Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Jumat, 28 Maret 2025 - 05:39 WIB

Seorang Pegawai Honorer, Pemkab Bangkalan: Pengoplosan Tabung Gas Elpiji

Seorang Pegawai Honorer, Pemkab Bangkalan: Pengoplosan Tabung Gas Elpiji

Seorang Pegawai Honorer, Pemkab Bangkalan: Pengoplosan Tabung Gas Elpiji

 

Bangkalan TargetNews.id – Seorang pekerja honorer di Pemerintah Kabupaten Bangkalan melakukan percobaan praktik pengoplosan tabung gas elpiji Bright Gas 12 kilogram dengan tabung gas elpiji 3 kilogram. Terdapat 3 pelaku yang melakukan praktik pengoplosan tabung gas elpiji tersebut.

Ketiga pelaku tersebut yakni HU (36) warga Desa Batah Timur, Kecamatan Kwanyar, Bangkalan. Diketahui pelaku HU adalah seorang pegawai honorer di Pemkab Bangkalan selama 19 tahun tersebut bekerja sama dengan dua orang yakni DG (37) dan MW (27), keduanya merupakan warga Desa Kranggan, Kecamatan Tanah Merah, Bangkalan.

Dalam proses pengoplosan tabung gas elpiji itu, HU menyewa sebuah gudang kosong untuk melancarkan aksi ilegalnya yang berada di Dusun Temor Lorong, Desa Petrah, Kecamatan Tanah Merah, Bangkalan. Pelaku juga membeli ratusan tabung gas elpiji 3 kilogram yang sudah terisi dan membeli tabung gas elpiji 12 kilogram yang masih kosong.

Baca juga  Kanit II SPKT dan Piket Satfung cek Ruang Tahanan Mapolresta Palangka Raya saat Malam Hari

Ketiga pelaku melakukan pengoplosan dengan cara mengisi tabung gas elpiji 12 kilogram dengan 4 tabus gas elpiji 3 kilogram. Dalam waktu sehari ketiga pelaku dapat mengisi 51 tabung gas elpiji 12 kilogram lalu dijual ke toko-toko pengecer.

Usaha ilegal pelaku tersebut telah berlangsung selam 1 tahun dan saat ini telah diungkap oleh pihak kepolisian Polres Bangkalan.

Baca juga  Media Mimbar Demokrasi Menggelar Acara "Senandung Dan Dakwah Menyambut Bulan Suci Ramadhan"Di Dukung LSM FPMI

“Pada usaha tersebut, pelaku mengaku mendapatkan keuntungan sebesar Rp 1,9 juta per harinya, sementara harga satu tabung gas elpiji 12 kilogram yang sudah terisi, dijual seharga Rp 120 ribu,” terang Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono.

Selain berhasil menangkap ketiga pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa 244 tabung gas elpiji 3 kilogram, 41 tabung gas elpiji 12 kilogram serta peralatan pengoplosan sebanyak 25 regulator dan kompor panci. Kini ketiga pelaku harus mempertanggung jawabkan perbuatannya di Polres Bangkalan.

Bib

Share :

Baca Juga

Artikel

Paslon KRIDA No.3 , Paska Debat Publik Lanjutkan Kampanye di Dua Wilayah

Artikel

Polsek Maliku Wujudkan Pelayanan Prima, Bukti Nyata Polri Untuk Masyarakat

BERITA UTAMA

Cegah Karhutla, Sat Samapta Polres Pulang Pisau Gencarkan “Patroli Maja”

BERITA UTAMA

Bupati Tegal Dampingi Gubernur Jateng Tinjau Bencana Tanah Bergerak di Desa Padasari

Uncategorized

Sambang Bhabinkamtibmas sosialisasi saber Pungli Kepada Warga

BERITA UTAMA

Kalapas Lapas Narkotika. Fonika Affandi Jadi Inspektur upacara Pada Hari Kesaktian Pancasila

Uncategorized

Kesiapan Operasi Mantap Brata Telabang 2023-2024, Tim Audit Itwasda Polda Kalteng Cek Ranmor Dinas Di Polres Pulang Pisau Dan Pos Pengamanan KPU Dan Bawaslu

Uncategorized

Satpolairud Polres Pulang Pisau Imbau Warga Stop Buang Sampah di Sungai