorized

Ciptakan Kamtibmas yang Kondusif, Polsek Maliku Melaksanakan Kryd di Wilayah Hukum Polsek Maliku.

Uncategorized

Stop Karhutla, Babinsa Koramil Sendoyan Laksanakan Sosialisasi Dan Edukasi Kepada Warga

BERITA UTAMA

Danrem Wijayakusuma Ikuti Vicon Rakornis TMMD 116 TA.2023

Artikel

Dua Tahun Buron, Pelaku Penganiayaan di TPI Campurejo Dibekuk Polisi

Artikel

Berikan Edukasi Terkait Larangan Karhutla Anggota Satpolairud Gunakan Media Spanduk

Uncategorized

Bhabinkamtibmas cek sekat kanal dan Himbauan cegah Karhutla

BERITA UTAMA

Jaga Kondusifitas Bandara, Iptu Sakuri Rutin Lakukan Ini