Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Selasa, 4 Februari 2025 - 00:53 WIB

Satreskrim Polres Sampang Berasil Tangkap Pelaku, Pemunuhan Disampang di Probolinggo

Satreskrim Polres Sampang Berasil Tangkap Pelaku, Pemunuhan Disampang di Probolinggo

Satreskrim Polres Sampang Berasil Tangkap Pelaku, Pemunuhan Disampang di Probolinggo

 

SAMPANG TargetNews.id – Pihak kepolisian akhirnya berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan yang terjadi di Dusun Melkok, Desa Bapelle, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur. Pelaku berinisial H (38) diamankan di wilayah Polres Probolinggo pada Selasa (28/1/25) sekitar pukul 19.00 WIB.

Kapolres Sampang, AKBP Hartono, dalam press rilisnya pada Senin (3/2/25), mengungkapkan bahwa pelaku berhasil diringkus oleh tim Opsnal Satreskrim Polres Sampang saat berada di terminal Kabupaten Probolinggo. “Pelaku ditangkap dalam kondisi tenang dan langsung dibawa ke Mapolres Sampang untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” jelas Kapolres Sampang AKBP Hartono.

Baca juga  Kunjungi Pos Gabma, CO RS 6 Malaysia Berikan Kurma Dan Ransum Kepada Satgas Yonarhanud 12/SBP

Sebelum penangkapan, tim Opsnal Satreskrim Polres Sampang telah melakukan penggeledahan di rumah pelaku pada Senin (27/1/25). Namun, saat itu tim hanya menemukan sebilah celurit yang diduga digunakan dalam kejahatan tersebut. “Kami mendapatkan informasi bahwa pelaku telah melarikan diri ke Probolinggo, dan akhirnya berhasil kami amankan,” tambah Kapolres Sampang AKBP Hartono.

Dalam proses interogasi, pelaku mengaku telah melakukan pembunuhan menggunakan celurit. Barang bukti berupa senjata tajam tersebut serta pakaian korban telah diamankan untuk mendukung proses hukum. “Pelaku akan dijerat dengan Pasal 340 KUHP atau Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” tegas Kapolres Sampang AKBP Hartono

Baca juga  Buronan Salim Lays Perkara Penipuan Investasi Tambang Batubara, Ditangkap Tim Tabur Kejari Surabaya Bersama Inteljen Kejari Balikpapan 

Kasus ini bermula ketika warga Dusun Melkok dikejutkan dengan penemuan mayat pria bersimbah darah pada Senin (27/1/25) sekitar pukul 10.00 WIB. Korban, yang diketahui bernama Yuhyi (36), ditemukan tergeletak di pinggir jalan dengan beberapa luka senjata tajam di tubuhnya. Kejadian ini sempat membuat warga setempat heboh dan memicu ketegangan di daerah tersebut.

Dengan ditangkapnya pelaku, pihak kepolisian berharap proses hukum dapat berjalan lancar dan memberikan keadilan bagi keluarga korban.

Bib

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Satlantas Polresta Palangka Raya Temukan kembali Pengendara Langgar Aturan

BERITA UTAMA

Cuaca Panas Antisipasi Api

Artikel

Cipta Kondisi Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden, Polres Pulang Pisau Gelar Patroli Skala Besar

BERITA UTAMA

AWAL MENJABAT, SECTOR EAST COMMANDER UNIFIL KUNJUNGI INDOBATT

BERITA UTAMA

DALAM RANGKA HUT BHAYANGKARA KE 77 KAPOLSEK DUKUH PAKIS PIMPIN PEDULI PRESISI KEPADA SESAMA

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Sosialisasi Hotline Layanan Cepat Pengaduan Masyarakat

BERITA UTAMA

Anggota Koramil 04/Kra Serka Sugiyono beserta sejumlah Anggota Koramil 04/Kra Gelar Pengamanan Pawai Kirab Budaya

Uncategorized

Polsek Maliku Laksanakan Penyuluhan TPPO untuk Warga Masyarakat di Desa Binaannya.