Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Senin, 28 April 2025 - 18:47 WIB

Polres Pulang Pisau Gelar Upacara, PTDH Dua Personil Terlibat Narkoba

Polres Pulang Pisau Gelar Upacara, PTDH Dua Personil Terlibat Narkoba

Polres Pulang Pisau Gelar Upacara, PTDH Dua Personil Terlibat Narkoba

 

Pulang Pisau – TargetNews.id Komitmen bersih-bersih Narkoba dari tubuh Intitusi Polri, ditunjukkan Polres Pulang Pisau. Dua Personil bernama Bripka Tomy Edianto dan Briptu Firman Cahyadi, harus menjalani Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH).

Upacara PTDH ini di gelar di Lapangan Apel dan dipimpin langsung oleh Kapolres Pulang Pisau AKBP Iqbal Sengaji, S.I.K., M.Si., dihadiri Wakapolres Kompol Susilowati, S.H., M.M., Pejabat Utama, Para Kapolsek Jajaran dan Personil Polres Pulang Pisau. Senin (28/04/2025) Pagi.

Pemberhentian terhadap Dua Personil tersebut dilakukan karena yang bersangkutan terbukti melakukan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri, pelanggaran disiplin, dan/atau tindak pidana.

Adapun dasar hukum yang dijadikan acuan dalam pemberhentian ini Bripka Tomy Edyanto melanggar Pasal 13 Ayat (1) PP Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri serta Pasal 13 Huruf (e) Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Profesi Polri.

Baca juga  Mitigasi Karhutla, Polsek Rakumpit Tegaskan Pelaku Akan Didenda Maksimal 15 M

Sedangkan Briptu Firman Cahyadi melanggar Pasal 8 huruf c angka (1) Perkap Nomor 7 tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri, Pasal 13 Ayat (1) PP Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri serta Pasal 13 Huruf (e) Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Profesi Polri.

Kapolres Pulang Pisau AKBP Iqbal Sengaji, S.I.K., M.Si., dalam amanatnya menyampaikan bahwa upacara PTDH ini merupakan langkah terakhir yang harus diambil setelah melalui proses pemeriksaan yang panjang dan menyeluruh.

“Keputusan ini bukanlah hal yang mudah, namun harus dilakukan demi menjaga marwah institusi Polri dan untuk memberi contoh bahwa setiap pelanggaran akan ditindak sesuai aturan yang berlaku,” tegas Kapolres.

Baca juga  Wali Kota Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Candi 2023

AKBP Iqbal juga mengingatkan kepada seluruh anggota Polres Pulang Pisau agar selalu menjunjung tinggi nilai-nilai etika, disiplin, dan integritas dalam setiap pelaksanaan tugas. Ia berharap kejadian ini menjadi pelajaran dan peringatan bagi seluruh personel agar tidak melakukan tindakan yang dapat mencoreng nama baik institusi Polri.

Meskipun upacara berlangsung dalam suasana yang penuh keprihatinan, pelaksanaannya berjalan dengan khidmat dan tertib. Seluruh peserta upacara menunjukkan sikap hormat terhadap proses hukum dan keputusan institusi, sebagai bentuk komitmen dalam menjaga profesionalisme serta disiplin dalam tubuh Polri.

Dengan dilaksanakannya upacara PTDH ini, Polres Pulang Pisau menegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap setiap pelanggaran berat yang dilakukan oleh Personilnya. (Humasrespulpis)

Share :

Baca Juga

Artikel

Pj Bupati Brebes Pembukaan Festival Hari Santri Nasional Di Gedung lslamic Centre Brebes.

Uncategorized

Hadir di Tengah Masyarakat, Satlantas Polres Pulang Pisau Pengaturan Pagi

Artikel

Wali Kota Tegal Tarhim Bersama Warga Margadana

Artikel

Masjid Besar Al Tsumairi Kota Tegal Terima Sapi Qurban dari Presiden

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Laksanakan Giat Sambang Bersama Warga Sampaikan Himbauan Kamtibmas

Uncategorized

Pencegahan aksi premanisme Satsamapta rutin laks Patroli Dialogis di Fasilitas Public

Artikel

Sambut HUT Persit Ke-78, Persit KCK Cab.XXV dan Persit KCK Cab.XXXIV Laksanakan Ziarah Rombongan

BERITA UTAMA

Kapolres Pulang Pisau: Personel Harus Disiplin, Profesional, dan Patuhi SOP