Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Selasa, 4 Maret 2025 - 15:14 WIB

Foto: Rizky Kabah Dipanggil Polda Kalbar, Kabidhumas Buka Suara

Foto: Rizky Kabah Dipanggil Polda Kalbar, Kabidhumas Buka Suara

Foto: Rizky Kabah Dipanggil Polda Kalbar, Kabidhumas Buka Suara

 

PONTIANAK, Polda Kalbar TargetNews.id Konten kreator asal Pontianak, Rizky Kabah, tengah menjadi sorotan publik setelah videonya yang berisi penghinaan terhadap profesi guru viral di media sosial. Akibat ulahnya, Rizky Kabah dipanggil oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Barat, pada Senin (3/3).

Kabidhumas Polda Kalbar, Kombes Pol. Bayu Suseno membenarkan bahwa Rizky Kabah telah diamankan untuk dimintai keterangan terkait video kontroversialnya yang merendahkan profesi guru. Dalam video tersebut, Rizky menyebut bahwa guru adalah “koruptor” dan tidak layak dihormati. Pernyataan tersebut memicu reaksi keras, khususnya dari kalangan pendidik di Kalimantan Barat.

Baca juga  Pemuda Desa Lestarikan Gotong Royong Dengan Kerja Bakti

“Ya benar, tadi malam yang bersangkutan telah dibawa ke Polda Kalbar untuk klarifikasi terkait pengaduan yang kami terima dari Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kalbar,” ujar Kabidhumas kepada awak media pada Selasa (4/3).

Kasus ini berawal dari unggahan video TikTok Rizky Kabah yang dipublikasikan sekitar seminggu lalu. Video tersebut dengan cepat viral dan memicu gelombang protes dari masyarakat, terutama dari komunitas guru dan tenaga pendidik. Merasa profesinya dihina, PGRI Kalbar langsung melayangkan laporan resmi ke Polda Kalbar pada 28 Februari 2025.

Baca juga  Ikuti Vicon Rakornis TMMD 118, Danrem Wijayakusuma : TMMD Wujud Nyata Kemanunggalan TNI-Rakyat Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

PGRI menilai, ucapan yang dilontarkan Rizky Kabah dalam videonya tidak hanya melukai hati para guru, tetapi juga merusak citra dan kehormatan profesi pendidik di Indonesia. Ketua PGRI Kalbar, dalam keterangannya, menegaskan bahwa pihaknya tidak bisa mentolerir ujaran kebencian yang menyudutkan profesi guru, yang sejatinya memiliki peran penting dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.

“Untuk perkembangannya masih dalam tahap penyelidikan.”, pungkas Bayu.(bib:reni

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Kejari Tanjung Perak Memusnakan BB Hasil Kejahatan Tindak Pidana Yang Telah Inkracht, 265 Perkara Narkotika Dan 142 Pidana Umum Lainnya. 

Artikel

Koperasi Desa Merah Putih dan CooSAE, Akan Cepat Wujudkan Ekonomi Perdesaan

Uncategorized

Polsek Maliku Pastikan Keamanan Lingkungan Obyek Vital dari Gangguan Kamtibmas.

BERITA UTAMA

Satlantas Polrestabes Surabaya Persiapkan Pelayanan Publik ( YanLik) Kaza City Untuk Berikan Kesan Terbaik

Artikel

Anggota Koramil 1208-05/Pemangkat Komsos Kepada Warga Yang Berberprofesi Sebagai Tukang Mebel Kayu

BERITA UTAMA

Babinsa Nglegok Dan Poktan Sido Makmur 1 Pastikan Ketersediaan Air Dengan Pompanisasi

BERITA UTAMA

Pastikan Keamanan Sholat Tarawih, Polsek Bukit Batu Lakukan Ini

BERITA UTAMA

Kapolres Gresik Pimpin Tes Urine PJU, Seluruh Pejabat Utama Polres Gresik Negatif Narkoba