Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Minggu, 12 Januari 2025 - 11:45 WIB

Polres Tulungagung Berhasil Turunkan Angka Kriminalitas Sepanjang Tahun 2024

Polres Tulungagung Berhasil Turunkan Angka Kriminalitas Sepanjang Tahun 2024

Polres Tulungagung Berhasil Turunkan Angka Kriminalitas Sepanjang Tahun 2024

TULUNGAGUNG – Dinamika kamtibmas wilayah hukum Polres Tulungagung Polda Jatim sepanjang tahun 2024, kasus krimininalitas mengalami penurunan 22,9 persen dibanding pada tahun 2023.

Begitu pula kasus kecelakaan lalu lintas juga mengalami penurunan hingga 33 persen jika dibandingkan kasus pada Tahun 2023.

Hal tersebut seperti dipaparkan oleh Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi di pendapa Kongas Arum Kusumaning Bongso, Jumat (10/01/2025).

“Angka kriminalitas di Tulungagung alhamdulillah mengalami penurunan sebesar 22,9 persen sepanjang tahun 2024,” ujar AKBP Muhammad Taat Resdi.

Dikatakan AKBP Taat, pada tahun 2023 kasus kriminalitas tercatat 497 kasus menurun menjadi 383 pada tahun 2024.

“Jumlah tersangka juga mengalami penurunan dari 203 pada tahun 2023, turun jadi 180 pada tahun 2024”, terang AKBP Taat.

Kasus curanmor dari 54 pada tahun 2023 menjadi 26 kasus pada tahun 2024.

Baca juga  Pasca Serah Terima, Kanit III SPKT Polresta Palangka Raya Periksa 27 Tahanan

Kasus yang melibatkan oknum perguruan pencak silat mengalami penurunan dimana pada tahun 2023 ada 39 kasus jumlah tersangka 112 orang sedangkan pada tahun 2024 ada 37 kasus dengan tersangka 67 orang.

“Meskipun saat ini kasusnya turun, tetapi masih tinggi dan menjadi prioritas utama kami”, tegas AKBP Taat.

Namun demikian, Polres Tulungagung mencatat ada beberapa kasus menonjol yang mengalami peningkatan.

“Kasus perjudian meningkat dari 10 pada tahun 2023 menjadi 16 pada tahun 2024, kasus perzinahan juga meningkat dari 4 menjadi 7 pada tahun 2024,” beber AKBP Taat.

Sementara untuk kasus kriminal khusus, penanganan kasus tindak pidana korupsi, pada tahun 2024 Polres Tulungagung Polda Jatim menangani kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam penggunaan dana bantuan keuangan (BK) di Desa Rejotangan, Kecamatan Rejotangan, Tulungagung Tahun anggaran 2021

Baca juga  Jasad Lansia Ditemukan Mengapung di Sungai Kahayan, Tim Gabungan Polres Pulpis Lakukan Evakuasi Cepat

“Untuk Kasus korupsi sudah vonis di Pengadilan,” kata AKBP Taat.

Kapolres Tulungagung ini juga mengatakan, pihaknya telah memproses 4 kasus Tindak pidana perdagangan orang modus perekrutan Tenaga Kerja Indonesia ( TKI).

“Pada tahun 2024 ada 4 perkara diantanya penipuan rekrutmen tenaga kerja dan penggelapan”, ujarnya.

Dikatakan oleh AKBP Taat, untuk kasus Narkoba tahun 2024 mengalami peningkatan 13% dibanding tahun 2023.

“Jumlah kasus narkoba pada tahun 2023 ada 91 pada tahun 2024 ada 105 mengalami kenaikan 13 persen,” ujarnya.

Sebaran TKP tindak pidana narkoba pada tahun 2024 paling banyak yang diurutan pertama ada di Kecamatan Kedungwaru disusul Ngunut kemudian Tulungagung Kota.

“Untuk tersangka pada tahun 2023 ada 106 orang pada tahun 2024 ada 115 orang mengalami kenaikan 8,5% dan jumlah tersangka paling banyak sebagai pengedar,” pungkas AKBP Taat. Bib

Share :

Baca Juga

Artikel

Polres Jember Berhasil Amankan Spesialis Curanmor Sindikat Lintas Daerah Beraksi di 22 TKP

BERITA UTAMA

Strong Point pagi Satlantas Polres Pulang Pisau Terjunkan Personil Melaksanakan Pengaturan Pagi di Persimpangan

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Polsek Maliku laksanakan sosialisasi larangan membakar hutan dan cek sekat kanal

Artikel

Kapolres Tegal Kota Serahkan 36 Personel Walpri, Kepada Paslon Walikota Tegal Pada Pilkada Serentak

BERITA UTAMA

Polsek Kahayan Kuala giat KRYD berupa Patroli Kamtibmas guna Cegah Kriminalitas & Premanisme.

Artikel

Dukung Hanpangan Wilayah Binaan Babinsa Sarilaba Komsos Bersama Petani Sayur Hidroponik

BERITA UTAMA

Dugaan Praktik Mafia Tanah Modus Bridging Loand di Surabaya, Aset Strategis Dilelang Saat Debitur Ingin Melunasi

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Sampaikan Larangan Karhutla Kepada Masyarakat Kecamatan Kahayan Tengah