Jan Hwan Diana Pemilik CV Sentosa Seal Jadi Tersangka Pengerusakan Mobil

Jan Hwan Diana Pemilik CV Sentosa Seal Jadi Tersangka Pengerusakan Mobil

Jan Hwan Diana Pemilik CV Sentosa Seal Jadi Tersangka Pengerusakan Mobil

 

Surabaya TargetNews.id – Jan Hwan Diana pemilik CV Sentosa Seal ditahan Unit Jatanras Polrestabes Surabaya Jawa Timur terkait laporan dugaan pengerusakan Mobil.

Dalam foto yang beredar di Media Sosial, Jan Hwan Diana menggunakan rompi warna merah dengan tulisan tahanan Jatanras.

“Iya benar, Jan Hwan Diana ditahan sama Unit Jatanras Polrestabes Surabaya,” ucap Kasihumas Polrestabes Surabaya, AKP Rina Shanty Dewi Nainggolan, Jumat (09/05/2025).

Penahanan ini dilakukan setelah pemeriksaan oleh Penyidik Unit Jatanras Polrestabes Surabaya. “Kami tetapkan tersangka dan juga Kami tahan langsung di penjara,” jelasnya.

Disinggung Jan Hwan Diana ditahan terkait kasus apa, Kasihumas Polrestabes Surabaya AKP Rina Shanty Dewi Nainggolan menjelaskan tersangka dilaporkan oleh kontraktor bernama Paul Sthevanus. “Terkait kasus pengerusakan mobil,” tuturnya.

Baca juga  Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Rakumpit Dampingi Peninjauan Kebun Sayur

Pengacara Paul Sthevanus, Jemmy Nahak menjelaskan bahwa awalnya Paul Sthevanus bermula mengerjakan proyek plafon lantai 5 rumah Jan Hwan Diana di Prada Permai VIII No. 2-4, Dukuh Pakis, Surabaya. Proyek itu deal senilai Rp 400.000.000.

Saat proyek sudah dikerjakan sekitar 80 persen, Paul Sthevanus mengajak Yanto kerumah Jan Hwan Diana bermaksud mengambil peralatan Scaffolding.

Sebab peralatan itu rencananya akan digunakan Paul Sthevanus untuk mengerjakan proyek di tempat lain.

Baca juga  Melalui Patroli Ke jalur Rawan Laka Anggota Satlantas Polres Pulang Pisau Giat Pengaturan Lalulintas

Namun, dari kunjungan itu Paul Sthevanus dibuat geram dan memutuskan melaporkan suami Jan Hwan Diana, Handy Soenaryo, ke Polrestabes Surabaya.

“Sampai sana ternyata mendapat penolakan. Klien saya dan temannya dilarang ambil barang, terus dibilang pencuri. Lalu atas perintah Jan Hwan Diana, suaminya, Handy Soenaryo diminta merusak roda mobil menggunakan gerinda,” kata Jemmy saat diwawancarai 01 Mei 2025.

Tidak hanya itu, Paul Sthevanus didesak mengembalikan dana sebesar 50 persen pembayaran dana renovasi.

“Bahkan, Klien saya juga didesak untuk mengembalikan dana renovasi,” jelasnya. (Red)

Share :

Baca Juga

Artikel

ASC Meeting Ke-2, Lanudal Juanda Siap Sukseskan Pengamanan Posko Angkutan Udara Lebaran Tahun 2025 / 1446 H Bandara Internasional Juanda

Artikel

𝗞𝗮𝗸𝗮𝗻𝘄𝗶𝗹 𝗞𝗲𝗺𝗲𝗻𝗸𝘂𝗺 𝗔𝗰𝗲𝗵 𝗕𝘂𝗸𝗮 𝗥𝗲𝗸𝗼𝗻𝘀𝗶𝗹𝗶𝗮𝘀𝗶 𝗞𝗲𝘂𝗮𝗻𝗴𝗮𝗻 𝟮𝟬𝟮𝟰, 𝗧𝗲𝗸𝗮𝗻𝗸𝗮𝗻 𝗣𝗲𝗿𝘁𝗮𝗵𝗮𝗻𝗸𝗮𝗻 𝗣𝗿𝗲𝗱𝗶𝗸𝗮𝘁 𝗪𝗧𝗣

BERITA UTAMA

Ini Tujuan Kodim Gelar Komsos Dengan Apem

Artikel

30 Wartawan Kalbar Siap Guncang HPN Riau 2025: Suara Daerah untuk Indonesia

Artikel

Rutan Batam Ikuti Apel Bersama Di Lingkungan Kemenko KUMHAM IMIPAS, Tegaskan Netralitas dan Profesionalitas ASN

Uncategorized

Sosialisasikan Kartu Dumas Presisi Oleh Personil Polsek Kahayan Tengah Saat Sambang Ke Masyarakat

Uncategorized

Sosialisasi Untuk Menggunakan Produk Usaha Mikro,Kecil & Menengah (UMKM)

Artikel

Satlantas Polres Pasuruan Resmikan Program RT Tertib Lalu Lintas