Penindakan ini dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat yang diterima oleh Bea Cukai
tentang pembongkaran barang-barang impor ilegal asal Thailand di wilayah pesisir timur Aceh.
Berbagai barang yang diduga berasal dari luar negeri (impor) tanpa dilengkapi dokumen
kepabeanan ditemukan oleh tim gabungan salah satunya motor berjumlah 12 unit kendaraan roda dua berbagai merek dengan kondisi bekas.
Cek infografis berikut untuk informasi selengkapnya.
Bib