Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Rabu, 26 Februari 2025 - 12:26 WIB

Kejati Jatim Sosialisasi Bahaya Cyberbullying di Sekolah Surabaya

Kejati Jatim Sosialisasi Bahaya Cyberbullying di Sekolah Surabaya

Kejati Jatim Sosialisasi Bahaya Cyberbullying di Sekolah Surabaya

 

Surabaya – Tim Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) menggelar sosialisasi dalam rangka program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) dengan tema “Dampak Teknologi Informasi terhadap Perilaku Kekerasan di Kalangan Generasi Muda” di SMPN 22 dan SMPN 12 Surabaya. Selasa (25/2).

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran para siswa mengenai bahaya penyalahgunaan teknologi informasi, khususnya dalam kaitannya dengan kekerasan di dunia digital.

Kasi Penerangan Hukum Kejati Jatim, Windhu Sugiarto, S.H., M.H., sebagai salah satu pemateri dalam kegiatan ini menjelaskan bahwa cyberbullying merupakan tindakan yang dilakukan secara sadar untuk merugikan atau menyakiti orang lain melalui penggunaan komputer, jejaring sosial, telepon seluler, atau peralatan elektronik lainnya.

Baca juga  Potensi Hibah Air Minum Pemerintah Australia ke Perumda Tirta Ayu Tembus Rp 11 Miliar

“Perundungan di dunia maya ini dapat berdampak serius terhadap korban, baik secara psikologis maupun sosial,” ujarnya.

Sementara itu, Pemateri Leonard Hasudungan, S.H., M.H., menegaskan bahwa suatu tindakan dapat dikategorikan sebagai cyberbullying apabila pelaku dan korban berusia di bawah 18 tahun dan secara hukum belum dianggap dewasa.

Namun, jika salah satu atau kedua pihak yang terlibat telah berusia di atas 18 tahun, maka tindakan tersebut tidak lagi disebut cyberbullying, melainkan masuk dalam kategori cyber crime, seperti cyber stalking atau cyber harassment, yang memiliki konsekuensi hukum lebih berat.

Kegiatan ini berlangsung interaktif, di mana para siswa diberikan kesempatan untuk bertanya langsung kepada pemateri.

Baca juga  Pimpin upacara Hari Kesadaran Nasional Kapolda Jatim Beri Penghargaan 35 Anggota Berprestasi

Sebagai bentuk apresiasi, Tim Penerangan Hukum Kejati Jatim memberikan hadiah kaos kepada peserta yang aktif bertanya dan berdiskusi. Hal ini semakin meningkatkan antusiasme para siswa dalam memahami materi yang disampaikan.

Setelah sukses menggelar sosialisasi mengenai “Dampak Teknologi Informasi terhadap Perilaku Kekerasan di Kalangan Generasi Muda” di SMP Negeri 22 Surabaya, Tim Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur melanjutkan kegiatan serupa di SMP Negeri 12 Surabaya.

Kejaksaan Tinggi Jawa Timur berkomitmen untuk terus melakukan edukasi hukum terhadap siswa siswi di sekolah guna mencegah perilaku kekerasan, baik di dunia nyata maupun di dunia maya. @red

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Datangi masyarakat dan ajak masyarakat untuk jaga Kamtibmas, itulah yang di sampaikan Petugas Patroli Sat Samapta

Artikel

Mengantisipasi Karhutla, Ini Yang Dilakukan Personil Sat Binmas Polres Pulang Pisau

Artikel

Kasus penyerobotan tanah dengan sertipikat ganda di seneporejo memasuki tahap peninjauan setempat oleh PN banyuwangi

Artikel

Danramil 1612-04/ Borong Hadiri Penyerahan Tugas Bupati Manggarai Timur kepada Penjabat Bupati Manggarai Timur Tahun 2024

Uncategorized

Cek ketersediaan BBM, Personil Polsek Jabiren Raya Patroli Sambang Ke SPBU

Uncategorized

Personel Satlantas Polres Pulang Pisau Laksanakan Patroli Daerah Rawan Laka

Artikel

HUT Polwan ke-76 Jadi Momentum yang Tepat Wujudkan Perlindungan Perempuan dan Anak

Artikel

Ketua Persit KCK Cabang XVII Kodim 1612/Manggarai, Dukung Program Pemberian PMT untuk Mengurangi Stunting