Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Selasa, 21 Januari 2025 - 18:40 WIB

Himbauan Kamseltibcarlantas Melalui Giat Penling Satlantas Polres Pulang Pisau

Himbauan Kamseltibcarlantas Melalui Giat Penling Satlantas Polres Pulang Pisau

Himbauan Kamseltibcarlantas Melalui Giat Penling Satlantas Polres Pulang Pisau

 

Polres Pulang Pisau – Satuan Lalu Lintas – Satlantas Polres Pulang Pisau melaksanakan kegiatan penerangan keliling (penling) ke beberapa tempat yang dinilai rawan

pelanggaran dan kecelakaan, serta tempat istirahat di sejumlah lokasi di wilayah hukum Polres Pulang Pisau, Selasa (21/1/2025). Pukul 10.00 WIB

Baca juga  Respon Aduan Masyarakat Polisi Amankan 9 Motor Tidak Sesuai Spektek Diduga Balap Liar di Ponorogo

Kasatlantas AKP Nurhadi menyampaikan, kegiatan penerangan keliling ini berdasarkan Undang Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Baca juga  Satlantas Polres Pulang Pisau Gelar Aksi, Simpatik Hening Cipta 60 Detik dalam Peringatan Hari Pahlawan

AKP Nurhadi menyampaikan, maksud dan tujuan dari kegiatan penerangan keliling ini untuk menekan angka pelanggaran

dan kecelakaan lalu lintas, serta angka fatalitas korban kecelakaan lalu lintas guna menuju zero accident.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Cegah Terjadinya Potensi Gangguan Kamtibmas Polsek Maliku Melaksanakan Kryd.

Artikel

Dikbrevet Penyelam TNI AL, Resmi Ditutup, Cetak 20 Prajurit Penyelam Profesional

Artikel

Polres Brebes Tangkap 10 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba, 1 Diantaranya Budidaya Tanaman Ganja

BERITA UTAMA

Tingkatkan Iman dan Taqwa Personel, Wakapolres Pasuruan Pimpin Pengajian Rutin

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil Batang Alai Selatan Jenguk Warga Binaan Pasca Operasi

Uncategorized

Babinsa Koramil 06/Sruweng Hadiri Musrenbangdes Pembahasan RKP Des Tahun 2024 Dukung Percepatan Pembangunan Desa

Artikel

Polsek Maliku Wujudkan Pelayanan Prima, Bukti Nyata Polri Untuk Masyarakat

BERITA UTAMA

Theresia Febyane Cristanto Dituntut 7 Bulan Penjara, Terbukti Penadah Mobil Toyota Calya Milik Agnes