Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Rabu, 12 Februari 2025 - 15:55 WIB

Polisi Beri Tanda Jalan Berlubang di Sidoarjo

Operasi Keselamatan Semeru 2025 Polisi Beri Tanda Jalan Berlubang di Sidoarjo

Operasi Keselamatan Semeru 2025 Polisi Beri Tanda Jalan Berlubang di Sidoarjo

 

SIDOARJO TargetNews.id – Peduli keselamatan masyarakat saat berkendara, anggota Satlantas Polresta Sidoarjo Polda Jatim memberikan tanda cat warna putih pada bagian jalan berlubang di wilayah Kabupaten Sidoarjo, Selasa (11/2/2025).

Aksi simpatik polisi tersebut dalam rangka Operasi Keselamatan Semeru 2025 yang bertujuan menekan faktor fatalitas kecelakaan lalu lintas diantaranya karena kurangnya kewaspadaan pengendara terhadap jalan yang berlubang.

Selain kegiatan tersebut, anggota Satlantas Polresta Sidoarjo juga memasang banner himbauan pentingnya tertib berlalu lintas demi keselamatan berkendara di sejumlah titik strategis.

Baca juga  Danyonmarhanlan VII Kupang Beserta Prajurit Rajut Kebersamaan Dengan Keluarga Besar Lantamal VII di Malam Tahun Baru

Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Christian Tobing melalui Kasihumas Polresta Sidoarjo Iptu Tri Novi Handono mengatakan pada Operasi Keselamatan Semeru 2025, pihaknya mengedepankan tindakan yang bersifat edukatif, humanis dan profesional.

“Masyarakat kami berikan edukasi pentingnya keselamatan berkendara dengan mematuhi peraturan lalu lintas, yang tentunya diiringi dengan upaya kepolisian secara humanis dan tetap profesional,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan,Operasi Keselamatan Semeru 2025 yang digelar dari tanggal 10 hingga 23 Pebruari 2025 itu juga upaya awal dalam mewujudkan keamanan,keselamatan,ketertiban dan kelacaran lalu lintas menjelang mudik lebaran nanti.

Baca juga  Merayakan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI) ke-79. Perusahaan

Adapun target pelaksanaan Operasi Keselamatan Semeru 2025, seperti berboncengan lebih dari tiga, melawan arus, melebihi batas kecepatan, menerobos lampu merah, pengendara masih dibawah umur.

Selain itu juga pengemudi dalam pengaruh alkohol, pengendara tidak menggunakan helm, knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, pengemudi menggunakan HP saat berkendara dan pengemudi roda empat tidak menggunakan safety belt.

Bib

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

TMMD ke-116 Tahun 2023 akan dilaksanakan di Kodim 0827/Sumenep

Uncategorized

Masyarakat Pesisir Jadi Target Sosialisasi Larangan Karhutla

BERITA UTAMA

Antisipasi Terjadinya Tindak Pidana Polsek Maliku Patroli Malam

Artikel

Satgas Pangan Polres Pulang Pisau Sisir Pasar, Harga Beras hingga Bapokting Terpantau Aman

BERITA UTAMA

Luar Biasa,,! Hasil PAD Desa Gembleng Pancur Terealisasi Bangunan Tebing Sungai

Artikel

Bhayangkari Cabang Pulang Pisau Terlibat Aktif di Gebyar Posyandu Presisi untuk Tekan Angka Stunting

Artikel

Kapolda Sumut Salurkan Bantuan dan Pastikan Pencarian Korban Longsor di Humbahas

BERITA UTAMA

Satgas TMMD ke-126 Kodim 1208/Sambas Arahkan Alat Berat dan Truk untuk Meratakan Tanah Timbunan Jalan