Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Jumat, 7 Februari 2025 - 00:40 WIB

KPU Kabupaten Sampang Tetapkan Jimad Sakteh Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sampang Terpilih

KPU Kabupaten Sampang Tetapkan Jimad Sakteh Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sampang Terpilih

KPU Kabupaten Sampang Tetapkan Jimad Sakteh Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sampang Terpilih

 

Sampang TargetNews.id — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sampang resmi menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih pada Pilkada 2024 lalu, yakni pasangan H Slamet Junaidi dan KH Ahmad Mahfud (Jimad Sakteh)

Penetapan ini dilakukan KPU Kabupaten Sampang dalam rapat pleno terbuka yang digelar secara Hybrid, pada hari Kamis (06/02/2025) sekitar pukul 21.00 Wib

Dalam rapat pleno tersebut, KPU Kabupaten Sampang menetapkan pasangan H Slamet Junaidi dan KH Ahmad Mahfud sebagai pemenang pada Pilkada Sampang tahun 2024

Hal tersebut tertuang pada surat keputusan nomor 4 Tahun 2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024 pasca putusan MK Nomor 237/PHPU.BUP-XXIII/2025

Baca juga  Peduli Keselamatan Pengguna jalan, Personel Satlantas Polres Pulang Pisau Tegur Pengendara R4 Yang Tidak Gunakan Safety Belt

Sebelumnya, KPU Kabupaten Sampang menjadwalkan rapat pleno Penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih pada tanggal 08 Februari 2025 mendatang

Namun, pelaksanaan Penetapan ini dipercepat karena adanya surat KPU RI Nomor 232 Tahun 2025 agar Penetapan dilakukan KPU daerah paling lambat satu hari setelah ada salinan putusan MK

Ketua KPU Kabupaten Sampang, Aliyanto mengatakan, berdasarkan PKPU 18 Tahun 2024, KPU harus menetapkan Paslon terpilih Pilkada 2024 dalam waktu tiga hari pasca pembacaan putusan MK

“Sesuai instruksi KPU RI yang kami terima, pleno Penetapan dilakukan satu hari setelah keputusan MK. Sehingga atas dasar itulah kami melaksanakannya malam ini,” kata Aliyanto Ketua KPU Kabupaten Sampang

Baca juga  Komsos Di Sela-Sela Waktu Istirahat, Anggota Satgas TMMD Dan Warga Bercengkerama Di Lokasi

Menurut Aliyanto Ketua KPU Kabupaten Sampang, setelah pleno Penetapan dilakukan, KPU akan menyerahkan hasil keputusan tersebut kepada DPRD Kabupaten Sampang

Hasil pleno akan diserahkan sebagai dokumen pengesahan untuk dilanjutkan ke proses selanjutnya

“Besok, SK Penetapan ini kami serahkan langsung ke DPRD Kabupaten Sampang,” kata Aliyanto menjelaskan

Berdasarkan hasil rekapitulasi perolehan suara pasangan calon peserta Pilkada 2024 yang telah ditetapkan KPU Kabupaten Sampang, pasangan calon nomor urut 02 yakni H Slamet Junaidi dan KH Ahmad Mahfud meraih 338.482 suara atau 6,93 persen

“Penetapan sekaligus pengumuman pukul 21.00 Wib. Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, 06 Februari 2025,” pungkasnya

Bib

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Personil Polsek Kahayan Kuala secara masif lakukan giat himbauan Stop dan Larangan bermain Judi Online.

BERITA UTAMA

DANYONMARHANLAN XIV SORONG MENGHADIRI UPACARA PEMBUKAAN PEMUSATAN DIKLAT PASKIBRAKA PROV. PAPUA BARAT DAYA TAHUN 2023

Uncategorized

Simak Yang Dilakukan Personel Polsek Pandih Batu Cegah Terjadinya Karhutla

Artikel

Siswa SMP Dilarang Kendarai Motor ke Sekolah, Ini Penjelasan Tegas dari Satlantas Polres Pulang Pisau

Artikel

Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Amankan Seorang Penjaga Warkop Kedapatan Simpan Ganja Kering

BERITA UTAMA

Wujud Kedekatan Dengan Masyarakat, Bhabinkamtibmas Aktif Sambangi Warga Binaan

Artikel

Program Bajaka Presisi Polres Pulang Pisau tidak hanya sasar anak anak

Artikel

Dukung Asta Cita Presiden RI, Polsek Maliku Dampingi Petani