Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Senin, 10 Maret 2025 - 21:12 WIB

Polisi Tangkap Pengedar Ekstasi di Hotel Surabaya, 45 Butir Disita

Polisi Tangkap Pengedar Ekstasi di Hotel Surabaya, 45 Butir Disita

Polisi Tangkap Pengedar Ekstasi di Hotel Surabaya, 45 Butir Disita

 

Surabaya, 6 Februari 2025 – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Surabaya berhasil menangkap seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis ekstasi. Penangkapan ini dilakukan pada Kamis (6/2) sekitar pukul 20.00 WIB di salah satu hotel di Jalan Embong Cerme, Surabaya.

Tersangka yang diamankan adalah A S P (36), warga asal Sampang, Madura. Berdasarkan laporan kepolisian LP/A/72/II/2025/NKB/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRESTABES SURABAYA/POLDA JAWA TIMUR, tersangka ditemukan membawa 45 butir ekstasi berwarna biru berlogo “S”, serta satu unit ponsel Redmi beserta SIM cardnya.

Baca juga  PANGKORMAR DAN PRAJURIT KORPS MARINIR MERIAHKAN UPACARA HUT KE-80 TNI DI MONAS

Kronologi Penangkapan

Penangkapan berawal dari penyelidikan polisi terkait peredaran narkoba di Surabaya. Pada saat dilakukan penggeledahan di lokasi, polisi menemukan barang bukti berupa empat plastik berisi ekstasi yang diakui milik tersangka.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengungkapkan bahwa ekstasi tersebut didapat dari seseorang berinisial A (DPO) di daerah Robatal, Sampang, Madura. Transaksi dilakukan secara langsung pada siang hari sekitar pukul 14.00 WIB. Tersangka mengakui bahwa ini adalah kali ketiga dirinya menerima pasokan ekstasi dari A, yang kemudian dijual kembali untuk memperoleh keuntungan.

Baca juga  Saat Patroli, Aiptu Endi Tertibkan Pengguna Knalpot Brong

Saat ini, tersangka A S P telah diamankan di Polrestabes Surabaya dan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Subs Pasal 112 Ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana berat. Sementara itu, polisi masih memburu A yang berstatus buron (DPO).

Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap peredaran narkoba dan terkait penyalahgunaan narkotika.

Bib

Share :

Baca Juga

Artikel

Danramil 04/Kra Sebagai Nara Sumber Dalam Kegiatan Peningkatan Kapasitas Lembaga Kemasyarakatan Desa Se-Kecamatan Karanganyar Kab. Kebumen Tahun 2024.

Artikel

Kendaraan Overload Dicegat, Sopir Diberi Teguran

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Desa Tanjung Taruna Bripka Oktobery kembali laksanakan Sosialisasi Tentang Larangan Membakar Hutan dan Lahan

BERITA UTAMA

Polsek Sebangau Kuala Pastikan Ibadah Kenaikan Yesus Kristus Aman

Artikel

Antisipasi Gangguan Keamanan Wilayah Anggota Koramil 02/Sejangkung Laksanakan Ronda Malam Dan Patroli Bersama Linmas

Uncategorized

Kapolresta Palangka Raya dan PJU Ikuti Vicon Anev Quick Wins Presisi TW II Tahun 2023

BERITA UTAMA

Dandim 1002/HST: Penerimaan Taruna TNI Tahun 2025 Dibuka, Siapkan Diri Anda!

Uncategorized

Bati Tuud Koramil 14/Pejagoan Pantau Kondisi Pilkades