Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / Uncategorized

Senin, 10 Februari 2025 - 11:45 WIB

Apel Gelar Pasukan Polres Rembang Pagi Ini, Tandai Mulainya Ops Keselamatan Candi 2025

REMBANG – TargetNews.id Polres Rembang gelar Operasi Keselamatan Candi 2025 selama 14 hari mulai tanggal 10 sampai 23 Februari. Operasi tersebut ditandai dengan Apel Gelar Pasukan yang dipimpin oleh Kapolres Rembang AKBP Dhanang Bagus Anggoro, S.I.K.,M.H., Senin (10/2/2025)

pagi.
Apel tersebut dihadiri oleh Forkopimda Kabupaten Rembang serta diikuti TNI, Polri, Dishub, dan Satpol PP.
Polri diberi tugas untuk meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas, membangun budaya tertib berlalu lintas serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada publik. Hal ini merupakan permasalahan yang kompleks dan tidak bisa ditangani oleh fungsi lalu lintas sendiri melainkan perlunya sinergitas semua stakeholder.

Dalam rangka mewujudkan cipta kondisi Kamseltibcarlantas menjelang Ramadhan dan Idul Fitri tahun 2025, Sekaligus untuk mengetahui sejauh mana kesiapan personel maupun sarana pendukung lainnya, Polri telah menetapkan kalender operasi keselamatan lalu lintas yang rutin dilaksanakan setiap tahun.
Operasi Keselamatan Candi 2025 mengedepankan giat preemtif, preventif disertai penegakan hukum dengan humanis dan edukatif.

Baca juga  Anak Bangsa Sejat Gelar MMA diatas Kapal Perang TNI AL Memperebutkan Piala KASAL

Kapolres Rembang AKBP Dhanang Bagus Anggoro, S.I.K.,M.H. mengungkapkan, Polri telah menyiapkan langkah-langkah antisipasi secara taktis, teknis, dan strategis agar dapat merubah mindset masyarakat menjadi sadar dan taat aturan lalulintas.
“ Dengan harapan kerjasama TNI, Polri, Pemerintah dan masyarakat sudah terjalin baik, tentunya mampu menciptakan Kamseltibcarlantas dengan sendirinya, sehingga potensi pelanggaran, kemacetan serta kecelakaan lalu lintas dapat diminimalisir,” ungkapnya.

Dalam operasi keselamatan berlalu lintas ini, para pelanggar lalu lintas akan dikenakan tindakan langsung atau tilang elektronik maupun mobile.

“ Kita terapkan Tilang melalui ETLE statis, mobile dan tangkap tangan,” tambahnya.
Sasaran Operasi Keselamatan, dijelaskan Dhanang, meliputi berkendaraan sambil menggunakan telepon genggam, pengemudi di bawah umur, sepeda motor

Baca juga  Kanit I SPKT Polresta Palangka Raya Gelar Serah Terima Piket

berboncengan lebih dari satu orang, dan berkendara dalam pengaruh alkohol.
“ Selain itu, pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm SNI (Standar Nasional Indonesia) dan pengemudi mobil yang tidak menggunakan sabuk pengaman,” tuturnya.

Pelanggaran lainnya adalah berkendara melawan arus, berkendara melebihi batas kecepatan, kendaraan yang over dimension dan over loading, sepeda motor menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, kendaraan menggunakan lampu isyarat (strobo) dan isyarat bunyi (sirine).

“ Tujuan operasi ini adalah untuk leselamatan bersama dalam berkendara. Mari kita wujudkan Kamseltibcarlantas dengan taat terhadap peraturan hukum berlalulintas untuk menekan angka kecelakaan di Kabupaten Rembang,” tutup Kapolres.
HUMAS POLRES REMBANG

Mamik Gaul

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Bhabinkamtibmas Food Estate Melaksanakan Cek Sawah untuk Pengawasan Keamanan dan Ketahanan Pangan

Artikel

BPW PERADIN Jatim Gelar Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Advokat di Pengadilan Tinggi Surabaya 2025

Artikel

PC NU Brebes Dorong Lahirnya Dokter Dari Fatayat

Artikel

Lattek WJY 23, Siswa Marinir Kodikmar Kodiklatal Laksanakan Latihan Pendaratan Amfibi

BERITA UTAMA

Personil Polsek Pahandut Monitoring Kegitan Musrenbang Tingkat Kecamatan jekan raya Tahun 2023

Artikel

423 Prajurit Tamtama Angkatan XLII/2 TA 2022 Kodikdukum Kodiklatal Siap Jadi Ujung Tombak TNI AL

BERITA UTAMA

Gawat…!! Wartawan Abal-abal Berkeliaran di Kabupaten Pasuruan, Peras Korbanya Lewat Tulisan

Artikel

Kades dan Lurah Sebagai Paralegal, Dituntut Bisa Mampu Mengatasi Persoalan Wilayahnya