Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / Uncategorized

Rabu, 21 Mei 2025 - 01:00 WIB

SMKN 7 SURABAYA DIDUGA MASIH LAKUKAN PUNGUTAN 100 RIBU/DARI SISWA

SMKN 7 SURABAYA DIDUGA MASIH LAKUKAN PUNGUTAN 100 RIBU/DARI SISWA

SMKN 7 SURABAYA DIDUGA MASIH LAKUKAN PUNGUTAN 100 RIBU/DARI SISWA

TargetNews.id Surabaya– SMKN 7 Surabaya tercatat menerima dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Reguler tahun anggaran 2025 sebesar Rp3.902.360.000. Angka ini tercantum dalam Salinan Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 8/P/2024, dengan alokasi dana untuk 2.156 siswa.

Namun, data yang tercantum dalam Dapodik menunjukkan jumlah siswa SMKN 7 surabaya sebanyak 2.145 siswa.di tengah besarnya dana BOS yang diterima sekolah, muncul keluhan dari sejumlah orang tua siswa terkait adanya pungutan komite yang mencapai Rp100.000 per bulan per siswa. Jika dikalkulasikan, pungutan ini bisa menghasilkan dana tambahan sekitar Rp2,57 miliar dalam setahun.

Baca juga  Polri Kerahkan 3 Pesawat, 5 Helikopter, dan 9 Kapal untuk Percepatan Bantuan Bencana Aceh–Sumut–Sumbar

Seorang murid yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa siswa yang menunggak pembayaran iuran tersebut terancam tidak bisa mengambil ijazah saat kelulusan.

“Saya belum bayar dari Oktober karena keberatan. Tapi katanya kalau tidak lunas, ijazah tidak bisa diambil,” ujarnya.

Ia juga menyebutkan bahwa alasan pungutan ini disebut sebagai “dana partisipasi komite” untuk menunjang kebutuhan sekolah. Namun, kondisi sekolah yang masih mengalami kerusakan seperti atap bocor dan fasilitas kurang memadai menimbulkan pertanyaan besar soal transparansi penggunaan dana.

Baca juga  Mengenang Jasa Pahlawan Yang Telah Gugur, Prajurit Yonmarhanlan X Ikuti Ziarah Dan Tabur Bunga Dalam Rangka Menyambut HUT Ke-78 TNI AL

“Kata guru, ini untuk kepentingan siswa juga. Tapi kenyataannya, banyak ruang kelas yang masih rusak,” tambahnya.

Keluhan serupa juga tersebar di media sosial, dengan sejumlah warganet menduga adanya pungutan liar (pungli) yang dibungkus atas nama komite sekolah. Mereka meminta agar pihak berwenang segera melakukan pemeriksaan terhadap kebijakan ini.

“Kami ini mau tidak mau harus bayar karena takut anak kami diintimidasi,” ungkap salah satu wali murid.

Hingga berita ini diturunkan,tim media telah berupaya melakukan konfirmasi dan klarifikasi kepada pihak sekolah(Lim/Gop)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Personel Polsek Banama Tingang Rutin Gelar Kegiatan Kegiatan Patroli Malam

BERITA UTAMA

Sampaikan Larangan Karhutla Kepada Warga Masyarakat

BERITA UTAMA

Halal Bihalal MAKI Jatim Bersama Pokja Djoko Dolog Dorong Media Jadi Penjaga Kebenaran dan Pengontrol Pemerintahan

BERITA UTAMA

Silaturahmi Akbar dan Temu Kangen Firma Hukum Senopati di Istana Mancari Balaraja

Artikel

Dandim 1612/Manggarai Pimpin Acara Korps Rapot Wisuda Purnatugas Serma Eri Heriyadin dengan Penuh Haru

Uncategorized

Sosialisasi Standar Pelayanan Publik (Skck) Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Menyambangi Warga Masyarakat Kecamatan Maliku.

Uncategorized

Anggota Satlantas Polres Pulang Pisau Memberi Teguran Kepada Pengemudi Yang Tidak Menggunakan Sabuk Pengaman dengan baik

Uncategorized

Sambangi Petugas Satpam Bank Mandiri Personil Sat Binmas Pulpis laksanakan Pengecekan dan Pesan Kamtibmas.