Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Sabtu, 15 Februari 2025 - 19:04 WIB

Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Operasi Keselamatan Semeru 2025, Pelanggar Terobos Lampu Merah

Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Operasi Keselamatan Semeru 2025, Pelanggar Terobos Lampu Merah

Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Operasi Keselamatan Semeru 2025, Pelanggar Terobos Lampu Merah

 

Tanjungperak – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pelabuhan Tanjung Perak menggelar Operasi Keselamatan Semeru 2025. Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.

Pada Rabu (13/2/2025), tercatat 95 pelanggar lalu lintas ditilang. Jenis pelanggaran yang mendominasi adalah melanggar lampu merah sebanyak 37 pelanggar, melawan arus tercatat 33 pengendara, dan tidak menggunakan helm terdapat 25 pelanggar.

“Mari bersama-sama patuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama. Gunakan helm, taati rambu lalu lintas, dan selalu utamakan keselamatan di jalan,” himbau Kanit Regident Iptu Dodik Eko Susanto saat ditemui di sela-sela operasi.

Baca juga  Artis Lula Kamal, Ulfa Bone, Calon Kepala Daerah dan DPR RI Terpilih Siap Hadiri Syukuran Prabowo-GibranĀ 

Iptu Dodik menjelaskan, Operasi Keselamatan Semeru 2025 berlangsung selama 14 hari, mulai dari 10 Februari 2025 hingga 23 Februari 2025.
Operasi ini diharapkan dapat meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, serta menekankan angka fatalitas kecelakaan dan meminimalisir pelanggaran lalu lintas.

“Kami berharap, masyarakat semakin sadar akan pentingnya tertib berlalu lintas dan mengutamakan keselamatan,” pungkas Dodik.

Dodik menambahkan pihaknya akan terus melakukan penindakan dan sosialisasi selama berlangsung
“Selain melakukan penindaka. Kami juga menghimbau kepada para pengendara untuk tetap mengutamakan keselamatan berlalu lintas,” tegas Iptu Dodik.

Baca juga  Sosialisasikan Tentang Saber Pungli, di Lakukan oleh Personil Polsek

Operasi Keselamatan Semeru 2025 menyasar berbagai pelanggaran prioritas, antara lain:

* Berboncengan lebih dari satu orang
* Melebihi batas kecepatan
* Pengendara di bawah umur
* Tidak menggunakan helm SNI
* Pengemudi R4 tidak menggunakan sabuk pengaman
* Menggunakan HP saat berkendara
* Mengemudi di bawah pengaruh alkohol
* Melawan arus
* Knalpot brong
* Menerobos lampu merah

Bib

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Bhabinkamtibmas Food Estate Melaksanakan Cek Sawah untuk Pengawasan Keamanan dan Ketahanan Pangan

BERITA UTAMA

Hasil Survei Indikator: Masyarakat Puas dengan Penyelenggaraan Mudik Lebaran Tahun Ini

Uncategorized

Ciptakan Kamtibmas Kondusif Polsek Maliku Hadir Amankan Kegiatan Ibadah Sholat Tarawih 1445 H

Uncategorized

Samapta Polresta Palangka Raya Terus Sosialisasikan Pencegahan Karhutla

Uncategorized

Tak Hanya Patroli ini yang dilakukan Piket siaga Polsek Maliku

Uncategorized

Tanggapi Aduan Knalpot Brong, Satlantas Polresta Palangka Raya Gelar Patroli Simpatik

Uncategorized

Usai Serah Terima, Kanit II SPKT Polresta Palangka Raya Kontrol Kondisi 57 Tahanan

Artikel

Satlantas Polres Pulang Pisau Laksanakan Patroli dan Pengaturan Lalin serta Himbauan Kamseltibcarlantas kepada pengendara