Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / NEWS / Tag / Uncategorized

Kamis, 6 Maret 2025 - 11:18 WIB

TARGET: Dishub Surabaya Diduga Persulit Izin Jikur Untuk Warga dan Permainan ijin Jukir di Wilayah Kota Surabaya

TARGET: Dishub Surabaya Diduga Persulit Izin Jikur Untuk Warga dan Permainan ijin Jukir di Wilayah Kota Surabaya

TARGET: Dishub Surabaya Diduga Persulit Izin Jikur Untuk Warga dan Permainan ijin Jukir di Wilayah Kota Surabaya

TargetNews.id Surabaya – Sejumlah warga Kelurahan Bongkaran, Kecamatan Pabean Cantikan, mengadukan dugaan ketidakadilan dalam pemberian izin parkir oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya kepada Komisi C DPRD Kota Surabaya. Aduan ini disampaikan dalam rapat dengar pendapat (hearing) yang digelar di gedung DPRD Surabaya, Rabu (05/03/2025).

Hearing tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi C DPRD Surabaya, Eri Irawan, serta dihadiri oleh perwakilan dari DPRKPP, Bagian Hukum, Kecamatan, Kelurahan, dan perwakilan warga RW 08 & 03 Kelurahan Bongkaran.

Dalam pertemuan tersebut, anggota Komisi C DPRD Surabaya, H. Buchori Imron, menegaskan agar Dishub mengkaji ulang penolakan izin parkir yang diajukan warga. Ia berpendapat bahwa legalisasi parkir di Jalan Semut Baru tidak hanya akan menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) Surabaya, tetapi juga menciptakan lapangan kerja bagi warga sekitar.

Baca juga  DENGAN KOMSOS BABINSA BERI MOTIVASI KEPADA PETANI

“Dishub Kota Surabaya mengalami kemerosotan kinerja. Target pendapatan parkir awalnya Rp60 miliar, namun realisasinya hanya Rp22 miliar, jauh di bawah target,” ujar Buchori Imron dalam rapat tersebut.

Arief, salah satu pemohon izin parkir, mengungkapkan kekecewaannya terhadap Dishub yang dianggap tebang pilih dalam memberikan izin. Ia menilai bahwa parkir di Jalan Semut Baru tidak bisa dihilangkan karena kawasan tersebut merupakan area pertokoan dan ekspedisi yang memerlukan aktivitas bongkar muat barang antar pulau.

Baca juga  DANYONIF 2 MARINIR TURUT SERTA IKUTI RAPAT JUKREFLAP KESENJATAAN KORPS MARINIR TAHUN 2023

“Kalau memang rambu di Jalan Semut Baru ditegakkan, maka Dishub juga harus menegakkan aturan di sepanjang Sungai Semut Kali, di mana terdapat larangan parkir. Ironisnya, di sana justru ada juru parkir dari luar yang diberikan izin, sementara warga setempat tidak,” keluh Arief.

Warga berharap DPRD Surabaya dapat mendorong Dishub untuk bersikap lebih adil dalam memberikan izin parkir serta mempertimbangkan kepentingan warga setempat dalam kebijakan yang diambil.

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Sebelum Lakukan Tugas, Kanit II SPKT Polresta Palangka Raya Pimpin Apel Serah Terima

BERITA UTAMA

Edukasi Program Pemerintah, Personil Satgas Yonif 611/ Awang Long Laksanakan Komunikasi Sosial Dengan Warga Tembagapura

Uncategorized

Jalin Komunikasi yang Baik dengan Masyarakat Polres Pulpis Rutin Gelar Jum’at Curhat

Artikel

Iwan Makan Bareng Anak-anak dan Bumil di Bulusari

Artikel

Polisi Penggerak Ketahanan Pangan Polsek Maliku Gelar Sosialisasi dan Pendataan Pekarangan Warga

Artikel

Cegah Love Scam dan Penipuan Belanja Online, Bhabinkamtibmas Polsek Pandih Batu Edukasi Warga Soal Medsos

Artikel

Personel Kodim 1009/Tanah Laut Terus Menghadiri Kegiatan Panen Raya Padi Program Optimalisasi Lahan Desa Kayu Abang

Artikel

Komandan Lantamal VI Membuka Secara Resmi RAPJ KE-39 Primkopal Tahun Buku 2024.