Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Kamis, 13 Maret 2025 - 11:12 WIB

Kejari Bateng Dalami Kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Di Desa Penyak

Kejari Bateng Dalami Kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Di Desa Penyak

Kejari Bateng Dalami Kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Di Desa Penyak

 

Pangkalpinang, TargetNews.id– Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka Tengah dikabarkan sedang mendalami kasus dugaan korupsi terkait Pengadaan perahu nelayan, alat tangkap ikan dan perlengkapan nelayan lainnya oleh Perangkat Desa Tahun Anggaran 2024, yang diduga melibatkan Kepala Desa Penyak, Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah, serta beberapa perangkat desa lainnya.

Penyelidikan ini merupakan respons atas laporan masyarakat yang mengeluhkan ketidaksesuaian dengan bantuan yang didapatkan dan persyaratannya, hal ini memicu kecurigaan terhadap pengelolaan Dana oleh Pihak perangkat Desa.

Ditambah adanya indikasi kuat, dugaan pungli oleh perangkat Desa Penyak dalam sistem kerjasama yang mereka buat sebagai syarat penerima bantuan dengan mengharuskan kepada pihak nelayan membayar sejumlah uang kontribusi sebesar Rp 250.000/bulan, dan sistem pembagian hasil 70:30 selama perlengkapan tersebut masih digunakan.

Baca juga  Berlanjut: Terkait Penyerobotan TKD Tlekung, Anggota DPRD Komisi A Turut Bersikap

Dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, pengadaan peralatan bagi nelayan Desa Penyak, diduga disalahgunakan oleh oknum perangkat desa. Dugaan korupsi ini mencakup penggunaan anggaran yang tidak sesuai dengan perencanaan dan pelaporan.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, pihak Kejari Bangka telah memanggil beberapa perangkat desa dan ketua nelayan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
“Pihak kejari sudah melakukan pemanggilan terhadap ketua TPK, serta Sekdes dan dua Aparatur Pemdes Penyak juga empat ketua kelompok nelayan Desa penyak dan sudah menjalani pemeriksaan di Kejari Bangka Tengah,” kata sumber yang minta namanya dirahasiakan, (07/03/4025).

Sumber mendesak pihak Kejari Bangka untuk tidak mentolerir tindakan korupsi, terutama yang merugikan masyarakat Desa. “Tidak ada toleransi bagi tindakan korupsi, terutama yang merugikan masyarakat Desa,” sebut sumber. Langkah ini menunjukkan keseriusan pihak Kejari Bangka Tengah dalam menangani kasus-kasus korupsi yang merugikan masyarakat.

Baca juga  Bakti Kesehatan HUT Bhayangkara Ke-77, Polres Pulang Pisau Adakan Khitanan Massal Gratis

Dalam hal ini Masyarakat berharap agar Kejari Bangka Tengah dapat mengusut tuntas dan memberikan sanksi tegas kepada para pelaku korupsi. Dan Kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah sangat bergantung pada penanganan yang transparan dan adil terhadap kasus-kasus tindak pidana korupsi seperti ini.

Agar kasus Dugaan Korupsi di Desa Penyak, Kabupaten Bangka Tengah dapat segera diungkap dan ditindak sesuai hukum yang berlaku.

Sementara itu, mengenai hasil dari pemanggilan tersebut, Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Bangka Tengah, Variska Ardina Kodriansyah, SH, MH sampai saat ini belum merespon konfirmasi dari Targetnews.id.

Reno Van Happy

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Sosialisasikan Himbauan Larangan Karhutla di desa binaan.

BERITA UTAMA

Polres Bangkalan Berhasil Sita 1 Kilogram Sabu dari Seorang Kurir Bermudos Paket Topi

Uncategorized

Polsek Pandih Batu Apel Siaga Karhutla Sekaligus Pengecekan kondisi Sarpras penanggulangan Karhutla

Artikel

Kasatlantas Polres Pulang Pisau Ajak Siswa MTS Annur Tertib Berlalu Lintas

Artikel

Lomba PBB Piala Panglima TNI Dalam Rangka HUT TNI ke-79

Artikel

Polres Bangkalan Ungkap Penyalahgunaan Narkoba, Enam Orang Diamankan

Uncategorized

Cegah Terjadinya Karhutla, Aipda Priyo Giatkan Patroli dan Sosialisasi

Artikel

Polres Pasuruan Gelar Cangkruk’an Kamtibmas dan Bhakti Sosial Ajak Warga Jaga Kondusifitas Jelang Hari Bhayangkara Ke-78
error: Konten dilindungi!!