Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / Uncategorized

Kamis, 6 Maret 2025 - 11:04 WIB

Dishub Surabaya Diduga di Persulit Tebang Pilih Izin Parkir, ada apa ya, Warga Bongkaran Mau Sondingkan ke DPRD Kota Surabaya

Dishub Surabaya Diduga di Persulit Tebang Pilih Izin Parkir, ada apa ya, Warga Bongkaran Mau Sondingkan ke DPRD Kota Surabaya

Dishub Surabaya Diduga di Persulit Tebang Pilih Izin Parkir, ada apa ya, Warga Bongkaran Mau Sondingkan ke DPRD Kota Surabaya

Surabaya TargetNews.id Sejumlah warga Kelurahan Bongkaran, Kecamatan Pabean Cantikan, mengadukan dugaan ketidakadilan dalam pemberian izin parkir oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya kepada Komisi C DPRD Kota Surabaya. Aduan ini disampaikan dalam rapat dengar pendapat (hearing) yang digelar di gedung DPRD Surabaya, Rabu (05/03/2025).

Hearing tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi C DPRD Surabaya, Eri Irawan, serta dihadiri oleh perwakilan dari DPRKPP, Bagian Hukum, Kecamatan, Kelurahan, dan perwakilan warga RW 08 & 03 Kelurahan Bongkaran.

Dalam pertemuan tersebut, anggota Komisi C DPRD Surabaya, H. Buchori Imron, menegaskan agar Dishub mengkaji ulang penolakan izin parkir yang diajukan warga. Ia berpendapat bahwa legalisasi parkir di Jalan Semut Baru tidak hanya akan menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) Surabaya, tetapi juga menciptakan lapangan kerja bagi warga sekitar.

Baca juga  Polres Jember Gelar KRYD di Wilayah Perairan Dukung Pengamanan WWF di Bali

“Dishub Kota Surabaya mengalami kemerosotan kinerja. Target pendapatan parkir awalnya Rp60 miliar, namun realisasinya hanya Rp22 miliar, jauh di bawah target,” ujar Buchori Imron dalam rapat tersebut.

Arief, salah satu pemohon izin parkir, mengungkapkan kekecewaannya terhadap Dishub yang dianggap tebang pilih dalam memberikan izin. Ia menilai bahwa parkir di Jalan Semut Baru tidak bisa dihilangkan karena kawasan tersebut merupakan area pertokoan dan ekspedisi yang memerlukan aktivitas bongkar muat barang antar pulau.

Baca juga  Saat Patroli Dialogis, Personel Sat Samapta sampaikan Maklumat Kapolda Kalteng kepada Masyarakat

“Kalau memang rambu di Jalan Semut Baru ditegakkan, maka Dishub juga harus menegakkan aturan di sepanjang Sungai Semut Kali, di mana terdapat larangan parkir. Ironisnya, di sana justru ada juru parkir dari luar yang diberikan izin, sementara warga setempat tidak,” keluh Arief.

Warga berharap DPRD Surabaya dapat mendorong Dishub untuk bersikap lebih adil dalam memberikan izin parkir serta mempertimbangkan kepentingan warga setempat dalam kebijakan yang diambil.

Wwan ST 14

Share :

Baca Juga

Artikel

Polri Gelar Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat Pejabat Tinggi

Uncategorized

Wujud Kepedulian Babinsa Koramil 1612/07 Satarmese dan Kanit Propam Polsek Satar Mese dalam Meningkatkan Produksi Padi di Desa Tal

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Himbau Masyarakat Terkait TPPO

Artikel

Babinsa Koramil 1612-02/Komodo Berkontribusi dalam Perekaman e-KTP Program Percepatan

Uncategorized

Personel Polsek Maliku Menyambangi Warga Masyarakat Sosialisasikan Larangan Karhutla

BERITA UTAMA

BHABINKAMTIBMAS POLSEK PANDIH BATU POLRES PULANG PISAU LAKUKAN PENGECEKAN POS KAMLING DI WILKUM POLSEK PANDIH BATU

Uncategorized

Polsek Maliku Tingkatkan Kegiatan Patroli Malam Mencegah Potensi Gangguan Kamtibmas.

Uncategorized

Bati Tuud dan Pelatih Berikan Apresiasi Kepada Paskibra Kecamatan Kuwarasan Usai Upacara HUT Ke- 78 RI