Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / Uncategorized

Rabu, 23 April 2025 - 15:31 WIB

Tindaklanjuti Aktivitas Tambang Ilegal, Satgas Yonif 611/Awang long Lakukan Penertiban

Tindaklanjuti Aktivitas Tambang Ilegal, Satgas Yonif 611/Awang long Lakukan Penertiban

Tindaklanjuti Aktivitas Tambang Ilegal, Satgas Yonif 611/Awang long Lakukan Penertiban

Mimika – Satgas Yonif 611/Awang Long melaksanakan patroli gabungan untuk menindaklanjuti aktivitas penambangan ilegal di area operasional PT Freeport Indonesia. Patroli ini berlangsung di sepanjang aliran Sungai Kali Kapur, sektor Tanggul Barat, mulai dari Mile Pos 35 hingga Mile Pos 230, Rabu (23/04/2025).

Patroli yang berlangsung dari pukul 08.00 hingga 10.30 WIT ini dipimpin oleh Letda Ctp Wira dan melibatkan tiga orang personel dari Pos MP 37. Kegiatan ini juga didukung oleh Brimob, Polsek Kuala Kencana, SRM, Petrosea, Community Affairs, serta Environmental Laboratory,

Baca juga  Motor Karyawan Raib di Cafe Arjuna Surabaya, CCTV Ungkap Dua Pelaku Tak Bermasker

dalam rangka penertiban penambang ilegal di wilayah sektor tanggul barat.
Tindakan ini diambil setelah sebelumnya, pada pekan lalu, para penambang ilegal telah diberikan somasi dan teguran terkait aktivitas mereka yang melanggar aturan serta membahayakan lingkungan.

Patroli Penertiban gabungan ini bertujuan untuk memastikan bahwa tidak ada lagi kegiatan penambangan liar yang berpotensi merusak Infrastruktur ekosistem dan mengganggu jalannya operasional perusahaan.

Baca juga  Anggota Koramil 13/Buluspesantren Melaksanakan Senam Pagi

Letda Ctp Wira Andhika Ariwangga, S.Si., mengatakan bahwa “melalui kegiatan ini, kami berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga keselamatan pribadi dan lingkungan, terutama di area yang memiliki dampak strategis Infrastruktur Perusahan,” Ujarnya.

Dengan adanya patroli Penertiban ini, diharapkan situasi di wilayah operasional perusahaan PT Freeport Indonesia tetap kondusif, serta mencegah aktivitas ilegal yang dapat merugikan lingkungan dan masyarakat sekitar.(Pen Yonif 611).

Share :

Baca Juga

Artikel

Maklumat Kapolda Kalteng di tempelkan di tempat umum supaya bisa di baca Masyarakat

Uncategorized

Polsek Pandih Batu Patroli Malam Cek Kantor Panwaslu Kec. Pandih Batu

Artikel

Cegah Karhutla, Bhabinkamtibmas Food Estate Gunakan Spanduk Mensosialisasikan Himbauan Cegah Karhutla Kepada warga Binaannya

Artikel

Polres Tulungagung Beri Bantuan Warga Desa Kedoyo Yang Mengalami Musibah Akibat Hujan Deras

Artikel

Hampir Setahun Tiada Kabar Terkait Laporannya, Petani Datangi Satreskrim Polres Mojokerto

BERITA UTAMA

KontraS Sumut Mengecam Keras Tindakan Penyiksaan Oleh Enam Oknum TNI terhadap Terduga Pelaku Pencurian

BERITA UTAMA

Babinsa Gayung Bersambut Kawal Pendistribusian 2.660 Kg Beras Tahap II Kepada Warga Kurang Mampu

Artikel

Cegah Premanise Polsek Maliku laksanakan KRYD