Kejati Jatim Evaluasi, Penanganan Tipidsus, Tekankan Pemulihan Kerugian Negara

Kejati Jatim Evaluasi, Penanganan Tipidsus, Tekankan Pemulihan Kerugian Negara

Kejati Jatim Evaluasi, Penanganan Tipidsus, Tekankan Pemulihan Kerugian Negara

Surabaya – Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim), Saiful Bahri Siregar, S.H., M.H., didampingi jajaran Kepala Seksi (Kasi) di Bidang Pidsus Kejati Jatim menggelar kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terkait penanganan perkara tindak pidana khusus.

Fokus utama dalam Monev kali ini adalah progres penanganan perkara Tipidsus yang sedang berjalan serta upaya tindak penyelesaian tunggakan uang pengganti lanjut. Dimana acara berlangsung di Aula Sasana Adhyaksa Kejati Jatim pada hari Rabu (16/04/2025)

Kegiatan ini bertujuan untuk mengukur efektivitas penanganan perkara Tipidsus, mengidentifikasi kendala yang dihadapi, serta mencari solusi untuk mempercepat proses penyelesaian perkara dan pemulihan kerugian negara.

Baca juga  Himbau Kamseltibcarlantas, Satlantas Lakukan Penling di Kota Pulang Pisau

Aspidsus Kejati Jatim memimpin langsung memutar Monev, dengan dilanjutkan kelancaran laporan rinci dari masing-masing Kasi terkait perkembangan perkara yang ditangani.

Dalam arahannya, Aspidsus Kejati Jatim menekankan pentingnya kerja keras, ketelitian, dan profesionalisme dalam menangani setiap perkara Tipidsus.

Beliau juga menyoroti perlunya strategi yang efektif dalam menjamin penyelesaian tunggakan uang pengganti, mengingat hal tersebut merupakan bagian penting dalam upaya pemberantasan korupsi dan pemulihan aset negara.

“Kita harus terus memacu kinerja dalam penanganan perkara tindak pidana khusus. Selain penuntasan perkara pokok, perhatian khusus juga harus diberikan pada upaya pengembalian kerugian negara melalui pembayaran uang pengganti,” tegas Aspidsus Kejati Jatim.

Baca juga  Bhabinkamtibmas desa Sanggang Menyambangi Warga Binaannya

Lebih lanjut, dalam Monev ini juga membahas mengenai kendala-kendala teknis maupun non-teknis yang dihadapi dalam proses penyidikan dan penyelesaian perkara Tipidsus. Sesi diskusi dan brainstorming dilakukan untuk mencari solusi terbaik dalam mengatasi hambatan-hambatan tersebut, termasuk meningkatkan koordinasi dengan pihak-pihak terkait.

Hebatnya, melalui kegiatan Monev yang rutin dilaksanakan ini, Bidang Pidsus Kejati Jatim dapat terus meningkatkan kinerja dalam anggota tindak pidana khusus dan secara optimal melakukan pemulihan aset negara.

Langkah-langkah konkret dan terukur akan terus diimplementasikan untuk memastikan setiap perkara Tipidsus diselesaikan secara tuntas dan berkeadilan. @red.

Share :

Baca Juga

Artikel

Polri, Kementerian PPPA Teken MoU Percepatan Penanganan Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak

Uncategorized

Jaga Kamseltibcar Lalin, Satlantas Polresta Palangka Raya Atur Lalu Lintas saat Sore Hari

Uncategorized

Gen Z Pun Teriak, Rusaknya Hukum Zaman Jokowi Paling Parah. Kapolri Diam 1000 Bahasa Ditentang Debat Hukum Oleh Bocil

Artikel

Satlantas Polres Pulang Pisau Laksanakan Patroli Rutin pada Daerah Rawan Laka Lantas dan Rawan Pelanggaran

BERITA UTAMA

Kanit Binkamsa Sat Binmas Polres Pulang Pisau Sambangi kantor Bank BNI

Uncategorized

Personil Sat Binmas Polres Pulpis Sambangi pasar Mingguan himbau dan Beri Penyuluhan kamtibmas.

Uncategorized

Danyonmarhanlan XIV Sorong Sebagai Komandan Upacara Tabur Bunga

BERITA UTAMA

Jelang Idul Fitri 1444 H Kodim 1208/Sambas Gelar Kegiatan Bazar Ramadhan Tahun 2023.