Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Selasa, 4 Februari 2025 - 00:56 WIB

Hasil Tes Psikologi Forensik Polda Jatim, Tersangka Mutilasi Koper Merah Positif Psikopat Narsistik

Hasil Tes Psikologi Forensik Polda Jatim, Tersangka Mutilasi Koper Merah Positif Psikopat Narsistik

Hasil Tes Psikologi Forensik Polda Jatim, Tersangka Mutilasi Koper Merah Positif Psikopat Narsistik

 

SURABAYA TargetNews.id – Tersangka pembunuhan dan mutilasi mayat dalam koper merah di Ngawi, Jawa Timur inisial RTH alias Antok (32), dinyatakan sebagai psikopat narsistik.

Antok ditetapkan sebagai tersangka oleh tim penyidik Ditreskrimum Polda Jatim atas dugaan pembunuhan dan mutilasi kekasihnya UK (29) wanita asal Blitar Jawa Timur.

Berdasarkan hasil tes psikologi yang dilakukan Polda Jawa Timur terhadap tersangka, RTH dinyatakan positif seorang psikopat narsistik.

Hal itu seperti disampaiakan oleh Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Farman kepada media didampingi Kabidhumas Polda Jatim,Kombes Pol Dirmanto,Senin (3/2/25).

“Hasil dari tes psikologi yang dilakukan psikolog forensik, antara lain (tersangka Antok) termasuk dalam golongan psikopat narsistik,” kata Kombes Farman.

Baca juga  Mengantisipasi Karhutla, Ini Yang Dilakukan Personil Sat Binmas Polres Pulang Pisau

Gangguan kepribadian tersebut diketahui dengan adanya ciri-ciri tersangka saat melakukan pembunuhan dan mutilasi yang tidak memiliki rasa iba terhadap korban.

“Tidak punya perasaan yang iba terhadap korban apabila sudah merasa ketersinggungan, intinya emosinya meledak-ledak dan keibaannya kurang,” ujar Kombes Farman.

Selain itu, tersangka melakukan mutilasi dalam keadaan tenang dan tidak memiliki rasa keraguan.

Sehingga, tersangka Antok dinyatakan tergolong seorang psikopat.

“Hasil psikolog itu karena pelaku ini kelihatan tenang dalam melakukan mutilasi tidak ada rasa keraguan, tidak ada rasa iba terhadap korban sehingga digolongkan sebagai psikopat,” kata Kombes Farman.

Baca juga  SAMBANGI JURU PARKIR PERSONIL SAT BINMAS POlRES PULPIS SAMPAIKAN PESAN KAMTIBMAS

Kasus mutilasi mayat dalam koper merah yang berisi tubuh Uswatun Khasanah pertama kali terbongkar pada Kamis (23/1/2025) di Desa Dadapan, Kendal, Kabupaten Ngawi.

Tubuh korban dimutilasi oleh tersangka menjadi tiga bagian.

Potongan kepala dan sepasang kaki ditemukan di dua wilayah yang berbeda, yakni di Trenggalek dan Ponorogo.

Kasus yang dilatari karena motif asmara ini membuat tersangka dijerat Pasal 340 KUHP subsider 338 KUHP, lebih subsider 351 Ayat 3 KUHP, dan Pasal 365 Ayat 3 KUHP dengan ancaman kurungan penjara maksimal seumur hidup.

RTH melakukan aksi kejinya tersebut di kamar Hotel di wilayah Kediri pada Minggu (19/1/2025) bulan lalu.

Bib

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Personil Polsek Kahayan Kuala melaksanakan kegiatan KRYD pada malam hari berupa Patroli Kamtibmas pada malam hari guna cegah terjadinya bahaya tindak kejahatan, Kali ini dengan sasaran Objek Vital dan fasilitas Umum juga daerah rawan Kejahatan, guna cipta Sitkamtibmas yang aman terkendali

Uncategorized

Berikan Kenyamanan ke Pelajar, Personil Satlantas Polres Pulang Pisau Lakukan Pengaturan Lalin Pagi Hari

Artikel

Program Bajaka Presisi Polres Pulang Pisau tidak hanya sasar anak anak

Uncategorized

Himbauan Kamseltibcarlantas Digelar Satlantas Polres Pulang Pisau Bagi Pengguna Jalan

Artikel

Cegah Dini Pelanggaran Prajurit Yonmarhanlan XIV Laksanakan Sidak

Artikel

Camat Pulau Rakyat Menggelar Acara Buka Puasa Bersama Dalam Memperkuat Silaturahmi Pemerintah Dan Masyarakat

Artikel

Kerja Sama Satgas TMMD dan Warga Luar Biasa, Rehab Masjid Sudah Capai 40 persen

Artikel

Luar biasa Kejanggalan Penetapan dan Pelantikan Anggota KPPS di Kelurahan Simolawang, ini Penjelasannya