Home / BERITA UTAMA / DAERAH

Sabtu, 10 Juni 2023 - 00:52 WIB

Kajari Madiun Dicopot Positif Narkoba Dari Tes Urine Dan Pengambilan Sampel Rambut.

Foto : Kajari Madiun Dicopot Positif Narkoba Dari Tes Urine Dan Pengambilan Sampel Rambut.

Foto : Kajari Madiun Dicopot Positif Narkoba Dari Tes Urine Dan Pengambilan Sampel Rambut.

TargetNews.id Surabaya, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur Mia Amiati mencopot Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Madiun Andi Irfan Syafruddin yang positif mengkonsumsi narkotika. Hal itu terbongkar setelah Kejati Jatim melakukan tes urine dan pengambilan sampel rambut terhadap semua Kajari di Jawa Timur.

“Pengambilan tes urine ini dilakukan 12 Mei 2023 usai kunjungan Komisi III DPR RI ke Kejati Jatim. Semua Kajari menjalani pemeriksaan tes urine dari Polda Jatim,” ucap Kajati Jatim Mia Amiati, Jumat (9/6/2023).

Mia mengatakan dirinya lah yang berinisiatif untuk mengkroscek kesehatan dan pelanggaran para anggotanya se-Jatim.

Baca juga  Pastikan Keamanan Ruang Tahanan, Piket Propam Lakukan Pengecekan

“Dalam rangka waskat, saya selaku Kajati berinisiatif untuk melaksanakan test urine dan rambut terhadap para Kajari se-Jatim. Diam-diam saya mengutus anggota yang bisa dipercaya untuk menghubungi Polda Jatim untuk berkoordinasi terkait pelaksanaan test urine,” katanya.

Hasil test urine dan pengecekan sample rambut keluar keesokan harinya, 16 Mei 5 2023. Ternyata ada 1 orang yang dinyatakan positif menggunakan narkotika dengan bahan aktif Metamfetamina.

Berdasarkan data kode peserta test yang dinyatakan positif adalah atas nama Andi Irfan Syafruddin yang menjabat sebagai Kajari Kabupaten Madiun.

“Selanjutnya, saya selaku Kajati langsung melaporkan secara tertulis kepada pimpinan di Kejaksaan Agung dan memohon petunjuk,” tuturnya.

Baca juga  Tabalong Smart Open Tenis Seri 2 Digelar, Dandim 1008/Tabalong Apresiasi Pembinaan Olahraga

“Respons saya selaku Kajati,  ketika mengetahui masih ada Jaksa nakal, saya menugaskan Aswas Kejati Jatim untuk segera mengklarifikasi atas dugaan adanya kenakalan dari jaksa atau TU tersebut,” ungkapnya.

Terkait perbuatannya, Andi Irfan Syafrudin dipindahkan ke Badiklat Kejaksaan RI sebagai jaksa fungsional. Posisi Kajari Madiun digantikan Reopan Saragih sebagai pelaksana tugas (Plt). “Surat keputusan pencopotannya baru keluar Kamis (8/6/2023), dan saat ini Reopan Saragih akan menjadi Plt Kejari Madiun,” pungkas Mia.  ( NR)

Share :

Baca Juga

Artikel

Babinsa Koramil 1002-01/Batang Alai Selatan Jalin Kedekatan Lewat Komsos di Desa Limbar

Artikel

Polisi Berhasil Amankan Pria yang Viral Terekam CCTV Curi Hp di Tuban.

Artikel

Tertib Pelayaran, Sat Polair Polres Pulang Pisau Periksa Dokumen Berlayar Ferry Penyebrangan

Artikel

Danrem 011/Lilawangsa: Kebakaran Asrama Gajah II Kodim 0104/Atim Adalah Duka Bersama

Artikel

Danrem 031/Wira Bima yang Baru dan Yang lama di Sambut dan di Lepas Oleh Kapolda Riau dengan Tradisi Pedang Pora

Artikel

Kajati Jatim Mia Amiati : Ibu Merupakan Sosok Tidak Pernah Berubah 

Artikel

Plt. Dinas Pemadam Kebakaran Kota Batu, Susetya Herawan, Mengucapkan Selamat Hari PERS Nasional . Semoga Makin Maju.

BERITA UTAMA

Sambang dilingkungan Warga Masyarakat Polsek Maliku Sampaikan Himbauan Kamtibmas