Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Senin, 3 Februari 2025 - 10:31 WIB

Dewan Pers Tolak Hadir di HPN PWI Dituding Tak Sah Anggaran APBD Tetap Terkuras

Dewan Pers Tolak Hadir di HPN PWI Dituding Tak Sah Anggaran APBD Tetap Terkuras

Dewan Pers Tolak Hadir di HPN PWI Dituding Tak Sah Anggaran APBD Tetap Terkuras

Jakartta TargetNews.id ,Dewan Pers (DP) menegaskan tidak akan menghadiri peringatan Hari Pers Nasional (HPN) yang diselenggarakan oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI). Alasannya, DP menganggap kepengurusan PWI saat ini berada dalam situasi dualisme yang belum terselesaikan, bahkan status organisasinya masih diperdebatkan, Sabtu (1/2/2025).

Meski tanpa restu Dewan Pers, perhelatan HPN tetap berjalan didukung oleh para pendukung Ketua Umum PWI hasil Kongres Luar Biasa (KLB), Hendry CH Bangun. Seperti tahun-tahun sebelumnya, ajang HPN ini kembali menyedot anggaran, baik dari APBD maupun dana sponsor dari pengusaha dan perusahaan

Tak hanya itu, sejumlah daerah disebut-sebut mengeluarkan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) bagi para peserta, yang sebagian besar adalah wartawan. Praktik ini bukan hal baru, mengingat setiap perhelatan HPN kerap diwarnai dengan pengajuan proposal permohonan dana ke berbagai pihak, termasuk pejabat dan perusahaan daerah

Sebelumnya, Ketua Dewan Pers, Dr. Ninik Rahayu, melalui keputusan pleno Nomor 1103/DP/K/IX/2024, resmi melarang PWI menggunakan kantor di Gedung Dewan Pers. Keputusan itu diambil karena belum adanya titik terang terkait dualisme kepengurusan antara Hendry CH Bangun dan Zulmansyah Sekedang.

Dewan Pers Tolak Hadir di HPN PWI Dituding Tak Sah Anggaran APBD Tetap Terkuras

“Penggunaan Kantor PWI Gedung Dewan Pers, Lantai 4, Jalan Kebon Sirih, Jakarta, mulai 1 Oktober 2024 tidak dapat digunakan oleh kedua pihak sampai batas waktu yang akan ditetapkan kemudian,” bunyi keputusan tersebut.

Baca juga  Launching Polisi RW, Kapolres Bojonegoro : Hadir, Berbuat, dan Bermanfaat Bagi Masyarakat

Tak hanya itu, DP juga tidak memberikan izin kepada Lembaga Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang dikelola PWI untuk menggelar uji kompetensi, baik secara mandiri maupun difasilitasi pihak lain.

Dalam keputusan itu, Dewan Pers menegaskan posisinya untuk tidak berpihak pada salah satu kubu dalam konflik internal PWI. DP juga menyatakan bahwa legalitas Hendry CH Bangun diakui oleh Kemenkumham melalui SK AHU, tetapi dalam keputusan yang sama juga terdapat nama Sasongko Tedjo sebagai dewan pengawas di dua kepengurusan PWI yang bertikai.

Meski Dewan Pers tidak mengakui HPN versi PWI, acara tetap berlangsung dengan dukungan berbagai pihak. Namun, seperti tahun-tahun sebelumnya, gelaran ini kembali menjadi sorotan terkait sumber pendanaannya.

Sejumlah peserta HPN mendapat SPPD dari pemerintah daerah masing-masing, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Tidak sedikit pula wartawan yang mengajukan proposal permohonan dana ke berbagai instansi. Proposal bantuan itu menumpuk di meja-meja pejabat, yang akhirnya diduga mencari sumber anggaran tambahan, baik dari pos-pos yang tidak semestinya maupun jalur gratifikasi.

“Pejabat yang ingin berpartisipasi di HPN akhirnya mencari cara untuk menutup anggaran, entah melalui pungutan liar atau gratifikasi dari proyek-proyek pemerintah,” ungkap salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya.

Baca juga  Cegah Stunting, Ibu-ibu Kader Dilatih Masak Ala Hotel

Di sisi lain, sejumlah oknum wartawan juga disebut-sebut memanfaatkan celah anggaran dengan berbagai cara. Selain mendapat SPPD, ada yang mengajukan proposal dukungan dana keberangkatan hingga melakukan barter iklan pariwara. Dengan cara ini, biaya perjalanan mereka ke lokasi HPN bisa tertutupi, tanpa perlu mengeluarkan dana pribadi.

Ketidakhadiran Dewan Pers di HPN semakin menegaskan adanya krisis dalam organisasi pers nasional. Di satu sisi, PWI terus melaksanakan acara ini dengan klaim sebagai organisasi wartawan tertua di Indonesia. Di sisi lain, DP bersikukuh bahwa HPN yang digelar oleh PWI tidak memiliki legitimasi karena dualisme kepemimpinan yang belum terselesaikan.

Dengan kondisi seperti ini, HPN tahun ini tidak hanya menjadi ajang seremoni bagi insan pers, tetapi juga menyingkap berbagai persoalan mendasar dalam dunia jurnalistik Indonesia. Tak hanya menyangkut legalitas PWI, tetapi juga bagaimana transparansi anggaran dalam kegiatan tahunan ini terus menjadi tanda tanya besar.

Sementara itu, publik menunggu langkah Dewan Pers dan pemerintah dalam menyikapi dinamika yang terus berkembang di tubuh PWI. Akankah dualisme ini segera menemukan titik terang, atau justru semakin memperkeruh dunia pers nasional tutupnya.bib

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Jalani Ramadhan di Perbatasan, Satgas Pamtas Yonif 725/Woroagi Tebar Kebaikan Bagikan Takjil kepada Masyarakat di Perbatasan Papua

BERITA UTAMA

Danrem 072/Pamungkas Hadiri Ambarrukmo Volcano Run 2023

Uncategorized

Syarat Pinjam Pakai Senpi, Ratusan Personil Polres Pulang Pisau Jalani Tes Psikologi

Artikel

Koramil 1612-08/ Macang Pacar Hadir dalam Upacara Hari Pramuka ke-63 di Kecamatan Ndoso

BERITA UTAMA

Produk Furniture Lapas Surabaya Komoditas Ekspor, Kasihhati : “Ini Luar biasa sepatutnya diapresiasi

Uncategorized

Tim Patroli Terpadu Polsek Maliku Cek Ketersediaan Air Antisipasi Terjadinya Karhutla

Artikel

Dandim 1009/Tla Menghadiri Penanaman Jagung, Serentak Kuartal IV Polres Tanah Laut

BERITA UTAMA

Kodim Tual Raih Juara1 Lomba Karya Jurnalisitik