Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Jumat, 4 April 2025 - 20:19 WIB

DLH Kalbar Bungkam, Limbah di Buang ke Laut, PT, DIB

DLH Kalbar Bungkam, Limbah di Buang ke Laut, PT, DIB

DLH Kalbar Bungkam, Limbah di Buang ke Laut, PT, DIB

 

Kayong Utara TargetNews.id Pembuangan limbah ke laut oleh PT. Dharma Inti Bersama (PT. DIB) di Pulau Penebang, Desa Pelapis, Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat, memicu gelombang protes. Berdasarkan rekaman video yang beredar, aliran air bercampur tanah berwarna kecoklatan terlihat mengalir langsung ke laut, menguatkan dugaan bahwa perusahaan membuang limbah tanpa pengolahan yang layak.

Kondisi ini menimbulkan keresahan di kalangan warga sekitar, terutama masyarakat Desa Pelapis yang terdampak langsung. Salah satu warga, Taslim, mempertanyakan legalitas aktivitas tersebut.

“Apakah air bercampur tanah yang dibuang ke laut itu bukan limbah? Kalau benar bukan, tolong jelaskan kepada masyarakat. Tapi kalau itu limbah, ini jelas mencemari laut kami,” tegasnya dalam panggilan WhatsApp pada 2 April 2025.

Senada dengan itu, Rahimin, warga lainnya, menyoroti dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) PT. DIB.

Baca juga  Cegah Karhutla ini yang di lakukan Bhabinkamtibmas

“Kalau PT. DIB punya AMDAL, apakah isinya membolehkan pembuangan limbah ke laut? Kami tidak tahu karena tidak pernah dilibatkan dalam penyusunan atau pembahasan AMDAL itu,” ujar Rahimin pada hari yang sama.

Perusahaan Bungkam, Izin AMDAL Dipertanyakan

Kekecewaan warga semakin dalam ketika upaya mendapatkan transparansi dari perusahaan menemui jalan buntu. Junai, tokoh masyarakat Desa Pelapis, mengatakan bahwa warga pernah mendatangi langsung lokasi proyek di Pulau Penebang untuk meminta salinan dokumen AMDAL, tetapi permintaan itu ditolak.

“Kami datang ramai-ramai saat bulan puasa, tapi perusahaan menolak memberikan salinan AMDAL. Bagaimana mungkin dokumen sepenting itu bisa disahkan pemerintah tanpa partisipasi masyarakat?” ungkapnya.

Tidak hanya itu, dugaan upaya menutupi pelanggaran semakin kuat. Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengaku dilarang masuk dan mengambil foto saat mengunjungi keluarganya yang bekerja di area proyek pada Hari Raya Idul Fitri.

Baca juga  Bandar Narkoba di Lapas Kelas IIA Madiun, Hanya di Sel, Oknum Petugas Diduga Masuk Angin

“Kami hanya ingin silaturahmi, tapi dilarang masuk dalam rombongan dan tak boleh ambil foto. Ini semakin mencurigakan. Ada apa sebenarnya di balik proyek ini?” katanya.

DLH Kalbar dan PT. DIB Pilih Diam

Hingga berita ini ditulis, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Barat masih bungkam. Manajemen PT. DIB, termasuk Seno dan Vera, juga belum memberikan tanggapan. Bahkan, salah satu perwakilan perusahaan bernama Dev Herlinda diduga memblokir nomor WhatsApp wartawan yang berusaha meminta klarifikasi.

Kasus ini menjadi sorotan luas, terutama terkait transparansi lingkungan dan hak masyarakat dalam proses pembangunan industri. Warga mendesak pemerintah daerah dan kementerian terkait untuk segera melakukan investigasi terbuka terhadap aktivitas PT. DIB di Pulau Penebang.

Sumber: Junai, Tokoh Masyarakat Desa Pelapis
Editor: reny

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Berikan Rasa Aman, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bukit Tunggal Monitoring Pelaksanaan Operasi Pasar Murah

Uncategorized

Petugas Patroli Polsek Maliku Sampaikan Himbauan Kamtibmas Kepada Warga Masyarakat

Artikel

Wakili Dandim, Danramil 05/Pmk Hadiri Acara Pembukaan Gawai Naik Dangau Dayak Ke XVII Di Kab. Sambas

Artikel

Transparansi dan Akuntabilitas, Polres Pulang Pisau Jalani Audit Kinerja Tahap II Irwasum Polri Tahun 2025

Artikel

Mantap Dan Luarbiasa Tommy Hermansyah ,A.Md. Resmi Dilantik Sebagai Anggota DPRD Kubu Raya

Artikel

Perkuat Sinergitas, Pasmar 3 Gelar Olahraga Bersama Jelang Peringatan HUT TNI Ke-78 Tahun 2023

Uncategorized

Apel Siaga Karhutla dilaksanakan Personil Polsek Kahayan Tengah

Artikel

Forkopimda Hadiri Apel Bersama Tahun Baru Hijriah 1447 H Dan Peringatan Hari Bakti TNI AU Ke-78 Di Blitar