Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Selasa, 21 Januari 2025 - 21:48 WIB

Men Sie Hono, korban penganiayaan Brutal, bongkar pelaku & perilaku pencitraan dan kebobrokkan Saudara Evi Hon

Men Sie Hono, korban penganiayaan Brutal, bongkar pelaku & perilaku pencitraan dan kebobrokkan Saudara Evi Hon

Men Sie Hono, korban penganiayaan Brutal, bongkar pelaku & perilaku pencitraan dan kebobrokkan Saudara Evi Hon

 

Pemangkat kalbar TargetNews.id 20./01 Januari 2025. Men Sie Hono dengan tegas menyampaikan kekecewaan dan kemarahannya atas penganiayaan yang dialami dari Hero Libertio alias Ahiung yang tidak manusiawi,

serta serangan verbal mengandung unsur menghina, merendahkan, dan melecehkan secara verbal tanpa dasar oleh Junarto Han dan Tju Jin San ketika Video Call dengan Hero.

Dalam pernyataannya kepada wartawan pada Senin (20/01/2025), ia mengungkapkan bahwa diri nya dan keluarganya telah menjadi sasaran penghinaan dan fitnah yang tidak dapat diterima atas kasus yang sedang mereka alami, yaitu Gugat Waris Evi Hon terhadap mereka.

“Tidak ada alasan, mengapa keluarga besar saya harus dibawa-bawa dalam masalah ini. Suami saya dihina, dan saya dilecehkan secara verbal ketika ada di Kebun Durian – Sebetung, bahkan suamiku disebut-sebut dengan ejekan tidak pantas.
Apa maksud mereka melakukan itu?

Jika memang mereka ada masalah dengan Evi Hon dan tidak senang dengan kehadiran kami di kebun tersebut, kenapa tidak disampaikan langsung kepada Evi Hon atau secara baik-baik kepada kami,

para tamu Evi Hon yang datang atas persetujuan dan ajakan Evi Hon ke kebun milik orang tua mereka? Tetapi malah berlaku tidak simpatik dengan ucapan-ucapan yang tidak senonoh, tegas Men Sie Hono.

Ia menegaskan bahwa keluarganya sama sekali tidak memiliki keterlibatan hukum dalam sengketa hak waris yang melibatkan Evi, namun tetap menjadi sasaran kebencian dan tindakan yang merendahkan martabat.

Lebih lanjut, Men Sie Hono mengungkapkan bahwa aniaya fisik yang ia alami, “Saya dihajar seperti Kucing dan Anjing dengan Sapu dan kulit Durian oleh Hero Libertio,

alias Ahiung tanpa ada rasa kemanusiaan sedikit pun, bahkan sebelum kejadian ini, Evi juga pernah mengalami hal serupa dari Saudara-Saudaranya tersebut, yaitu mengalami penganiayaan fisik,

Baca juga  Pastikan Stok BBM Aman, Polsek Maliku Lakukan Pengecekan Rutin di SPBU Purwodadi

yaitu: Junarto Han memukul wajah Evi, Tju Jin San pernah mencekik leher Evi, dan Hero menarik Evi hingga terjatuh dari tangga,” ungkapnya dengan nada emosional.

Men Sie Hono menambahkan bahwa selama ini Ia menahan diri untuk tidak mengungkapkan aib mereka karena menghormati hubungan kekeluargaan. Namun, citra baik yang dibangun Junarto Han, Tju Jin San, dan Hero di masyarakat

tidak sejalan dengan kenyataan dan dalam kebrutalan seperti itu, mereka menguasai hak waris milik Evi dengan cara yang tidak etis, sehingga menyebabkan Evi Hon menggugat mereka di PN. Sambas, termasuk kedua Saudaranya yang lain.

“Semua yang saya ceritakan ini bukan tuduhan kosong. Ada saksi dan bukti rekaman yang mendukung pernyataan saya. Tapi setelah saya dipermalukan dengan kata-kata verbal yang melecehkan perempuan, bahkan dihajar secara brutal, saya tidak bisa lagi diam. Saya harus menyampaikan kebenaran ini agar masyarakat tahu apa yang sebenarnya terjadi,” tegas Men Sie Hono.

Ia menutup pernyataannya dengan mendesak agar Hero dan pihak-pihak yang terlibat diproses secara hukum sesuai aturan yang berlaku. “Ini bukan hanya soal martabat saya, tetapi soal keadilan. Saya berharap hukum ditegakkan dengan adil,” pungkasnya.

