Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Senin, 14 April 2025 - 19:00 WIB

Cegah Balapan Liar dan Tawuran Selama Bulan Puasa, Sat Samapta Polres Pulpis Gelar Blue Light Patroll

Cegah Balapan Liar dan Tawuran Selama Bulan Puasa, Sat Samapta Polres Pulpis Gelar Blue Light Patroll

Cegah Balapan Liar dan Tawuran Selama Bulan Puasa, Sat Samapta Polres Pulpis Gelar Blue Light Patroll

 

Pulang Pisau – Salah satu bentuk upaya mencegah kejahatan jalanan, Sat Samapta Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng menggelar patroli stasioner di dilokasi rawan anak-anak dan remaja berkumpul, Minggu (13/04/2025) Malam.

Baca juga  Lapas Bukittinggi Sukses Budidaya Cabe Merah Keriting, Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional

Upaya preventif tersebut dalam rangka harkamtibmas khususunya kenakalan remaja dan aksi balapan liar, tawuran dan tindak kriminilitas lainnya yang dapat menggangu aktifitas masyarakat.

Kegiatan tersebut menyasar ditempat fasilitas publik dan tempat yang sering dijadikan anak-anak dan remaja berkumpul, Personil Sat Samapta Polres Pulang Pisau melakukan pemantauan dan Patroli Mobile.

Baca juga  Antisipasi terjadinya Begal Satsamapta laks Patroli Perintis Presisi

Tujuan kegiatan patroli ini juga untuk menekan angka kriminalitas serta terjadinya laka lantas.

Share :

Baca Juga

Artikel

Latihan Praktek Berganda Siswa Diktukpa TNI AL Angkatan 54 TA. 2024 Berakhir Sukses

Artikel

Jelang Pemilukada Serentak 2024 Polres Kediri Gelar Forum Silaturahmi Kamtibmas

Artikel

Polri Laksanakan Mutasi 85 Pati dan Pamen pada Januari 2026

Uncategorized

Polsek Jabiren Raya Himbau Masyarakat agar Tertib Berlalulintas

Artikel

Satresnarkoba Polres Pasuruan Berhasil Menangkap Tiga Pelaku Pengedar Sabu-Sabu Beserta Barang Buktinya

Uncategorized

Dalam mencegah tindak pidana yaitu dengan laks Patroli Stasioner serta pengecekan Obvit dan sekitarnya

Artikel

Babinsa Koramil 08/Alian Bersama Pemdes Seliling Rapat Pengadaan Barang dan Jasa

BERITA UTAMA

Setubuhi Anak Dibawah Umur, Satreskrim Polresta Palangka Raya Bekuk AL