Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Jumat, 24 Januari 2025 - 20:17 WIB

Keterangan Pers Kasi Humas Polres Sampang Terkait Kecelakaan TKP Jl. Raya Desa Jungkarang Jrengik

Keterangan Pers Kasi Humas Polres Sampang Terkait Kecelakaan TKP Jl. Raya Desa Jungkarang Jrengik

Keterangan Pers Kasi Humas Polres Sampang Terkait Kecelakaan TKP Jl. Raya Desa Jungkarang Jrengik

 

Sampang TargetNews.id – Kasi Humas Polres Sampang Ipda Andi Amin S. SH, MH kepada awak media menjelaskan bahwa pada hari jum’at tanggal 24 januari 2025 sekira pukul 14.00 Wib telah terjadi kecelakaan lalu lintas di Jl. Raya Desa Jungkarang Kecamatan Jrengik Sampang – Jawa Timur.

Mengenai type tabrakan, Ipda Andi Amin mengatakan bahwa kecelakaan di Kecamatan Jrengik adalah tabrak samping.

Ipda Andi Amin menerangkan untuk kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan tersebut adalah kendaraan minibus Toyota Zenix Nopol L 1051 BAM yang dikemudikan Nanang Supriyanto (37 tahun) alamat Jl. Imam Ghozali Kelurahan Gunung Sekar Sampang dengan sepeda motor Honda Beat Nopol M 6740 GR yang dikendarai RA (14 tahun) alamat Kecamatan Jrengik Sampang.

Baca juga  Satlantas Polres Pulang Pisau Penling Himbau Kamseltibcarlantas

Akibat dari kecelakaan tersebut, Kasi Humas Polres Sampang Ipda Andi Amin menjelaskan bahwa pengendara sepeda motor An. RA mengalami luka lecet dan dirawat di Puskesmas Jrengik.

Sedangkan pengemudi kendaraan minibus Toyota Zenix dalam keadaan sehat walafiat akan tetapi kendaraannya menabrak warung yang berada di pinggir jalan dan mengalami kerusakan.

Mengenai kronologi kejadian Laka, Ipda Andi Amin menuturkan bahwa kendaraan minibus Toyota Zenix Nopol L 1051 BAM yang dikemudikan Nanang Supriyanto melaju dari arah barat ketimur. Sesampainya di TKP hendak menyalip dari sisi kanan sepeda motor Honda Beat Nopol M 6740 GR yang dikendarai RA (14 tahun) dan terjadilah kecelakaan lalu lintas.

Baca juga  Personel Satlantas Polres Pulang Pisau Lakukan Pengaturan Pagi

Ipda Andi Amin mengatakan dari laporan Unit Gakkum Satlantas Polres Sampang mengatakan pengemudi sepeda motor Honda Beat Nopol M 6740 GR yang masih dibawah umur dalam mengendarai kendaraannya terlalu ketengah jalan.

Kasi Humas Polres Sampang Ipda Andi Amin menegaskan dari kejadian kecelakaan di Jl. Raya Desa Jungkarang Kecamatan Jrengik Sampang tidak ada korban jiwa, dan kerugian ditaksir sekitar Rp. 10 juta.

Ipda Andi Amin menghimbau kepada orang tua yang memiliki anak dibawah umur untuk membiarkan anaknya berkendara dijalan raya dalam upaya menekan terjadinya kecelakaan lalu lintas diwilayah Hukum Polres Sampang

Bib

Share :

Baca Juga

Artikel

Himbauan Kamseltibcarlantas di Pulang Pisau, Warga Diharapkan Patuh Lalu Lintas

Artikel

Perum Perhutani Gelar Semarak Ramadhan Berkah 2024 di Kota Madiun

BERITA UTAMA

Polsek Maliku Masih Konsisten Disiplinkan Penerapan Aturan Prokes

Uncategorized

Patroli Mesin ATM Bank Kalteng di Wilkum Polsek Pandih Batu

Uncategorized

Ciptakan Situasi aman Dan Kondusif Bhabinkamtibmas Food Estate Melaksanakan Patroli Dialogis

BERITA UTAMA

KOMANDAN PASMAR 3 IKUTI TABUR BUNGA HARI DHARMA SAMUDERA DI GELADAK KRI TELUK WONDAMA-527

Artikel

Mau Lulus Test Renang Dasar, Segini Waktu Yang Harus Ditempuh Personel Kodim 1002/HST Yang Mau UKP

Artikel

Melalui Kegiatan Komsos Personal Kodim 1009/Tanah Laut Kampanyekan Pendaftaran Tamtama PK TNI AD