Home / Uncategorized

Rabu, 31 Mei 2023 - 21:16 WIB

Wujudkan ZoSS, Satlantas Polresta Palangka Raya Atur Arus Lalin di Kawasan Pendidikan

Polresta Palangka Raya – Satlantas Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng berupaya untuk mewujudkan Zona Selamat Sekolah (ZoSS) pada kawasan pendidikan yang ada di wilayah hukumnya, Rabu (31/5/2022) pagi.

Mewujudkan ZoSS tersebut, Satlantas pun mengerahkan personelnya untuk melakukan pengaturan arus lalu lintas (lalin) pada kawasan pendidikan di sekitaran Jalan Ahmad Yani, R.A Kartini, Tambun Bungai hingga Diponegoro, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah.

Pengaturan arus lalin dilakukan oleh para personel Satlantas dengan dikomandoi oleh Kasatlantas, AKP Salahiddin, S.H., S.E. bersama para perwira, yang dimulai sekitar pukul 05.45 WIB.

“Pengaturan arus lalin ini kami lakukan untuk mewujudkan Zona Selamat Sekolah atau ZoSS di kawasan pendidikan, sehingga memberikan rasa aman dan keselamatan bagi para pelajar serta guru ketika hendak memasuki maupun keluar area sekolah,” ungkap Kasatlantas.

Baca juga  Personil Polsek Sebangau Kuala sambangi Warga Sekitar dan menyampaikan Himbauan Kamtibmas kepada masyarakat.

AKP Salahiddin menjelaskan, ZoSS itu sendiri merupakan suatu kawasan di sekitar sekolah yang akan dilakukan pengendalian dengan cara mengatur arus lalu lintas bagi para pengguna jalan.

“Pada kawasan ZoSS, para pengguna jalan wajib memperhatikan batas maksimal kecepatan, lokasi memarkirkan kendaraan, aturan menyalip kendaraan serta mengutamakan keselamatan pejalan kaki yang menyeberangi jalan,” jelasnya.

“Yang berlaku selama berlangsungnya kegiatan operasional maupun belajar mengajar sekolah, demi menjaga kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran arus lalu lintas di sekitarnya,” tambahnya.

Baca juga  SMP Negeri 59 Bantar Gebang Kota Bekasi Adakan Tasyakuran USB Gelar Di Depan Halaman Sekolah

Untuk di wilayah Kota Palangka Raya, hal tersebut biasanya dapat diketahui dari adanya tanda pada marka jalan yang bertuliskan ZoSS, sebagai tanda bahwa Zona Selamat Sekolah berlaku pada kawasan itu dan wajib untuk diperhatikan para pengguna jalan.

“Sebagai pengguna jalan yang baik, marilah kita patuhi seluruh peraturan dan rambu-rambu lalu lintas yang berlaku selama berkendara, demi menjaga kondisi kamseltibcar arus lalin di wilayah Kota Palangka Raya,” pungkas Salahiddin. (pm)

Share :

Baca Juga

Artikel

Polsek Maliku Laksanakan Sosialisasi Larangan Karhutla di Wilayah Hukum dalam Kegiatan Patroli Terpadu

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 08/Alian Hadiri Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW Karangtanjung

Uncategorized

Bhabinkamtibmas sambang dan memberikan himbauan kamtibmas Kepada warga

BERITA UTAMA

DANYONMARHANLAN II PIMPIN PENYERAHAN JABATAN WADANYONMARHANLAN II PADANG

Uncategorized

Personil Polsek Kahayan Tengah Briptu Yuanli Laks Giat Door to Door System Ke Desa binaanya

Artikel

Pembagian Kaporlap dari Kasad di Kodim 1008/Tabalong, Persiapkan Prajurit untuk Tugas Lebih Profesional

Artikel

Prajurit Yonmarhanlan VIII Bitung, Laksanakan Bhakti TNI di Kecamatan Tagulandang Kep. Sitaro

Artikel

Cipta Kondisi Kamseltibcarlantas Jelang Hari Raya Idul Fitri 1446, Polres Pulang Pisau Gelar Apel Ops Keselamatan Telabang 2025