Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Rabu, 26 Februari 2025 - 23:39 WIB

Sidang gugatan kepemilikan lahan di Babar sudah sampai tahap PS

Sidang gugatan kepemilikan lahan di Babar sudah sampai tahap PS

Sidang gugatan kepemilikan lahan di Babar sudah sampai tahap PS

TargetNews.id Kelapa Bangka barat
Sidang gugatan kepemilikan lahan di Bangka Barat sekitar 113 hektar hari ini Rabu 26/02/2025 sudah tahap sidang pemeriksaan setempat atau biasa di sebut sidang PS.

Dan pada sidang hari ini Ratusan masyarakat Lambau, Kelurahan Kelapa, Bangka Barat menggelar aksi damai di lahan sengketa, Rabu (26/2). Mereka menolak keras upaya perampasan lahan yang akan digunakan untuk program peternakan dan penggemukan sapi yang telah dianggarkan sejak tahun 2017.

Program yang awalnya digadang-gadang untuk meningkatkan populasi ternak di Bangka Barat ini justru berujung polemik. Sekelompok petani yang memiliki surat kepemilikan lahan di Lambau akhirnya mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Pangkalpinang pada tahun 2024.

Tim PTUN Pangkalpinang pun terjun langsung ke lokasi untuk menggelar sidang lapangan. Sidang ini dihadiri oleh penggugat, tergugat, dan kuasa hukum dari kedua belah pihak.

Baca juga  Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo Ziarah Ke Makam Bung Karno Di Blitar Jelang Hari Bhayangkara Ke-79

Sementara itu ketua LBH milenial bung dodoy di wakili kedua penasehat hukumnya Rudy atany Sitompul SH dan Annisa SH.mh akan terus berusaha semaksimal mungki Agar hak masyarakat di kembalikan.

Salah satu staf Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang ditemui di lokasi mengungkapkan bahwa pihaknya belum pernah menerbitkan sertifikat terkait lahan Lambau. Menurutnya, sertifikat yang diterbitkan oleh BPN hanya untuk sekolah dan kantor milik Pemerintah Provinsi Bangka Belitung.

“Kami dari BPN tidak pernah mengeluarkan sertifikat atas lahan Lambau seluas 113 hektar tersebut hingga sekarang,” tegas Ibnu Hajar kepada awak media saat sidang lapangan.

Pada tahun 2017, Pemerintah Kabupaten Bangka Barat berencana menindaklanjuti kerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam bidang peternakan sapi. Namun, program ini akhirnya kandas di tengah jalan karena terkendala masalah lahan di Lambau.

Baca juga  Cegah Kenakalan Remaja Di Lingkungan Sekolah, Satbinmas Polres Pulang Pisau Lakukan Binluh

Hakim PTUN Pangkalpinang, Surya Febry Tias, bahkan sempat mengeluarkan nada tinggi kepada Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Balai Pertanian Kelapa, Zahroni. Hal ini dikarenakan Zahroni tidak dapat menunjukkan tapal batas lahan Lambau.

“Saya mau tanya, mana tapal batas lahan Lambau, jangan asal tunjuk aja, harus ada buktinya,” kata Hakim Surya Febry Tias dengan nada tinggi.

Kepala UPTD Balai Pertanian Kelapa, Zahroni pun terlihat tidak berkutik ketika Hakim PTUN Pangkalpinang turun ke Lambau. Ia tidak dapat menunjukkan bukti secara akurat terkait klaim sepihak atas lahan milik warga.

Kasus ini menjadi perhatian serius masyarakat Bangka Barat. Mereka berharap agar masalah perampasan lahan ini dapat segera diselesaikan secara adil dan transparan, serta tidak merugikan masyarakat pemilik lahan.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Himbau Kamseltibcarlantas Satlantas Lakukan Penling di Kota Pulang Pisau

Artikel

Wadan Kodikmar Kodiklatal Kini Dijabat Oleh Kolonel Marinir Idi Rizaldi

Artikel

Personil polsek sebangau kuala melaksanakan serah terima piket penjagaan mako polsek sebangau kuala

TNI-POLRI

Personel Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Ingatkan Masyarakat Waspadai Modus Penipuan Online.

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Desa Tumbang Nusa Bripka Diasa Darsono memberikan Himbauan untuk menggunakan produk Usaha mikro,kecil & menengah (UMKM).

Artikel

Antisipasi Terjadinya Tindak Pidana Polsek Maliku Patroli Malam.

Artikel

Sampaikan Pelayan Publik Kepada Warga Lewat Aplikasi Super APP

BERITA UTAMA

Terus Sosialisasi dan Berikan Himbauan Tntang Karhutla Personil Satbinmas Sambangi komunitas Pemulung