TARGETNEWS.ID,- Mengenai Adanya Dugaan Tindak Pidana Korupsi oleh Oknum perangkat desa dan dugaan adanya pungli yang dilakukan secara bersama-sama, sudah naik ke tahap penyelidikan oleh pihak kajari pertengahan Januari lalu.
Hal ini sudah dikonfirmasi oleh Tim kepada pihak kajari melalui Kasi Intel Ivan situmorang,
“Kami pasti akan tindak lanjut laporan dari masyarakat, dan sekarang sudah dalam tahap penyelidikan di pidsus, namun belum ada yang di tetapkan sebagai tersangka, karena harus kami telusuri lebih dalam” , Jelas Ivan(17/02/2025) .
Masyarakat berharap pihak kajari dapat transparan dan terbuka dalam mengungkapkan kasus dugaan tindak pidana korupsi dan pungli yang dilakukan oleh oknum perangkat desa, yang telah di merugikan masyarakat khususnya nelayan Desa Penyak.
Seperti yang disampaikan salah satu masyarakat yang tak ingin disebutkan namanya
“Pokoknya kami tunggu terus kabar dari kajari perihal ini, harus diproses sampai tuntas sesuai hukum yang berlaku, bagi siapapun yang bermain”.Tegasnya kepada Tim
Sampai berita ini diterbitkan, Tim Targetnews.id akan terus berupaya mengkonfirmasi terkait dengan perkembangan kasus ini ke pihak Kajari Bangka Tengah.
Reno Van Happy










