Jasa Raharja Sanggau Bersama Stakeholder Gelar Operasi Gabungan di Balai Karangan, Dorong Kepatuhan dan Keselamatan Berlalu Lintas

Jasa Raharja Sanggau Bersama Stakeholder Gelar Operasi Gabungan di Balai Karangan, Dorong Kepatuhan dan Keselamatan Berlalu Lintas

Jasa Raharja Sanggau Bersama Stakeholder Gelar Operasi Gabungan di Balai Karangan, Dorong Kepatuhan dan Keselamatan Berlalu Lintas

 

Sanggau-TargetNews.id 15 Mei 2025 – Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan berlalu lintas, PT Jasa Raharja Sanggau bersama Satuan Lalu Lintas Polres Sanggau, Dinas Perhubungan Kabupaten Sanggau, dan Bapenda Sanggau menggelar operasi gabungan di wilayah Balai Karangan, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, pada Kamis (15/05/2025).

Operasi ini merupakan bagian dari upaya edukatif kepada masyarakat, khususnya para pengemudi dan pengguna angkutan jalan, agar memastikan kelengkapan administrasi kendaraan, serta atribut keselamatan dalam berkendara.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin mendorong masyarakat untuk lebih taat terhadap kewajiban administrasi kendaraan seperti Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan SWDKLLJ. Dana ini penting karena digunakan untuk perlindungan dasar bagi korban kecelakaan sekaligus mendukung pembangunan daerah,” ujar Jafar, Supervisor Jasa Raharja Samsat Sanggau.

Baca juga  KADIV PAS SIDAK PELAYANAN KUNJUNGAN IDUL FITRI 1444H DI LAPAS KEDIRI

Selain itu, pihak Satlantas melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kondisi kendaraan dan kelengkapan surat-surat sebagai bentuk pencegahan potensi kecelakaan. Pemeriksaan ini juga menekankan pentingnya pemenuhan persyaratan teknis dan kelaikan jalan kendaraan.

“Operasi ini juga menjadi momentum untuk menyampaikan kembali pentingnya keselamatan berlalu lintas kepada masyarakat sesuai amanah UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” lanjut Jafar. “Jasa Raharja terus berkomitmen untuk mencegah kecelakaan sekaligus memberikan perlindungan terbaik bagi korban kecelakaan, sebagaimana diamanatkan dalam UU No. 33 dan 34 Tahun 1964.”

Baca juga  Tingkatkan Kesadaran Lingkungan, Babinsa Koramil 1008-05 Sosialisasikan Bahaya Karhutla

Kegiatan ini menunjukkan sinergi antar instansi dalam membangun budaya tertib berlalu lintas, sekaligus menjadi bentuk nyata pelayanan kepada masyarakat guna menciptakan lalu lintas yang aman dan tertib.(reni)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Bhabinkamtibmas mensosialisasikan Karthutla ke warga pada malam hari

BERITA UTAMA

Fakta Persidangan Supriyadi Hanya Terima Titipan dari Saiful, Dituntut 4 Tahun 3 Bulan Penjara Denda 1 Milyard Susidair 3 Bulan Penjara

Artikel

Apresiasi Kinerja Karyawan, Unit Kerja dan Kebun, PalmCo Regional 1 Serahkan MVP Award Tahun 2023

BERITA UTAMA

Kendaraan Tanpa Plat Nomor, Personel Satlantas Polres Pulang Pisau Berikan Teguran Simpatik Kepada Pengendara

Uncategorized

Personel Polsek Maliku Rutin Gelar Kegiatan Patroli Malam

Uncategorized

Personel Polsek Kahayan Kuala melaksanakan sosialisasi Maklumat Kapolda Kateng terkait mengemukakan pendapat di muka umum.

Artikel

IMI Ajak Kolaborasi Nasional Wujudkan Indonesia Pusat Kesehatan Berbasis Nanoteknologi

Artikel

MENJAGA TALI SILAHTURAHMI KS KORMAR HADIRI JAMUAN MAKAN MALAM DI KAPAL PERANG JS OSUMI