Polsek Kahayan Kuala melaksanakan giat Binluh himbauan tentang larangan Narkoba di wilayah kecamatan Kahayan Kuala

Polsek Kahayan Kuala melaksanakan giat Binluh himbauan tentang larangan Narkoba di wilayah kecamatan Kahayan Kuala

Polsek Kahayan Kuala melaksanakan giat Binluh himbauan tentang larangan Narkoba di wilayah kecamatan Kahayan Kuala

 

Polres Pulang Pisau – Polsek Kahayan kuala, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, Pers Bhabinkamtibmas melaksanakan giat himbauan larangan

dan stop narkoba di wilayah kecamatan Kahayan kuala Kabupaten Pulang Pisau Provinsi Kalimantan Tengah, Senin (12/05/2025).

Baca juga  Sambangi Warga, Dengan Humanis, personel Polsek Sebangau Kuala Sampaikan Pesan Kamtibmas kepada Warganya

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Iqbal Sengaji, S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Kahayan Kuala Akp Gendut Prasetyo.,S.H. menyampaikan bahwa harapannya agar POLRI

secara masif melaksanakan himbauan larangan dan stop Narkoba guna mencegah terjadinya bahaya yang di timbulkan.

Baca juga  Personil Polsek Banama Tingang sosialisasi Larangan adanya Pungutan Liar.

menyampaikan Selain Pesan pesan Kamtibmas terkait bahaya Narkoba juga mengajak warga agar tidak segan melaporkan bila mana di daerahnya ada pengedar dan pengguna Narkoba kepada pihak yang berwenang, demikian tutup Akp Gendut Prasetyo.,S.H. di akhir percakapannya.

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Bhabinkamtibmas Food Estate Menyambangi Warga Desa Binaannya Serta Cek Dan Kontrol Kamtibmas

Artikel

Polsek Maliku Laksanakan KRYD di Wilayah Hukumnya

Uncategorized

Polresta Banyuwangi Berbagi Buku Dukung Pendidikan dan Literasi

BERITA UTAMA

Mudahkan Masyarakat Melakukan Pengaduan Sat Binmas Polres Pulang Pisau Sosialisasikan Dumas Presisi

BERITA UTAMA

Rona Bahagia Warnai Sidang BP4R di Polresta Palangka Raya

Artikel

Polsek Maliku, Laksanakan KRYD di Wilayah Hukumnya

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Polsek Pandih Batu sosialisasi Karhutla di desa binaannyaa

Artikel

Polres Magetan Gencar Lakukan Publik Address, Ajak Masyarakat Wujudkan Pilkada 2024 Damai