Sidoarjo. TargetNews.id Hiruk pikuk perbincangan masyarakat di tiap tiap tongkrongan di wilayah desa Gedangrowo Kecamatan Prambon, terkait lahan TKD (Tanah Khas Desa), yang diduga telah di sewakan ke pihak luar, PT AYGRO mulai dari pemasangan pagar keliling dengan bambu anyaman (gedek), hingga meletakan alat/mesin.
Rafik salah satu warga Gedangrowo menjelaskan, tadinya sebelum berdiri PT, warga Candi bernama Anom selaku pengirim limbah dari PT Mega Buana Papper Mils yang beralamat di Beji Pasuruan ke Gedangrowo Prambon, lama lama mereka mendirikan usaha PT AYGRO di lahan TKD (27/12/2024) yang sebelumnya lahan TKD itu di kelola warga, entah bagaimana pihak pemerintah desa telah memberi kuasa sepihak ke PT tersebut, tanpa musdes atau rembuk desa.
Selain itu, warga yang berinisial Ag juga mengatakan,” PT AYGRO telah menjanjikan memberi peluang pekerjaan ke warga yang kehilangan lahan TKD, anehnya warga harus merogoh kocek di mintai pembiayaan untuk memasang pagar bambu anyaman (gedek) keliling lahan TKD, akan tetap hingga saat ini belum ada kelanjutan.
Untuk mengimbangi hal tersebut kami konfirmasi ke Selamet selaku Kepala Desa Gedangrowo, lewat aplikasi Whatsapp bahwa dirinya menyerahkan TKD itu kepada BUMDES Sejahtera, terkait disewakan berapa, atau tidak di sewakan dirinya tidak tahu.
Imam Sabari yang mengaku pemerhati lingkungan anti korupsi, angkat bicara,” Hal yang menindas hak dan martabat masyarakat banyak tidak bisa di diamkan, sudah sewajibnya ada keterbukaan publik, tidaklah mungkin pejabat desa tidak tahu peralihan lahan TKD tersebut, inilah bentuk konspirasi menuju korupsi, kami selaku pemerhati menyerukan keras, untuk di bongkar.” tegasnya.
Limbad










