Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / Uncategorized

Senin, 13 Januari 2025 - 14:32 WIB

Di Nilai Kebal Hukum. APH Di Sidrap Tak Berdaya, LSM Komnas Waspan ; Ada Apa Dengan Dinas Pendidikan

Di Nilai Kebal Hukum. APH Di Sidrap Tak Berdaya, LSM Komnas Waspan ; Ada Apa Dengan Dinas Pendidikan

Di Nilai Kebal Hukum. APH Di Sidrap Tak Berdaya, LSM Komnas Waspan ; Ada Apa Dengan Dinas Pendidikan

 

SIDRAP,  – LSM Komnas Waspan RI DPD Sulsel kembali mengkritik keras kinerja Aparat Penegak Hukum (APH) di Kabupaten Sidrap terkait kasus pengadaan Buku Muatan Lokal (Mulok) di sejumlah sekolah, khususnya di tingkat SD dan SMP yang berada di bawah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sidrap. Pasalnya, meskipun isu ini telah viral sejak bulan November 2024 lalu, APH di Sidrap terkesan tutup mata dan belum juga menindaklanjuti kasus yang dinilai merugikan banyak pihak ini.

Menurut laporan, pengadaan Buku Mulok tersebut diduga bermasalah, di antaranya karena buku yang disediakan hanya berupa fotokopi dan tidak memiliki izin terbit yang sah. Hal ini tentunya menimbulkan pertanyaan besar tentang kelayakan serta transparansi pengadaan buku yang didanai melalui Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Ketua LSM Komnas Waspan RI DPD Sulsel, Drs. Syaffri Syamsuddin, dalam konfirmasinya pada Rabu, 25 Desember 2024, menegaskan bahwa APH di Sidrap tidak memiliki alasan untuk mengabaikan kasus ini. “Pengadaan buku ini jelas merugikan sekolah-sekolah, dan lebih buruknya lagi, buku tersebut diduga hanya dijadikan alat untuk memperkaya diri segelintir oknum,” ujar Syaffri.

Baca juga  Bhabinkamtibmas Polsek Kahayan Tengah laksanakan sosialisasi larangan membakar hutan

Hal tersebut di sampaikan Ketua LSM Komnas Waspan RI DPW Sulsel Drs. Syaffry Syamsuddin, saat di konfirmasi melalui Ponselnya. Ahad. 12 Januari 2025. Di Makassar.

Lebih lanjut, Syaffri menyebutkan bahwa pengadaan buku ini seharusnya tidak mengorbankan kebutuhan pokok siswa. “Ini dipaksakan untuk dimasukkan dalam Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKS), yang membuat sekolah terpaksa menunda program yang lebih prioritas hanya demi memenuhi kewajiban membeli buku Mulok tersebut. Jika tidak dipenuhi, dana BOS pun tidak akan dicairkan,” jelasnya.

Syaffri juga menyoroti kualitas buku yang diragukan, dengan harga Rp. 25.000 per buku yang sebenarnya terlihat murah, namun pada kenyataannya, buku-buku tersebut banyak yang belum diterima oleh sekolah meskipun sudah dibayar. “Bayangkan ribuan siswa di 230 Sekolah Dasar (SD) dan 40 Sekolah Menengah Pertama (SMP yang harus menerima buku ini, tetapi kualitasnya sangat buruk dan murid pun tidak tertarik untuk menggunakannya,” tegas Syaffty.

Baca juga  Antisipasi Karhutla sejak dini, Sat Samapta Polres Pulpis Gelar Patroli Maja

LSM Komnas Waspan RI menuntut agar APH di Sidrap segera turun tangan dan menyelidiki kasus ini. “Jika APH di Sidrap terus tutup mata, maka kami akan melanjutkan kasus ini ke tingkat yang lebih tinggi. Ini bukan hanya soal pengadaan buku, tapi soal penegakan hukum dan integritas di Dinas Pendidikan Sidrap,” ungkap Syaffri.

Sebagai penutup, Syaffri mempertanyakan, “Apa yang sedang terjadi dengan Dinas Pendidikan Sidrap? Apakah ada permainan di balik kasus ini? Kalau Presiden Prabowo Subianto berkomitmen untuk menuntaskan kasus korupsi, mengapa APH di Sidrap tidak bertindak. Diam dan Tutup Mata.

Jika tidak ada tindakan nyata, LSM Komnas Waspan RI siap untuk membawa kasus ini ke level lebih tinggi dan mempertanyakan keberadaan APH di Sidrap. (Risal Bakri)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Bhabinkamtibmas tapa muka dengan pedagang UMKM di Desa binaannya

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil/15 Klirong Dampingi Kegiatan Donor Darah Rutinan

Uncategorized

Setiap hari laks Patroli Dialogis untuk ajak masyarakat jaga Kamtibmas

Artikel

RADO FC Binaan Polres Situbondo Juarai Turnamen Sepak Bola Erick Thohir Cup 2023

Artikel

Aktivis KAKI Soroti KPU Soal Penggunaan Anggaran Pilpres 2024 Rp 76,6 Triliun Hingga Putaran Kedua

BERITA UTAMA

Danrem 072/Pamungkas Hadiri Upacara Harkitnas ke-115 Tahun 2023

BERITA UTAMA

Pastikan Akurasi Takaran dan Stok BBM, Polsek Maliku Lakukan Pengecekan Rutin di SPBU

Artikel

Masjid Al-Hakim PT Surabaya Gelar Beragam Kegiatan Ramadhan 1447 H Untuk Mewujudkan Kebersamaan