Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Sabtu, 25 Januari 2025 - 18:54 WIB

Kejaksaan Tinggi, Kalbar Klarifikasi Terkait Ungkapan Terdakwa MR di Persidangan

Kejaksaan Tinggi, Kalbar Klarifikasi Terkait Ungkapan Terdakwa MR di Persidangan

Kejaksaan Tinggi, Kalbar Klarifikasi Terkait Ungkapan Terdakwa MR di Persidangan

 

Pontianak, 25 Januari 2025 TargetNews.id Menanggapi pemberitaan yang berkembang mengenai persidangan terdakwa MR dalam kasus tindak pidana korupsi di Pengadilan Tipikor Pontianak, yang menyebutkan bahwa terdakwa pernah memberikan sejumlah uang kepada aparat Kejaksaan Kalimantan Barat, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat melalui Kasi Penkum, I Wayan Gedin Arianta, SH.MH, memberikan klarifikasi resmi.

Menurut I Wayan Gedin, apa yang disampaikan oleh terdakwa MR dalam persidangan merupakan bagian dari proses hukum yang sedang berlangsung dan tidak dapat langsung dianggap sebagai fakta hukum tanpa adanya bukti yang sah dan pengesahan dari Majelis Hakim yang menangani perkara tersebut.

Baca juga  Bhabinkamtibmas Food Estate Polsek Pandih Batu melaksanakan patroli malam di Desa Gadabung Kec. Pandih Batu

“Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat secara tegas berkomitmen untuk menegakkan hukum dengan profesionalisme, transparansi, dan integritas. Kami tidak mentolerir segala bentuk pelanggaran hukum, termasuk dugaan penerimaan uang oleh aparat kami,” ujar I Wayan Gedin.

Lebih lanjut, pihak Kejaksaan menyatakan bahwa terkait dengan pemberitaan tersebut, Bidang Pengawasan telah melakukan pemeriksaan internal, termasuk pemanggilan beberapa pejabat yang disebut dalam persidangan, untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.

Kejaksaan juga menyebutkan bahwa pemeriksaan klarifikasi akan dilakukan secara mendalam, dan jika ditemukan adanya pelanggaran hukum atau etik, tindakan tegas akan diambil sesuai dengan aturan yang berlaku.

Baca juga  Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Sampaikan Himbauan TPPO untuk Warga Masyarakat

“Kami menghimbau kepada masyarakat dan media untuk tetap mengedepankan prinsip pemberitaan yang berimbang, berdasarkan fakta yang jelas, dan tidak terpengaruh oleh opini yang dapat merusak nama baik institusi tanpa dasar yang kuat,” tambah I Wayan Gedin.

Pihak Kejaksaan Kalimantan Barat menegaskan komitmennya untuk selalu mendukung sepenuhnya proses hukum yang transparan dan menyerahkan sepenuhnya kepada pengadilan untuk memutuskan berdasarkan fakta dan bukti yang ada.

Dengan langkah-langkah yang telah diambil ini, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat berharap dapat memberikan kejelasan terkait isu yang beredar serta menjaga kredibilitas institusi dalam menegakkan hukum di wilayah Kalimantan Barat.(reni)

Share :

Baca Juga

Artikel

MOHON DOA RESTU DAN DUKUNGANYA AULIA ULFA MAWARDHIKA CALEG DPRD KABUPATEN SIDOARJO DAPIL SIDOARJO 4 KRIAN BALONGBENDO TARIK

BERITA UTAMA

Lia Istifhama Ajak Teguhkan Gotong Royong di Dies Natalis GMNI ke-72

Artikel

Polsek Sebangau Kuala Laksanakan Sosialisasi Saber Pungli

BERITA UTAMA

KADIV YANKUMHAM PESAN AGAR SEMARAKKAN HDKD DENGAN OPTIMALKAN ANGGARAN YANG AKUNTABEL

Artikel

GEMPITA: Bagikan 4.500 Bingkisan di Kota Mojokerto Dari 3 Kecamatan

Uncategorized

Beri semangat dan juga himbauan Kamtibmas kepada petugas Satkamling, saat pelaksanaan Patroli Presisi

Artikel

Jembatan Perintis Garuda di Desa Mangkusip Rampung, Warga Sampaikan Terima Kasih kepada Presiden dan TNI

BERITA UTAMA

Dewi Aryani Gelar Sosialisasi 4 Pilar