Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Selasa, 11 Maret 2025 - 06:33 WIB

Patroli Tim Kalamunyeng Polres Gresik Berhasil Tangkap Pelaku Ranmor Asal Madura

Patroli Tim Kalamunyeng Polres Gresik Berhasil Tangkap Pelaku Ranmor Asal Madura

Patroli Tim Kalamunyeng Polres Gresik Berhasil Tangkap Pelaku Ranmor Asal Madura

 

GRESIK TargetNews.id – Tim Raimas Kalamunyeng Sat Samapta Polres Gresik kembali menunjukkan ketanggapannya dalam menjaga keamanan wilayah. Dalam patroli rutin yang digelar pada Minggu dini hari, tim berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor di Jalan Panglima Sudirman, Gresik.

Awalnya, patroli digelar untuk menindaklanjuti laporan masyarakat terkait gangguan suara sound horeg di wilayah Kecamatan Driyorejo. Namun, setelah dilakukan pengecekan, laporan tersebut tidak terbukti. Tim kemudian melanjutkan patroli ke arah Gresik Kota, standby di Alun-Alun Gresik, hingga bergerak menuju Jalan Panglima Sudirman.

Senin, (10-3-2025) dinihari sekitar pukul 03.00 WIB, Tim Raimas Kalamunyeng mencurigai keberadaan empat orang yang nongkrong di depan rumah warga, tepatnya di samping Bank BRI Cabang. Saat tim berusaha mendekati, keempatnya justru melarikan diri dengan sepeda motor. Tidak tinggal diam, petugas langsung melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan satu pengendara motor Honda Vario merah di Jalan Panglima Sudirman.

Baca juga  Website BhinekaNews.id Mengalami Peretasan, Tidak Bisa Akses Kembali, FPII Siap Kawal Sampai Ke Ranah Hukum...!!!

Dugaan semakin kuat, sehingga tim kembali ke rumah yang dicurigai menjadi sasaran pencurian. Setelah mengetuk pintu dan berbicara dengan pemilik rumah, benar saja, satu unit kendaraan telah hilang dari garasi.

Tak berhenti di situ, Tim Raimas Kalamunyeng terus melakukan perburuan hingga ke wilayah Tanjung Perak, Surabaya. Hasilnya, satu tersangka lainnya berhasil ditangkap di simpang tiga Tanjung Perak. Namun, satu pelaku lainnya masih berhasil melarikan diri dan kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kedua tersangka yang berhasil diamankan adalah ZA, warga Desa Alang-Alang, Kecamatan Labang, Bangkalan, serta T, warga Desa Mambulu Barat, Kecamatan Tambelangan, Sampang. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa dua unit sepeda motor, yaitu Honda NMAX dan Honda Vario.

Baca juga  Sesudah Serah Terima, Kanit II SPKT Polresta Palangka Raya Cek 30 Tahanan

Kini, kedua tersangka telah diserahkan ke Unit 1 Satreskrim Polres Gresik untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu membenarkan kejadian tersebut dan Polisi masih terus mengembangkan kasus ini dan memburu pelaku lain yang terlibat dalam aksi pencurian tersebut.

“Masyarakat pun diimbau untuk selalu waspada dan segera melaporkan ke kantor Polisi terdekat atau melalui Hotline Lapor Kapolres jika menemukan aktivitas mencurigakan di sekitar tempat tinggal mereka,” ujar Kapolres Gresik.

Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Abid Uais Al-qarni Aziz menjelaskan akan melakukan penyidikan dan pengajaran pelaku lain

“Mereka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang ancaman hukumannya mencapai tujuh tahun penjara.” Tegas Kasat Reskrim.

Bib

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Biro SDM Polda Kalbar Laksanakan Sosialisasi Penerimaan Anggota Polri di Perbatasan

BERITA UTAMA

Gelar Lattek Berganda Siswa Diktukba TA 2023, Puslatdiksarmil Kodiklatal Lakukan Persiapan Maksimal

Uncategorized

Kapolri Selamat HUT ke-79 Korps Marinir TNI AL

Uncategorized

Cek Sarpras Mesin Pemadam MPA menghadapi Musim Kemarau.

Uncategorized

Sampaikan Maklumat Kapolda Kalteng, Ini Tujuan Satpolair Polres Pulpis

Artikel

Polresta Malang Kota Hadirkan SIMPONI, Permudah Pembuatan SIM Melalui Polisi RW

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 19/Kuwarasan Bersama Bhabinkamtibmas Hadiri Pengajian di Masjid Al-Barokah

BERITA UTAMA

Jembatan Kayu Berganti Beton, Kodim 1008/Tabalong Wujudkan Impian Warga Garagata