Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Sabtu, 15 Februari 2025 - 19:04 WIB

Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Operasi Keselamatan Semeru 2025, Pelanggar Terobos Lampu Merah

Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Operasi Keselamatan Semeru 2025, Pelanggar Terobos Lampu Merah

Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Operasi Keselamatan Semeru 2025, Pelanggar Terobos Lampu Merah

 

Tanjungperak – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pelabuhan Tanjung Perak menggelar Operasi Keselamatan Semeru 2025. Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.

Pada Rabu (13/2/2025), tercatat 95 pelanggar lalu lintas ditilang. Jenis pelanggaran yang mendominasi adalah melanggar lampu merah sebanyak 37 pelanggar, melawan arus tercatat 33 pengendara, dan tidak menggunakan helm terdapat 25 pelanggar.

“Mari bersama-sama patuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama. Gunakan helm, taati rambu lalu lintas, dan selalu utamakan keselamatan di jalan,” himbau Kanit Regident Iptu Dodik Eko Susanto saat ditemui di sela-sela operasi.

Baca juga  Sosialisasikan Saber Pungli di Lakukan Oleh Personil Polsek Kahayan Tengah

Iptu Dodik menjelaskan, Operasi Keselamatan Semeru 2025 berlangsung selama 14 hari, mulai dari 10 Februari 2025 hingga 23 Februari 2025.
Operasi ini diharapkan dapat meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, serta menekankan angka fatalitas kecelakaan dan meminimalisir pelanggaran lalu lintas.

“Kami berharap, masyarakat semakin sadar akan pentingnya tertib berlalu lintas dan mengutamakan keselamatan,” pungkas Dodik.

Dodik menambahkan pihaknya akan terus melakukan penindakan dan sosialisasi selama berlangsung
“Selain melakukan penindaka. Kami juga menghimbau kepada para pengendara untuk tetap mengutamakan keselamatan berlalu lintas,” tegas Iptu Dodik.

Baca juga  Personel Polsek Kahayan Kuala sambangi warga dan Memberikan himbauan Tentang Larangan Membakar hutan dan lahan.

Operasi Keselamatan Semeru 2025 menyasar berbagai pelanggaran prioritas, antara lain:

* Berboncengan lebih dari satu orang
* Melebihi batas kecepatan
* Pengendara di bawah umur
* Tidak menggunakan helm SNI
* Pengemudi R4 tidak menggunakan sabuk pengaman
* Menggunakan HP saat berkendara
* Mengemudi di bawah pengaruh alkohol
* Melawan arus
* Knalpot brong
* Menerobos lampu merah

Bib

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Babinsa Koramil 06/Sruweng Bersama Polsek Sruweng Laksanakan Pam Ujian Seleksi Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa Sidoharjo

BERITA UTAMA

Diikuti Ribuan Pemotor, Trabas Bansos di Batang Berjalan Sukses

BERITA UTAMA

Danramil 22/Ayah Hadiri Pembukaan Bimbingan Teknis PPS Pemilu Tahun 2024 Kecamatan Ayah

Artikel

BRIGADE 571 TMP WILAYAH MADURA MENGGELAR AUDENSI BERSAMA POLRES SUMENEP.

Artikel

Personil Polsek Kahayan Kuala giat KRYD berupa Patroli Kamtibmas guna Cegah Kriminalitas

Uncategorized

Polda Jatim Berikan Asistensi pada Kasus Perundungan oleh Oknum Pengusaha di Surabaya

Artikel

Danmenbanpur 2 Mar Dampingi Danpasmar 2 Ikuti Vikon Program Makan Bergizi

Uncategorized

Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan Ini yang di Lakukan Bhabinkamtibmas