Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Jumat, 11 April 2025 - 14:11 WIB

Polres Pamekasan : Inilah Syarat Pengambilan Ranmor Hasil Razia Selama Bulan Suci Ramadhan

Polres Pamekasan : Inilah Syarat Pengambilan Ranmor Hasil Razia Selama Bulan Suci Ramadhan

Polres Pamekasan : Inilah Syarat Pengambilan Ranmor Hasil Razia Selama Bulan Suci Ramadhan

 

PAMEKASAN – Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto melalui Kasihumas Polres Pamekasan AKP Sri Sugiarto menyampaikan beberapa syarat khusus bagi pemilik kendaraan bermotor yang terjaring Razia Harkamtibmas selama bulan Suci Ramadhan.

Dalam Razia Harkamtibmas, Polres Pamekasan berhasil mengamnkan ratusan unit kendaraan Roda Dua.

Seluruh kendaraan hasil razia tersebut diamankan di Lapangan Sarja Arya Rencana Polres Pamekasan. “Dari ratusan unit kendaran roda dua yang diamankan tersebut karena tidak sesuai standar keamanan berlalu lintas. Semisal roda kecil hingga penggunaan knalpot brong,” kata AKP Sri Sugiarto.

“Ratusan kendaraan yang kita amankan, bisa diambil mulai hari ini dengan syarat membawa resi pembayaran denda tilang hasil siding pengadilan,” ucap AKP Sri Sugiarto, Rabu (9/4/225).

Baca juga  Cegah Karhutla ini yang di Lakukan Bhabinkamtibmas

Untuk syarat lainnya, wajib membawa surat-surat kendaraan berupa STNK dan BPKB, lengkapi kendaraan sesuai Spektek dan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis akan disita.

Dengan cara ini pihaknya bukan mempersulit, namun andaikan nantinya kendaraan dikeluarkan dengan kondisi seperti sekarang ini, nantinya bisa dikenakan tilang lagi.

“Dengan cara ini mudah-mudahan mereka akan jera dan tidak akan mengubah lagi spektek kendaraannya. Tujuan kita jelas, dengan kondisi kendaraan yang seperti itu unsur keselamatannya otomatis kurang,”tegasnya.

Tidak hanya itu, pihaknya juga mengimbau seluruh masyarakat khususnya para pengendara kendaraan bermotor agar selalu mematuhi tata tertib lalu lintas, serta selalu mengutamakan keselamatan, baik bagi pengendara pribadi maupun orang lain.

Baca juga  Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Tangkap Pelaku Pengedar Sabu di Sidoarjo

“Maka dari itu, kami mengimbau kepada masyarakat agar selalu mematuhi tata tertib lalu lintas. Salah satunya dengan tidak menggunakan knalpot brong, sebab hal itu sangat mengganggu kenyamanan masyarakat sekitar,” pungkasnya.

Khusus bagi orang tua, jangan bosan-bosan untuk terus memantau anak-anaknya apabila keluar rumah. Berikan pemahaman untuk jangan keluar rumah hingga larut malam. karena rata-rata yang terjaring balap liar adalah anak-anak remaja, tutupnya.

Ali

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Polsek Bukit Batu bersama Tim Patroli Terpadu Sosialisasikan Larangan Karhutla

Uncategorized

Kembali Personel Polsek Maliku Sosialisasikan Kartu Dumas Presisi Bhabinmamtibmas

Artikel

Dalam Rangka meningkatkan minat dan menanamkan budaya baca Satbinmas Polres Pulang Pisau melaksanakan perpustakaan keliling

Artikel

Babinsa Koramil 08/Alian Pantau Wilayah dan Amankan Penghitungan Suara Pemilu

Artikel

Dua Pria Diamankan Polisi Saat Asyik Main Judi “Online” di Lumajang.

Artikel

Jadilah Aparat Teritorial Yang Dicntai Rakyat, Pesan Kasdim 1002/HST Saat Pimpin Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih

Artikel

Koramil 1612-04/Borong turut Amankan Shalat Idul Adha di Manggarai Timur

Uncategorized

Cooling System Jelang Pemilu 2024, Polres Bojonegoro Gelar Konser Sholawat