Tim media yang berusaha mengonfirmasi perkembangan kasus di Polsek Pemangkat menghadapi jalan buntu setelah beberapa jam menunggu tanpa hasil.

Harapan untuk mendapatkan informasi langsung dari pihak Polsek Pemangkat justru berakhir dengan pernyataan mengejutkan dari Kapolsek bahwa laporan tersebut telah dilimpahkan ke Polres Sambas.

“Saat ini, laporan terkait kasus tersebut sudah dilimpahkan ke Polres Sambas,” ujar Kapolsek singkat, tanpa memberikan penjelasan lebih lanjut terkait alasan atau perkembangan terbaru dari proses pelimpahan tersebut.

Baca juga  Babinsa Koramil 04/Kra Wakili Danramil, Hadiri Undangan Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa Candi Kec. Karanganya.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan besar, terutama bagi korban yang merasa diabaikan dalam mendapatkan keadilan. Proses pelimpahan yang seharusnya mempercepat penanganan justru menimbulkan kebingungan, karena tidak ada transparansi mengenai tindak lanjut dari kasus tersebut.

“Waktu kami habis menunggu di Polsek Pemangkat, berharap ada jawaban atau kejelasan. Tapi kenyataannya, hanya dilempar ke Polres Sambas tanpa informasi lebih lanjut.

Humas Polres Samba, AKP Sadoko Kasih Wiyono, memberikan tanggapan singkat saat dikonfirmasi oleh awak media terkait perkembangan sebuah kasus yang menjadi perhatian publik. Dalam keterangannya, AKP Sadoko menyatakan bahwa dirinya sedang berada di luar untuk kegiatan dinas, namun akan segera menindaklanjuti informasi yang diberikan.

“Coba tolong WhatsApp-kan data korban dan lokasi kejadian (TKP)-nya kepada saya. Maaf, saya sedang giat di luar. Atau kalau ada, kirimkan salinan laporan kasusnya. Saya akan coba komunikasi lebih lanjut,” ujar AKP Sadoko melalui pesan singkat kepada media, Senin (20/10/2025).

Ia juga menambahkan bahwa pihaknya sedang berkoordinasi untuk memastikan jalannya proses penanganan kasus. “Sambil saya komunikasikan dulu ya. Mungkin rekan-rekan sudah berkoordinasi dengan Reskrim Polres. Kalau tadi saya konfirmasi ke Polsek, memang kasus tersebut sudah dilimpahkan ke Polres,” lanjutnya.

AKP Sadoko menegaskan bahwa Polres Samba berkomitmen untuk menangani kasus ini secara profesional dan transparan. Ia meminta semua pihak untuk bersabar menunggu proses penyelidikan yang tengah berjalan, saya memastikan bahwa pihaknya akan memberikan perkembangan lebih lanjut setelah mendapatkan informasi yang lebih lengkap.

Hingga saat ini, Polres Sambas terus mengumpulkan data dan bukti-bukti terkait kasus tersebut untuk memastikan langkah hukum yang sesuai dapat diambil.(reni)

Share :

Baca Juga

Artikel

Sambang Warga Bhabinkamtibmas Desa Sriwulan Sampaikan Bahaya Karhutla

BERITA UTAMA

Danramil 1612-06/Lembor sebagai Irup kegiatan Perjusami Kwarcab 2415 dalam membangun karakter pemimpin muda

Artikel

Korem 084/Bhaskara Jaya Selenggarakan Upacara Bendera 17-an

Uncategorized

Satlantas Polres Pulang Pisau Bagikan Brosur Kamseltibcarlantas kepada Pengendara

Artikel

Babinsa Kurau Tinjau dan Cek Alsintan untuk Optimalkan Musim Tanam

Artikel

Aceng Syamsul Hadie: Antar KDM dan HRS, Biarkan Keragaman Terpelihara dan Tidak Perlu Dihakimi

BERITA UTAMA

Rutinitas Personil Polsek Kahayan Kuala guna cegah terjadinya bahaya tindak kejahatan, Kali ini dengan sasaran Objek Vital dan fasilitas Umum juga daerah rawan Kejahatan, guna cipta Sitkamtibmas yang aman terkendali.

Artikel

Anggota Polsek Turut Sukseskan Pembangunan Rabat Beton Program TMMD Regtas ke-126 Kodim 1208/Sambas