Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Jumat, 7 Februari 2025 - 17:32 WIB

Mangkir Bayar Hutang, Akhirnya Oknum Pimpinan Media Online Tri Septa Bayu Anggara Dilaporkan APH

Mangkir Bayar Hutang, Akhirnya Oknum Pimpinan Media Online Tri Septa Bayu Anggara Dilaporkan APH

Mangkir Bayar Hutang, Akhirnya Oknum Pimpinan Media Online Tri Septa Bayu Anggara Dilaporkan APH

 

TargetNews.id Rembang – Janji tinggallah Janji itulah yang dialami para korban Tsba oknum salah satu pimpinan media online dan cetak saat di tagih janji pada pengembalian modal pinjaman beserta komisi bagi hasil para korbannya selalu mangkir.

Dua korban beserta saksinya mendatangi Mapolres Rembang guna membuat laporan perihal ulah oknum pimpinan media online tersebut ke APH pada Kamis, 6/02/2025 pagi

Dimana para korban mengaku selalu di iming-imingi bagi hasil atas proyek yang dikerjakan oleh oknum pimpinan media online tersebut jika ia mendapat suntikan dana

Geram dengan janji yang tak kunjung ditepati, akhirnya para korban ulah oknum pimpinan media online tersebut mendatangi Polres Rembang guna membuat laporan aduan terkait uang modal pinjaman yang telah jatuh tempo berkali – kali yang tak kunjung dibayarkan.

Baca juga  Keluarga Besar IAIN Ponorogo Gelar Doa Bersama Deklarasikan Pemilu Damai 2024 Tolak Provokasi

Saat di wawancarai awak media ini, salah satu korban Abdul jabar warga desa sumber girang dengan kerugian 30juta, menyampaikan, ia sudah geram dengan ulah oknum pimpinan media online tersebut,” benar mas hari ini saya membuat laporan perihal uang kami yang dipinjam saudara TSBA yang tak kunjung dikembalikan,” ujarnya.

Saya dan korban satunya Sabar Mario dengan kerugian 40 juta merasa di tipu oleh TSBA. Dimana saat ia meminjam modal untuk pengerjaan suatu proyek, kami di iming-imingi bagi hasil serta modal kembali penuh sesuai perjanjian serta batas waktu tertentu, tapi nyatanya hingga batas waktu habis, uang kami tagih ia selalu mangkir. Merasa memenuhi unsur dugaan tindak pidana Pasal 378 KUHP, Pasal 372 KUHP, Jo Pasal 374 KUHP. Maka pihak Sabar Mario membawa masalah tersebut ke ranah hukum,” tegasnya.

Baca juga  Surat Sek kota Surabaya Perihal Pelayanan Pecah KK diprotes Forum RW Kelurahan Simolawang

Perlu diketahui Informasi yang di gali media ini saat meminta keterangan para korban, di dapati informasi bahwasanya korban ulah oknum pimpinan media ini tidak hanya satu dua orang saja.tetapi masih ada beberapa korban lagi yang bernasib serupa

 

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Tingkatkan Giat Patroli Objek Vital dengan sasaran SPBU Personil Polsek Jabiren Raya Patroli Antisipasi antrian pembeli BBM bersubsidi

Uncategorized

Tanggapi Laporan Warga, Polsek Sebangau Datangi dan Tangani Peristiwa Laka Lantas Tunggal

BERITA UTAMA

DPC. PDI-Perjuangan Aceh Singkil Nilai Marthunis Tidak Netral Dalam Pemilu 2024.

BERITA UTAMA

Permohonan Informasi Soal Aliran Dana OPOP Tak Digubris, Dinkop Jatim Diwadulkan Ke KI

Artikel

Babinsa Koramil 06/Sruweng Hadir Pada Giat Tarling Di Desa Jabres Sruweng

Artikel

Clear Sudah” Viralnya Pemberitaan SPKT Polsek Genteng Berujung Saling Memaafkan

Uncategorized

Polsek Kahayan Kuala lakukan sosialisasi kepada warga terkait telah di bentuknya Tim Satgas Saber Pungli di Wilkum Polres Pulang Pisau.

Uncategorized

Giat Pencegahan terjadinya Pemalakan atau Premanisme, Satsamapta laks Patroli Dialogis di Fasum