Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Jumat, 7 Februari 2025 - 00:40 WIB

KPU Kabupaten Sampang Tetapkan Jimad Sakteh Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sampang Terpilih

KPU Kabupaten Sampang Tetapkan Jimad Sakteh Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sampang Terpilih

KPU Kabupaten Sampang Tetapkan Jimad Sakteh Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sampang Terpilih

 

Sampang TargetNews.id — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sampang resmi menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih pada Pilkada 2024 lalu, yakni pasangan H Slamet Junaidi dan KH Ahmad Mahfud (Jimad Sakteh)

Penetapan ini dilakukan KPU Kabupaten Sampang dalam rapat pleno terbuka yang digelar secara Hybrid, pada hari Kamis (06/02/2025) sekitar pukul 21.00 Wib

Dalam rapat pleno tersebut, KPU Kabupaten Sampang menetapkan pasangan H Slamet Junaidi dan KH Ahmad Mahfud sebagai pemenang pada Pilkada Sampang tahun 2024

Hal tersebut tertuang pada surat keputusan nomor 4 Tahun 2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024 pasca putusan MK Nomor 237/PHPU.BUP-XXIII/2025

Baca juga  Semangat Gotong Royong Warnai Rehab Tempat Ibadah dalam TMMD ke-124 Kodim 1002/HST

Sebelumnya, KPU Kabupaten Sampang menjadwalkan rapat pleno Penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih pada tanggal 08 Februari 2025 mendatang

Namun, pelaksanaan Penetapan ini dipercepat karena adanya surat KPU RI Nomor 232 Tahun 2025 agar Penetapan dilakukan KPU daerah paling lambat satu hari setelah ada salinan putusan MK

Ketua KPU Kabupaten Sampang, Aliyanto mengatakan, berdasarkan PKPU 18 Tahun 2024, KPU harus menetapkan Paslon terpilih Pilkada 2024 dalam waktu tiga hari pasca pembacaan putusan MK

“Sesuai instruksi KPU RI yang kami terima, pleno Penetapan dilakukan satu hari setelah keputusan MK. Sehingga atas dasar itulah kami melaksanakannya malam ini,” kata Aliyanto Ketua KPU Kabupaten Sampang

Baca juga  Bhabinkamtibmas Sampaikan Larangan Karhutla Kepada Masyarakat Kecamatan Kahayan Tengah

Menurut Aliyanto Ketua KPU Kabupaten Sampang, setelah pleno Penetapan dilakukan, KPU akan menyerahkan hasil keputusan tersebut kepada DPRD Kabupaten Sampang

Hasil pleno akan diserahkan sebagai dokumen pengesahan untuk dilanjutkan ke proses selanjutnya

“Besok, SK Penetapan ini kami serahkan langsung ke DPRD Kabupaten Sampang,” kata Aliyanto menjelaskan

Berdasarkan hasil rekapitulasi perolehan suara pasangan calon peserta Pilkada 2024 yang telah ditetapkan KPU Kabupaten Sampang, pasangan calon nomor urut 02 yakni H Slamet Junaidi dan KH Ahmad Mahfud meraih 338.482 suara atau 6,93 persen

“Penetapan sekaligus pengumuman pukul 21.00 Wib. Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, 06 Februari 2025,” pungkasnya

Bib

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Polsek Bukit Batu Ajak Warga Banturung Berperan Aktif Cegah Terjadinya Karhutla

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 08/Alian Hadir Rapat Lelang Barang dan Jasa

Artikel

Kasubnit Satpas SIM Colombo : Petugas Harus Siap-Siaga Prosedur Standar Pos Jaga Regol Siang dan Malam

BERITA UTAMA

Kapolres Pulang Pisau Salurkan Bantuan Benih dan Sembako untuk Santri dan Pengurus Ponpes

Artikel

Kapolres Pulang Pisau Bersama Forkopimda Turun Langsung, Patroli Sekaligus Silaturahmi Natal

Uncategorized

Polres Madiun Tetapkan Seorang Kakek Sebagai Tersangka Pencabulan Terhadap Anak Berkebutuhan Khusus

Uncategorized

Sambangi Toko emas Personil Satbinmas Ingatkan Untuk Selalu Waspada

BERITA UTAMA

Ini Yang Dilakukan Anggota Satpolairud Ajak Stop Karhutla