Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Kamis, 30 Januari 2025 - 13:58 WIB

KPR Rutan Medaeng, Hengki Giantoro Bantah Kabar Viral Ivan Sugiyanto Berada Keluyuran Diluar Rutan Medaeng

KPR Rutan Medaeng, Hengki Giantoro Bantah Kabar Viral Ivan Sugiyanto Berada Keluyuran Diluar Rutan Medaeng

KPR Rutan Medaeng, Hengki Giantoro Bantah Kabar Viral Ivan Sugiyanto Berada Keluyuran Diluar Rutan Medaeng

 

Surabaya, TargetNews.id Tahanan Ivan Sugiyanto, terpidana kasus perundungan siswa SMA Gloria, bebas keluar dari Rutan Medaeng dan berjalan-jalan santai ternyata tidak benar.

Kepala Pengamanan Rutan Kelas 1 Medaeng Surabaya, Hengki Giantoro menegaskan bahwa Ivan Sugiyanto selama ini tetap berada di dalam rutan.

“Ivan masuk rutan pada 13 Januari 2025 setelah diserahkan oleh Kejaksaan Negeri Surabaya Sesuai prosedur, ia langsung di cukur botak, karena sebelumnya memiliki rambut panjang,” ujar Hengki pada Kamis (30/1/2025).

Kabar ini beredar luas setelah akun Instagram ss_poik mengunggah tiga foto dan satu video. Dalam unggahan tersebut, terlihat seorang pria sedang berbelanja di minimarket, dengan sebuah mobil putih yang terparkir di lokasi yang sama.

Baca juga  Dandim 1002/HST Ajak Anggota Jaga Semangat Positif

Tak hanya itu, akun tersebut juga menampilkan video Ivan Sugiyanto saat sedang marah-marah yang sebelumnya sempat viral. Dalam unggahannya, akun itu menambahkan keterangan,

“Papa pudel sudah bebas gaes, penasaran sama g3ngsternya.”

Menanggapi kabar tersebut, pihak rutan memastikan bahwa foto yang beredar bukanlah sosok Ivan Sugiyanto.

“Dari 13 hingga 20 Januari, Ivan mengikuti program mapenaling (masa pengenalan lingkungan) di sel khusus. Selama periode itu, ia tidak keluar dari blok mapenaling,” jelas Hengki.

Lebih lanjut, Hengki menegaskan bahwa sejak 20 Januari 2025 hingga saat ini, Ivan d itempatkan di Blok Adikara (Blok A) sebagai bagian dari program tahanan.

Baca juga  Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Sosialisasikan Program Saber Pungli

“Dia tidak di perkenankan keluar dari blok, apalagi meninggalkan Rutan Kelas 1 Medaeng Surabaya dengan alasan apa pun,” tegasnya.

Sebagai langkah klarifikasi, Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Surabaya juga telah melakukan pengecekan langsung pada Kamis, (23/1/2025). Hasilnya, mereka memastikan bahwa Ivan Sugiyanto tetap berada di dalam rutan. Medaeng

“Kami telah memeriksa seluruh dokumen terkait. Sejak masuk pada 13 Januari 2025 hingga sekarang, tidak ada catatan yang menunjukkan bahwa Ivan pernah keluar dari Rutan Kelas 1 Surabaya,” pungkas Hengki. (NUR).

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Satlantas Polres Pulang Pisau Gencarkan Edukasi Lewat Pembagian Brosur Kamseltibcarlantas

BERITA UTAMA

Dialog Humanis, Personel Polsek Kahayan Kuala Sambangi Warga Pesisir Bahaur

TNI-POLRI

Meriahkan HUT Bhayangkara ke-79, Polres Pulang Pisau Gelar Turnamen Bulutangkis

BERITA UTAMA

Kegiatan Patroli Malam Polsek Maliku Periksa Kwh Listrik di Lingkungan Gedung Sekolah

Artikel

Lanud Iskandar Laksanakan Upacara Bendera Mingguan : Tumbuhkan Semangat dan Jiwa Militansi

Artikel

Personel Polsek Kahayan Kuala menyampaikan pesan Kamtibmas, dan Himbauan kamtibmas

BERITA UTAMA

Satgas TNI TMMD ke-116 Gencarkan Penyuluhan untuk Masyarakat dan Pemuda

Uncategorized

Berada di jalur Lintas Polsek Kahayan Tengah Antisipasi Peredaran Barang Terlarang