Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / Uncategorized

Sabtu, 11 Januari 2025 - 18:05 WIB

Satlantas Polres Pulang Pisau Gencarkan Himbauan Kamseltibcarlantas

Satlantas Polres Pulang Pisau Gencarkan Himbauan Kamseltibcarlantas

Satlantas Polres Pulang Pisau Gencarkan Himbauan Kamseltibcarlantas

 

Polres Pulang Pisau – Satuan Lalu Lintas – Anggota Satlantas Polres Pulang Pisau terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan

kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukumnya. Sabtu (11/1/25).

Pada kesempatan ini, anggota Satlantas Polres Pulang Pisau memberikan himbauan langsung kepada para pengemudi ojek dan

Baca juga  PRAJURIT MENART 3 MARINIR LAKSANAKAN UJI NILAI PERORANGAN DASAR CROSS COUNTRY

warga masyarakat akan pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas dan selalu berhati-hati saat berkendara.

“Kami mengingatkan kepada masyarakat, untuk selalu menjaga keselamatan di jalan,” ujar salah satu anggota Satlantas Polres Pulang Pisau.

Baca juga  Bhabinkamtibmas Bersama Babinsa Lakukan Pengecekan Embung milik MPA di Kec. Maliku

Selain itu, masyarakat juga diajak untuk bersama-sama tertib dalam berlalu lintas demi mengurangi angka kecelakaan dan

diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas, sehingga tercipta lingkungan yang lebih aman dan kondusif di wilayah Polres Pulang Pisau.

Share :

Baca Juga

Artikel

Personil Polsek Sebangau Kuala Melaksanakan Giat Sambang pada Malam Hari.

Artikel

Warga Banyumas Siap Bersaksi, Bahwa Mereka Kena “PRANK” diundang Maulid, bukan untuk setuju Pindah Balai !!

BERITA UTAMA

Polisi RW di Surabaya Hadir Beri Solusi, Penjual Kopi Bisa Berjalan Lagi

BERITA UTAMA

DJKI Mendengar Masyarakat Lamongan, Kemenkumham Jatim Akan Gencarkan Pendaftaran Merek Kolektif

Artikel

Skandal Lahan PT Gandahera Hendana, Antara Hibah Manipulatif dan Dugaan Penjarahan Kawasan Hutan

Uncategorized

SAT BINMAS SAMBANG GELAR CEK POS SATPAM PERUSAHAAN

Artikel

Tiga WNA Pakistan Mencuri Di Toko Delwafa Dituntut 7 Bulan Penjara dan 5 Bulan Penjara

Artikel

Satgas TMMD Regtas ke-126 Kodim 1208/Sambas Ikuti Salat Berjamaah di Lokasi TMMD
error: Konten dilindungi!!