Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Rabu, 22 Januari 2025 - 17:55 WIB

Audensi ke Mapolres Sampang, HMI Kohati Minta Usut Tuntas Kasus Kekerasan Pada Perempuan

Audensi ke Mapolres Sampang, HMI Kohati Minta Usut Tuntas Kasus Kekerasan Pada Perempuan

Audensi ke Mapolres Sampang, HMI Kohati Minta Usut Tuntas Kasus Kekerasan Pada Perempuan

 

Sampang TargetNews.id – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) perempuan Cabang Sampang yaang biasa dikenal dengan nama “Kohati” gelar audiensi dengan mapolres terkait banyaknya isu kekerasan terhadap perempuan dan anak diwilayah Kabupaten Sampang, Rabu (22/01/2025)

Audensi yang dipimpin Ketua Umum Kohati Cabang Sampang Uswatun Hasanah ditemui langsung oleh 4 kepala unit Satreskrim Polres Sampang diruang kerja Kasatreskrim.

Uswatun Hasanah yang didampingi Ketua LBH Agus Efendi meminta Polres Sampang untuk segera menuntaskan kasus kekerasan pada perempuan dan anak, serta menindaklanjuti laporan-laporan yang belum diselesaikan.

Sementara Ketua LBH Agus Efendi sendiri mengusulkan beberapa point dalam audensi kepada Polres Sampang, diantaranya.

1. Memberikan warning kepada Kapolres Sampang dan berkomimen agar menuntaskan kasus kekerasan pada perempuan dan anak di Kabupaten Sampang.

Baca juga  Melalui Kegiatan Sambang, Polsek Maliku Ajak Masyarakat untuk Wujudkan Kamtibmas yang Aman

2. Mendesak Polres Sampang untuk memproses dan menangkap pelaku kekerasan pada perempuan dan anak atas laporan-laporan Kohati.

3. Memberikan pelayanan yang prioritas untuk kekerasan perempuan dan anak di Kabupaten Sampang.

Menyikapi beberapa point tersebut Ipda Andi Amin menegaskan, Polres Sampang khususnya para penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) akan bekerja dengan profesional dan proporsional dalam menangani kasus kekerasan perempuan dan anak.

“Baru pertama masuk, Kapolres Sampang AKBP Hartono sudah menyampaikan bahwa akan memaksimalkan penanganan kejadian kekerasan perempuan dan anak di TKP Kecamatan Omben dan Pulau Mandangin,” ucapnya.

Baca juga  Rutin personil polsek banama tingang sosialisasi tentang larangan karhutla.

Lebih lanjut, Mengenai penanganan kasus kekerasan perempuan dan anak di TKP Kecamatan Omben, penyidik Unit PPA dan Tim Resmob Satreskrim Polres Sampang tetap melakukan proses pengejaran terhadap pelaku sampai ditemukan.

“Dalam kasus kekerasan perempuan dan anak di TKP Omben, Satreskrim Polres Sampang telah menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) dan sudah beberapa kali telah melakukan upaya penangkapan namun masih belum mendapatkan hasil,” tuturnya.

Jadi saya berharap kepada masyarakat yang mengetahui keberadaan pelaku diminta segera melapor ke Polisi.

“Silakan teman-teman, jika ada informasi kami minta kerjasamanya guna mempermudah kami dalam pengungkapannya,” pungkasnya.

Bib

Share :

Baca Juga

Artikel

RTP Santri Yayasan Pondok Pesantren Nurul Madinah Hendak Beli Makan Dipukuli, Ketua Setwil FPII Lapor Polisi

Artikel

Giatkan Sambang di Daerah Rawan Karhutla, Polres Pulang Pisau Edukasi Masyarakat Cegah Karhutla

Artikel

Siapakah David Sinay? Mari Kita Bahas Sosok Pendiri Olde Law Firm

Artikel

Bripka Andi Sambangi Masyarakat Pesisir Sampaikan Isi Maklumat Kapolda Kalteng

Artikel

Silaturahmi Dengan Tokoh Agama, Kapolsek Kahayan Hilir Ajak Bersinergi Jaga Kamtibmas Selama Bulan Puasa

Artikel

Personel Satlantas Polres Pulang Pisau Tegur Pengendara Tak Pakai Helm

Artikel

Sambang ke Masyarakat, Personel Polsek Maliku Lakukan Sosialisasi dan Imbauan

BERITA UTAMA

Ditpolairud Polda Jatim Berhasil Temukan ABK KLM Jaya Makmur Korban Laka Laut