Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / NEWS / Tag / Uncategorized

Minggu, 16 Februari 2025 - 01:25 WIB

Angkat Bicara Presiden KPK RI DPP Tolak Usulan Anggota DPRD Jatim Suramadu Membayar, Jembatan Suramadu Nasional

TARGETNEWS.ID SURABAYA – Jembatan Nasional Suramadu, atau Jembatan Suramadu (Suramadu merupakan akronim dari Surabaya Madura), adalah sebuah jembatan yang melintasi Selat Madura, menghubungkan Pulau Jawa (di Surabaya) dan Pulau Madura (di Bangkalan, tepatnya timur Kamal), Indonesia.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) membebaskan tarif tol Jembatan Suramadu mulai Sabtu (27/10/2018). Langkah menggratiskan tarif tol Jembatan Suramadu ini untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di Jawa Timur, khususnya Madura dan sekitarnya.

Menyikapi usulan Anggota DPRD Jatim, Pimpinan Umum Habib Gila DPP KPR RI Nusantara, menolak Jembatan Suramadu Berbayar kembali Kerena jembatan Nasional ini merupakan penyambung silaturahmi bukan tempat bayar upeti pemerintah. Sebab dampak positif dari gratisnya jembatan tersebut, ada peningkatan pembangunan infrastruktur hingga SDM masyarakat Madura dan lain sebagainya,” kata Presiden KPK RI Habib Gila Ach Bunadiono Al Aqshor SH. DPP KPK RI Sabtu (15/02/2025).

Jembatan Suramadu menjadi satu-satunya penghubung jalur darat Surabaya dan Madura yang sebelumnya hanya tersedia di jalur laut. Jembatan dengan panjang 5.438 meter ini merupakan jembatan terpanjang di Indonesia.

Dibangun pada 2003 di bawah kepemimpinan Presiden Megawati Soekarnoputri dan diresmikan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada 2009. Dana yang digelontorkan untuk membangun jembatan Suramadu mencapai Rp4,5 triliun” papar Presiden KPK RI Habib Gila Ach Bunadiono Al Aqshor SH. DPP KPK RI

Kami penyambung aspirasi masyarakat Indonesia mendukung pemerintah pusat maupun daerah Jawa Timur bahwa masuk jembatan Suramadu tetap digratiskan, sebab berdampak pada distribusi barang dan jasa itu lebih murah, baik ketika barang masuk ke Madura atau sebaliknya,” tandasnya.

Baca juga  Kapolri: NKRI Rumah Bersama, Setiap Anak Bangsa Punya Ruang untuk Berkarya

Presiden KPK RI Habib Gila Ach Bunadiono AL Aqshor SH  DPP KPK RI menerangkan bahwa produktivitas Pulau Madura juga meningkat ketika Jembatan Suramadu digratiskan. Hal itu membuat kesejahteraan masyarakat Madura menjadi lebih baik. Dan Kebijakan pemerintah pusat ini bisa mendorong produktivitas di Madura dan berdampak meningkatkan perekonomian masyarakat itu sendir

DPP KPK  RI Menilai usulan Anggota DPRD Jatim Nurul Huda Atau Ra Huda Fraksi PPP kurang kerjaan hingga berinisiatif Jalan Jembatan Suramadu harus bayar kembali dengan dalih supaya anggaran bisa dibuat perbaikan atau perawatan. Seharusnya Anggota DPRD Jatim memikirkan nasib pengendara roda dua ketika melintas di area Suramadu yang kerap kali makan korban dampak jalan raya berlubang,” ujar PRESIDEN KPK RI HABIB GILA ACH BUNADIONO AL AQSHOR SH. DPP KPK RI

Kalau bicara pemeliharaan dan pengawasan area Jembatan Nasional Suramadu itu sudah ada anggarannya dan diketahui pada tahun 2024 sekitar Rp 40 miliar. Dengan rincian Anggaran tersebut terbagi Rp 15 miliar untuk pemeliharaan jembatan, Rp15 miliar untuk pemeliharaan jalan, dan yang Rp10 miliar untuk pengawasan / sensor dan pemeliharaan rest area.

