Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Kamis, 6 Maret 2025 - 16:40 WIB

Warga Keluhkan Pengurusan Balik Nama SHM di BPN Kubu Raya yang Berlarut-larut

Warga Keluhkan Pengurusan Balik Nama SHM di BPN Kubu Raya yang Berlarut-larut

Warga Keluhkan Pengurusan Balik Nama SHM di BPN Kubu Raya yang Berlarut-larut

 

Kubu Raya – TargetNews.id 6 maret 2025
Pengurusan balik nama Sertifikat Hak Milik (SHM) sebidang tanah dan bangunan di Jalan Sungai Raya Luar, Gang Raya Dua, Kecamatan Sungai Raya, dikeluhkan warga karena prosesnya yang berlarut-larut di Kantor ATR/BPN Kubu Raya.

Tanah seluas 116 m² tersebut tercatat atas nama Almarhumah Siti Rahayu, yang telah diwariskan kepada anak kandungnya, Hardo Susilo. Proses pemberkasan untuk balik nama sertifikat ini telah diajukan ke ATR/BPN Kubu Raya sejak awal Juli 2024 dengan nomor berkas 1/2024.

Menurut Hardo, pihaknya bersama Notaris Budi Suryaman telah menyerahkan seluruh dokumen yang diminta oleh BPN. Bahkan, tapal batas tanah sudah dilakukan pengukuran oleh pihak BPN pada Oktober 2024. Namun, hingga kini tidak ada kejelasan terkait proses tersebut.

Baca juga  Sinergitas TNI-Polri Jamin Keamanan Perayaan Natal di Hulu Sungai Tengah

“Terakhir saya komunikasi dengan bagian pengukuran di lapangan, katanya hasil penataan batas akan segera diberitahukan. Tapi sampai sekarang tidak ada kabar, tidak ada kontak dari pihak BPN,” ujarnya kesal, Jumat (28/2).

Hardo mengaku bingung dengan lambatnya proses ini, padahal semua persyaratan sudah dipenuhi dan tidak ada kendala dalam berkasnya.

“Kalau memang ada masalah, kenapa tidak diberitahukan sejak awal? Kok bisa memakan waktu selama ini?” tambahnya.

Baca juga  Babinsa Koramil 08/Alian Pantau Perkembangan Wilayah Kampanye Terbuka Calon Kades Jatimulyo

Sementara itu, saat dikonfirmasi terkait keterlambatan ini, pihak BPN Kubu Raya berdalih bahwa pejabat yang menangani belum bisa memberikan keterangan resmi. Padahal, ahli waris dan notaris sudah beberapa kali mendatangi kantor BPN untuk meminta kejelasan dan tindak lanjut atas permohonan mereka.

Hingga kini, Hardo masih menunggu kepastian dari pihak BPN Kubu Raya terkait haknya atas tanah warisan tersebut. Masyarakat pun berharap agar proses administrasi di kantor BPN lebih transparan dan tidak merugikan warga yang sedang mengurus hak kepemilikannya.

(RENi)

Share :

Baca Juga

Artikel

Kapolsek Kahayan Tengah Turut Serta dalam Kunjungan Kasih Bersama Kapolres Pulpis ke Gereja Bethesda

Artikel

Simak cara Personel Polsek Kahayan Kuala Sosialisasi Aplikasi Super APP Polres Pulpis

BERITA UTAMA

AMI Soroti Dugaan Kaburnya Napi: Lapas Kelas I Madiun, Copot Pejabat Lalai

Artikel

Satlantas Polres Pulang Pisau Bagikan Brosur Kamseltibcarlantas kepada Pengendara

BERITA UTAMA

Upaya Anggota Koramil 1612-02/Komodo Dalam Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Manggarai Barat

Artikel

Pelaksana Kebakaran Jenggot Proyek Rumah BSPS di Sekadau Senilai Rp 10 M Terindikasi di Markup Lenyap Beritanya Ada Apa ????

Uncategorized

Ciptakan Kamseltibcarlantas, Sat Lantas Polres Pulang Pisau Dikmas Lantas Penling Penluh

BERITA UTAMA

Prajurit Kima Brigif 2 Marinir Laksanakan Upacara Bendera