Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / Tag

Kamis, 12 Maret 2026 - 21:55 WIB

Kajati Jatim Pimpin Ekspose 8 Draft Pendapat Hukum, Soroti Kepastian Tata Kelola Aset Daerah

Surabaya — Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Agus Sahat ST, S.H., M.H., bersama Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun), Koordinator, serta para Pejabat Eselon IV pada Bidang Datun, melaksanakan ekspose draft permohonan Pendapat Hukum (Legal Opinion/LO) yang berlangsung di Ruang Rapat Datun Kejati Jatim, Rabu (11/3/2026).

Pelaksanaan ekspose ini diikuti secara daring oleh lima satuan kerja Kejaksaan Negeri, dengan total delapan draft permohonan pendapat hukum yang diajukan. Masing-masing satuan kerja tersebut yakni Kejari Kab. Malang, Kejari Kab. Probolinggo dan, Kejari Tanjung Perak dengan masing masing sejumlah 2 permohonan dan Kejari Surabaya serta Kejari Ponorogo masing masing satu permohonan.

Baca juga  ANTISIPASI GANGGUAN KAMTIBMAS, YONMARHANLAN X LAKSANAKAN PENGAMANAN DI WILAYAH KOTA JAYAPURA

Adapun draft permohonan LO yang dibahas diantaranya terkait tata kelola dan pemanfaatan aset daerah, pengelolaan prasarana, sarana, dan utilitas, optimalisasi pengamanan serta pemeliharaan barang milik daerah, dan harmonisasi atau penyesuaian ketentuan dalam peraturan daerah. Di samping itu, draft pendapat hukum turut menyoroti pemanfaatan aset dan pengelolaan kawasan yang memiliki potensi mendukung peningkatan pendapatan daerah.

Kepada jajaran Bidang Datun, Kajati Jatim mendorong keaktifan para Jaksa Pengacara Negara dalam menyusun argumentasi hukum dengan berlandaskan profesionalisme, disiplin keilmuan, serta tetap mempertimbangkan kondisi faktual di lapangan.

“Pendapat hukum yang disusun harus mampu memberikan kepastian terhadap tata kelola aset daerah, baik dalam aspek pengamanan, pemanfaatan maupun kewajiban pihak yang memanfaatkan aset tersebut, sehingga pemda memiliki landasan yang jelas dalam mengambil kebijakan dan meminimalkan potensi risiko hukum di kemudian hari,” ujar Kajati Jatim disela pembahasan.

Baca juga  Sat Binmas Polres pulang pisau Rutin laksanakan sambang Sinergitas Dengan Warga

Pelaksanaan ekspose ini menjadi ruang diskusi substantif untuk mempertajam analisis dan memperkaya perspektif dalam penyusunan pendapat hukum. Kegiatan ini dilaksanakan sesuai ketentuan Perja Nomor 7 Tahun 2021, tentang Pedoman Pelaksanaan Penegakan Hukum, Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum, Tindakan Hukum Lain, dan Pelayanan Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

ANIL

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 1612-01/Ruteng Memberikan Pelatihan Pembinaan Karakter pada Masa MPLS di SMAN 2 Ruteng

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 15/Klirong Laksanakan Pendampingan Kegiatan Posyandu Balita Di Desa Binaan

BERITA UTAMA

Peningkatan Pelayanan Kesehatan Bagi Anggota Kodim 1612/Manggarai Melalui Rekonsiliasi Kepesertaan BPJS

BERITA UTAMA

Danramil 04/ Kra Hadiri Undangan Gerakan Menanam 1000 Pohon bersama Perusda Air minum Tirta Bumi Sentosa dan Pemberian Bantuan Sembako Secara Simbolis

BERITA UTAMA

Tetap Laksanakan Himbauan Karhutla dan Maklumat Kapolda Kalteng Secara Rutin Polsek Pandih Batu.

Artikel

Sambil Bagikan Bansos, Kapolsek Jabiren Raya Laksanakan Cooling System Pasca Pilkada

Artikel

Koramil 1612-02/Komodo Ikut Serta dalam Penanaman Bibit Mangrove di Muara Sungai Terang

BERITA UTAMA

Sampaikan Imbauan Kamtibmas Kepada Masyarakat oleh Personel Polsek Maliku