“Dari sini diketahui, bahwa fungsi peran aktif Anggota DPRD Jatim selaku pengawas anggaran maupun kinerja pejabat pemerintah eksekutif tidak efektif. Dengan maksud sampai tidak paham kalau di Jembatan Nasional Suramadu terdapat anggaran bernilai miliaran rupiah, untuk pemeliharaan rutin pada setiap tahunnya,” ungkap  KOMITE PEMBERANTASAN KORUPSI RI Presiden KPK RI HABIB GILA ACH BUNADIONO AL AQSHOR SH. DPP KPK RI

Baca juga  Babinsa Koramil 19/ Kuwarasan Sambangi Warga Penjual Material Rumah Barang Bekas

Diberitakan sebelumnya bahwa Anggota DPRD Jawa Timur Nurul Huda alias Ra Huda mengusulkan agar Jembatan Suramadu kembali berbayar. Usulan ini menanggapi keresahan masyarakat akibat meningkatnya aksi kriminal yang meresahkan warga.

Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) hingga dugaan pembegalan dengan modus senar pancing membuat masyarakat semakin waspada saat melintas di jembatan yang menghubungkan Surabaya dan Madura ini.

Menurut Ra Huda , kebijakan Jembatan Suramadu berbayar ini tidak hanya bisa membantu mengurangi angka kriminalitas, tetapi juga dapat digunakan untuk perbaikan infrastruktur yang rusak.

“Belakangan banyak warga datang ke saya meminta agar Jembatan Suramadu kembali berbayar, karena banyak jalan yang rusak. Jika ada biaya masuk, dana itu bisa digunakan untuk perbaikan,” ujar Ra Huda, Kamis (13/2/2025).

Politisi PPP yang juga duduk di Komisi D DPRD Jatim ini menilai bahwa skema berbayar akan mengurangi beban pemerintah dalam perawatan jembatan.

“Kalau berbayar, biaya perbaikan bisa diambil dari hasil penjualan tiket atau karcis, sehingga pemerintah tidak perlu mengeluarkan anggaran negara. Ra Huda mengusulkan tarif yang tetap terjangkau, seperti Rp10.000 untuk mobil, Rp15.000 untuk truk tronton, dan Rp3.000 untuk sepeda motor.

Ia berencana berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur guna membahas mekanisme penerapan kembali tarif masuk di Jembatan Suramadu. Wacana ini memicu respons beragam dari masyarakat. Sebagian mendukung langkah tersebut jika memang dapat meningkatkan keamanan dan perawatan jembatan. tegasnya. Bib

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Pasca Serah Terima, Kanit III SPKT Polresta Palangka Raya Periksa 28 Tahanan

BERITA UTAMA

Danrem 071 Dampingi Pangdam IV/Diponegoro Melaksanakan Halal Bihalal Dengan Habib Lutfhi Bin Yahya

Artikel

Kapolres Pulpis Hadiri Pelantikan Pengurus Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Pulang Pisau Masa Bakti 2023-2028

Artikel

Personil Polsek Sebangau Kuala sambangi Warga Sekitar Memberikan Himbauan Kamtibmas.

BERITA UTAMA

Serda Agus Arahman Jadi Pembina Upacara Di SMP Negeri 20 HST

Uncategorized

Kota Tegal Siap Laksanakan Pemilu Serentak 2024

Uncategorized

Jaga Kamtibmas, Patmor Samapta Polresta Palangka Raya Sambangi Pasar Besar

BERITA UTAMA

PMM : Seakan Melindungi Perusak Cagar Budaya Rumah Singgah Bung Karno, Pemerintah Pusat Harus Ambil Langkah Hukum Kepada Walikota Padang