Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Jumat, 28 Maret 2025 - 05:39 WIB

Seorang Pegawai Honorer, Pemkab Bangkalan: Pengoplosan Tabung Gas Elpiji

Seorang Pegawai Honorer, Pemkab Bangkalan: Pengoplosan Tabung Gas Elpiji

Seorang Pegawai Honorer, Pemkab Bangkalan: Pengoplosan Tabung Gas Elpiji

 

Bangkalan TargetNews.id – Seorang pekerja honorer di Pemerintah Kabupaten Bangkalan melakukan percobaan praktik pengoplosan tabung gas elpiji Bright Gas 12 kilogram dengan tabung gas elpiji 3 kilogram. Terdapat 3 pelaku yang melakukan praktik pengoplosan tabung gas elpiji tersebut.

Ketiga pelaku tersebut yakni HU (36) warga Desa Batah Timur, Kecamatan Kwanyar, Bangkalan. Diketahui pelaku HU adalah seorang pegawai honorer di Pemkab Bangkalan selama 19 tahun tersebut bekerja sama dengan dua orang yakni DG (37) dan MW (27), keduanya merupakan warga Desa Kranggan, Kecamatan Tanah Merah, Bangkalan.

Dalam proses pengoplosan tabung gas elpiji itu, HU menyewa sebuah gudang kosong untuk melancarkan aksi ilegalnya yang berada di Dusun Temor Lorong, Desa Petrah, Kecamatan Tanah Merah, Bangkalan. Pelaku juga membeli ratusan tabung gas elpiji 3 kilogram yang sudah terisi dan membeli tabung gas elpiji 12 kilogram yang masih kosong.

Baca juga  Jelang Ramadhan 1444 H, TPID Sidak Sembako Harga Relatif Normal

Ketiga pelaku melakukan pengoplosan dengan cara mengisi tabung gas elpiji 12 kilogram dengan 4 tabus gas elpiji 3 kilogram. Dalam waktu sehari ketiga pelaku dapat mengisi 51 tabung gas elpiji 12 kilogram lalu dijual ke toko-toko pengecer.

Usaha ilegal pelaku tersebut telah berlangsung selam 1 tahun dan saat ini telah diungkap oleh pihak kepolisian Polres Bangkalan.

Baca juga  Patroli Rutin Di Daerah Rawan Kecelakaan Lalu Lantas Sat Lantas Polres Pulang Pisau

“Pada usaha tersebut, pelaku mengaku mendapatkan keuntungan sebesar Rp 1,9 juta per harinya, sementara harga satu tabung gas elpiji 12 kilogram yang sudah terisi, dijual seharga Rp 120 ribu,” terang Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono.

Selain berhasil menangkap ketiga pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa 244 tabung gas elpiji 3 kilogram, 41 tabung gas elpiji 12 kilogram serta peralatan pengoplosan sebanyak 25 regulator dan kompor panci. Kini ketiga pelaku harus mempertanggung jawabkan perbuatannya di Polres Bangkalan.

Bib

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Lagi, Polsek Sabangau Datangi Masyarakat Bertujuan Ini

Artikel

Pangdam IV/Dip : Satuan Jajaran TNI Siap Mendukung dan Membantu Pengamanan Lebaran 2024

Uncategorized

Sambang ke Masyarakat, Personel Polsek Maliku Lakukan Sosialisasi dan Imbauan

Uncategorized

Momen Akhir Pekan, Samapta Polresta Palangka Raya Datangi Kantor Bank Kalteng

Artikel

Wakapolri Luncurkan Program Pelayanan Pengaduan Reserse

Uncategorized

Perhutani KPH Malang Tutup semua jalur pendakian antisipasi karhutla

BERITA UTAMA

Happy May Day! Semoga hari ini kamu bisa menemukan inspirasi yang dapat membangun semangat untuk selalu menghasilkan karya.

BERITA UTAMA

Antisipasi Laka Lantas, Satlantas Polres Pulang Pisau laksanakan patroli ke titik-titik lokasi rawan laka lantas