Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Selasa, 13 Mei 2025 - 22:41 WIB

Pelaku Penusukan Pesilat, Sempat Buron 8 Bulan Akhirnya Diringkus di Bali

Pelaku Penusukan Pesilat, Sempat Buron 8 Bulan Akhirnya Diringkus di Bali

Pelaku Penusukan Pesilat, Sempat Buron 8 Bulan Akhirnya Diringkus di Bali

 

Gresik TargetNews.id – Setelah buron selama 8 bulan, Achmad Alifiyan Putra (24), akhirnya berhasil diringkus oleh Unit Resmob Satreskrim Polres Gresik.

Pelaku pengeroyokan pesilat ini diringkus di Denpasar, Bali, tempat ia bersembunyi dan bekerja sebagai tukang las.

Achmad Alifiyan Putra masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) usai terlibat dalam aksi pengeroyokan brutal terhadap seorang pria berinisial BPP di Jalan Raya Morowudi, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, pada 4 Agustus 2024 lalu.

Pengeroyokan terjadi sekitar pukul 04.30 Wib, saat korban hendak berangkat kerja.

Korban dibuntuti dari arah Benjeng, lalu dipepet dan diserang.

“Korban diserang hingga mengalami tiga luka tusukan di bagian pinggang kanan dan sejumlah luka memar. Motifnya hanya karena korban mengenakan atribut perguruan silat lain,” ujar Kanit Resmob Satreskrim Polres Gresik, Ipda Andi Asyraf Gunawan. Selasa (13/5/2025).

Baca juga  Diduga Adanya Koordinasi Antara "Ervan" Kolektor Timah Dengan Pihak Aparat Penegak Hukum Setempat

Dari hasil penyelidikan, ada tujuh pelaku terlibat dalam pengeroyokan tersebut.

Achmad Alifiyan Putra merupakan pelaku ketiga yang berhasil diamankan.

Ia diketahui berperan sebagai pelaku utama penusukan dalam aksi tersebut.

Para pelaku memang kerap melakukan sweeping untuk mencari orang dari kelompok silat lain sebagai bentuk eksistensi.

Setelah ketemu sasaran, korban langsung dikeroyok membabi buta.

Sebelumnya, dua pelaku lain yakni Dwi Sujianto (26) asal warga Cerme dan Angga Suputro (22) asal warga Benjeng lebih dulu diringkus pada Agustus lalu.

Baca juga  Wujud Toleransi, Satgas TMMD Ke 127 Kodim 0808/Blitar Bersihkan Pura Agung Arga Sonya

Saat ini, empat pelaku lainnya masih dalam pengejaran polisi.

Achmad Alifiyan Putra sendiri mengakui bahwa dirinya melarikan diri ke Denpasar, Bali untuk menghindari kejaran polisi.

Ia mencoba memulai kehidupan baru dengan bekerja di perusahaan las listrik. Namun upayanya berakhir sia-sia.

“Saya menyesal, waktu itu hanya ikut-ikutan teman,” ucap Achmad Alifiyan Putra singkat saat diamankan Unit Resmob Satreskrim Polres Gresik.

Kini Achmad Alifiyan Putra harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di harapan hukum.

Sementara Unit Resmob Satreskrim Polres Gresik terus memburu empat pelaku lainnya yang masih kabur. (Red)

Share :

Baca Juga

Artikel

Kolonel Arm Fajar Catur Prasetyo, S.E., M.M. Resmi Jabat Kapendam XII/Tpr, Sertijab Dipimpin Pangdam Tanjungpura

Uncategorized

Petugas Patroli Sat Samapta beri himbauan Kamtibmas

Artikel

Babinsa Desa Gogodeso Dan Kader Bidan Gelar Pemantauan Stunting dan Pemberian Bantuan untuk Balita

BERITA UTAMA

Wujud Sinergi Tegal Raya, Teken Kerja Sama Pengolahan Sampah Jadi Energi Listrik

Uncategorized

Cegah sejak dini Karhutla Personil Polsek Pandih Batu laks giat sambang ke warga

Artikel

31 Peserta PKN Tingkat I Angkatan LXI LAN Dorong Pemerintah Kuatkan Kebijakan Strategis Ekonomi Masa Depan

BERITA UTAMA

Polisi Bangun Sumur Bor di Banyuwangi Warga Bisa Nikmati Air Bersih Meski Musim Kemarau

Artikel

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Berbagi Takjil dan Sosialisasi Hotline Mudik Polri 110