Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Minggu, 9 Februari 2025 - 16:43 WIB

PT. Bima Perkasa Energi diduga Masih Diamankan di Polres Jombang

PT. Bima Perkasa Energi diduga Masih Diamankan di Polres Jombang

PT. Bima Perkasa Energi diduga Masih Diamankan di Polres Jombang

 

TargetNews.id Jombang, 9 Februari 2025 – Tim media dan LSM mendatangi Polres Jombang untuk menindaklanjuti proses hukum terhadap armada PT. Bima Perkasa Energi dengan nomor polisi (Nopol) L 9143 UM. Tim tiba di lokasi sekitar pukul 12.51 siang dan menemukan bahwa kendaraan tersebut, bersama dengan dugaan truk Nopol AG 8266 GE serta mobil Panther Nopol L 1232 YW, masih berada di lokasi.

Kehadiran tim media dan LSM bertujuan untuk meminta kepastian hukum dari pihak kepolisian terkait status kendaraan dan dugaan pelanggaran yang dilakukan. Masyarakat dan pengamat hukum Sahlan S.H,. M.H. mendesak Polres Jombang untuk segera menangkap pihak-pihak yang bertanggung jawab atas kasus ini.

Baca juga  Asrofi Hadiri Haul Massal Makam Sibawal di Desa Pulosari, Meriahkan Tahun Baru Islam 1446 H

Menurut informasi yang diperoleh, kasus ini diduga berkaitan dengan pelanggaran hukum tertentu yang dapat dijerat dengan beberapa pasal dalam peraturan perundang-undangan Indonesia. Beberapa pasal yang berpotensi dikenakan terhadap kasus ini antara lain:

1. Pasal 263 KUHP – Pemalsuan Dokumen, jika terdapat indikasi dokumen kendaraan yang tidak sesuai.

2. Pasal 372 KUHP – Penggelapan, apabila ditemukan adanya penguasaan barang secara melawan hukum.

Baca juga  Maksimalkan Pelayanan Masyarakat Pada Mudik Lebaran Kapolres Probolinggo Resmikan Pospol Gending

3. Pasal 480 KUHP – Penadahan, jika kendaraan tersebut diduga merupakan hasil dari kejahatan.

4. UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan – Jika ditemukan pelanggaran administrasi kendaraan bermotor atau dokumen perizinan yang tidak sah.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait status hukum kendaraan dan pihak yang bertanggung jawab. Tim media dan LSM akan terus mengawal perkembangan kasus ini hingga tuntas.

(Tim investigasi)

Share :

Baca Juga

Artikel

Gugatan Praperadilan Kedua Bupati Karna Suswandi, Kembali Ditolak PN Jaksel Lagi

Artikel

Obati Rindu Keluarga, Satgas TMMD ke-124 Kodim 1002/HST Gendong Anak Tetangga

Uncategorized

Giat Pencegahan terjadinya Pemalakan atau Premanisme, Satsamapta laks Blue Light Patroll

BERITA UTAMA

Pemadaman Listrik Bergilir: Siapa yang Kalah, Pengusaha Batubara atau PLN? Oleh Aceng Syamsul Hadie (ASH)

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Sambangi Warga sekaligus Sisipkan Pesan Kamtibmas

Uncategorized

Simak Yang Dilakukan Personel Polsek Pandih Batu Cegah Terjadinya Karhutla

Uncategorized

Disela Kunjungannya, Ketua Daerah Bhayangkari Kalteng Tinjau Langsung UMKM dan P2L Bhayangkari Cabang Pulang Pisau serta Panen Ikan dan Tebar Benih

Uncategorized

CEGAH GANGGUAN KAMTIBMAS DAN JALIN SILATURAHMI, BHABINKAMTIBMAS SAMBANGI WARGA DESA BINAAN