Polsek Kahayan Kuala melaksanakan giat Binluh himbauan tentang larangan Narkoba di wilayah kecamatan Kahayan Kuala

Polsek Kahayan Kuala melaksanakan giat Binluh himbauan tentang larangan Narkoba di wilayah kecamatan Kahayan Kuala

Polsek Kahayan Kuala melaksanakan giat Binluh himbauan tentang larangan Narkoba di wilayah kecamatan Kahayan Kuala

 

Polres Pulang Pisau – Polsek Kahayan kuala, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, Pers Bhabinkamtibmas melaksanakan giat himbauan larangan dan stop narkoba

di wilayah kecamatan Kahayan kuala Kabupaten Pulang Pisau Provinsi Kalimantan Tengah, Rabu (21/05/2025).

Baca juga  Program Pemanfaatan Pekarangan Pangan Bergizi di Wilkum Polsek Maliku.

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Iqbal Sengaji, S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Kahayan Kuala Akp Gendut Prasetyo.,S.H.

menyampaikan bahwa harapannya agar POLRI secara masif melaksanakan himbauan larangan dan stop Narkoba guna mencegah terjadinya bahaya yang di timbulkan.

Baca juga  Personil Sat Binmas Polres Pulang Pisau Lakukan Pengecekan Ketahanan Pangan di kebun jagung

menyampaikan Selain Pesan pesan Kamtibmas terkait bahaya Narkoba juga mengajak warga agar tidak segan

melaporkan bila mana di daerahnya ada pengedar dan pengguna Narkoba kepada pihak yang berwenang, demikian tutup Akp Gendut Prasetyo.,S.H. di akhir percakapannya.

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Sebelum Konstruksi Dimulai, Polres Pulang Pisau Tuntaskan Pengukuran Arah Kiblat Masjid Panggilan Sujud

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Sosialisasikan Saber Pungli di Desa Binaannya.

Artikel

GENTING Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting

BERITA UTAMA

Cegah Pungli, ini yang di lakukan Kanit Binmas Polsek Maliku

Artikel

Selalu Dekat Dengan Warganya, Babinsa Desa Selopuro Tingkatkan Hasil Panen Petani

Artikel

Melaksanakan KRYD Polsek Maliku Sampaikan Himbauan Tertib Berlalulintas.

Artikel

Bhabinkamtibmas laksanakan Himbauan Karhutla kepada masyarakat

BERITA UTAMA

Gugatan PT. Bitara Agung Mandiri Terhadap KPB Trading Singapura dan PT.KPBN Resmi Dicabut PN Jakarta Pusat
error: Konten dilindungi!!